• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Pandji Selesai, Bareskrim Tempuh Restorative Justice

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 20, 2026
in Nasional
0
Kasus Pandji Selesai, Bareskrim Tempuh Restorative Justice

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono kini memasuki tahap penyelesaian.

Bareskrim Polri menyatakan perkara tersebut akan ditangani melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Langkah ini diambil setelah Pandji menjalani proses serta memenuhi sanksi adat di Toraja.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengatakan proses restorative justice akan dilakukan setelah penyelesaian melalui mekanisme adat.

“Nanti akan kita lakukan proses restorative justice. Mareka sudah ada didahulukan dari sanksi adat,” kata Deddy, di kutip dari beberapa sumber,  Kamis (20/8/2026).

Menurut Deddy, perkara tersebut pada dasarnya telah selesai setelah Pandji menjalankan sanksi yang diputuskan dalam sidang adat.

“Kan dia sudah disanksi adat ya. Berarti itu sudah selesai,” ujar dia.

Sebelumnya, Pandji menjalani sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/2/2026).

Sidang tersebut digelar setelah muncul dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja dalam materi komedi yang pernah disampaikan Pandji di ruang publik.

Sidang adat dihadiri sejumlah tokoh dan pemangku adat serta 32 perwakilan wilayah adat Toraja. Dalam musyawarah tersebut, pernyataan Pandji dinilai telah menyinggung dan melukai martabat masyarakat Toraja.

Dalam kesempatan itu, Pandji menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Toraja. Ia juga mengakui bahwa materi yang disampaikannya dibuat dengan pemahaman yang belum cukup mengenai filosofi dan budaya Toraja.

“Saya menyadari kesalahan saya dan memohon maaf. Ke depan, ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih bijak dalam melihat perspektif budaya,” ujar Pandji Pragiwaksono.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pandji dikenakan sanksi adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam dengan warna bulu berbeda.

Sanksi tersebut menjadi bagian dari proses pemulihan keseimbangan adat. Selain itu, pemberian hewan tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai budaya masyarakat Toraja.

Tokoh adat menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai hukuman. Mekanisme itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah adat serta mengingatkan masyarakat untuk menghormati nilai budaya yang berlaku.

“Sanksi ini adalah upaya menjaga marwah adat kita. Ini pengingat bagi siapa saja agar lebih bijak menghormati nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat,” kata Lewaran Rantelabi, Penasehat Aman (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Toraja.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: adat Torajabareskrim polribudaya Torajacobisnis.comPandji Pragiwaksonorestorative justicesidang adat

Related Posts

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Columbia House Akan Tutup Setelah Tujuh Dekade di Industri Musik

by Zahra Zahwa
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Columbia House, perusahaan pelopor layanan langganan musik, akan menghentikan operasionalnya setelah tujuh dekade. Situs perusahaan sempat memuat...

Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

by Hidayat Taufik
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi susulan dengan magnitudo (M) 6,0 kembali mengguncang Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT),...

BSI menghadirkan promo umrah dalam Garuda Umrah Travel Fair 2026 berupa diskon hingga Rp3 juta dan cicilan 0% hingga 24 bulan.

BSI Tebar Promo Umrah di Garuda Umrah Travel Fair 2026

by Rizki Meirino
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat penetrasi layanan perjalanan ibadah halal melalui sinergi dalam Garuda Umrah...

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

by Zahra Zahwa
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Muncul fenomena tak biasa di internet China. Sejumlah pengguna mempertanyakan keberadaan Dinasti Tang dalam sejarah China. Dinasti...

Googlebook

Googlebooks Hadir, Google Bawa Perubahan Besar

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Google akan memperkenalkan laptop barunya, Googlebooks, dalam acara khusus di New York pada 15 September 2026. Undangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Columbia House Akan Tutup Setelah Tujuh Dekade di Industri Musik

August 20, 2026
Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

Ruteng Diguncang Gempa Susulan M6,0, Satu Warga Tewas

August 20, 2026
BSI menghadirkan promo umrah dalam Garuda Umrah Travel Fair 2026 berupa diskon hingga Rp3 juta dan cicilan 0% hingga 24 bulan.

BSI Tebar Promo Umrah di Garuda Umrah Travel Fair 2026

August 20, 2026
Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

Klaim Dinasti Tang Tidak Pernah Ada Menyebar di Internet China

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved