• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wajib Disimak bagi yang Punya Aset Kripto? Transaksi Kalian Ilegal Menurut OJK jika Pakai Fasilitas Bank

Indra Purnama by Indra Purnama
January 25, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
SWI: Waspada Investasi Penawaran Aset Kripto Ilegal

Market Crypto Dunia berimbas ke CAD.

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan bahwa melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan/atau memfasilitasi perdagangan aset kripto.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pengawasan dan pengaturan aset kripto. Menurut dia, pengaturan dan pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

“Aset kripto merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun sehingga masyarakat harus paham risikonya,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa, 25 Januari.

Wimboh menambahkan, otoritas bahkan telah mendapati indikasi jika investasi yang dilakukan pada instrumen kripto tersebut menggunakan skema yang telah dilarang luas di Indonesia.

“Waspada terhadap dugaan penipuan skema ponzi investasi kripto,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan jika upaya yang dilakukan oleh otoritas untuk memastikan penggunaan rekening bank atau yang dapat disamakan dengang hal tersebut, tidak digunakan untuk kegiatan ini.

Diungkap Anto, patut diduga ada unsur penipuan, kegiatan rentenir, perjudian, pencucian uang, investasi ilegal dan/atau yang mengandung skema ponzi dalam investasi kripto.

“OJK mengimbau lembaga/kementerian yang melakukan pengawasan terhadap badan hukum diluar kewenangan OJK yang melakukan usaha simpan pinjam, perdagangan dan/atau investasi yg melibatkan dana masyarakat memastikan rekening bank digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Diapun menyebut jika OJK telah berkoordinasi langsung dengan perbankan di Indonesia untuk menindaklanjuti himbauan ini.

“Sementara OJK meminta bank memastikan rekening bank tidak digunakan untuk menampung dana untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tutup Anto.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: bank indonesiaBisnis indonesiaKriptoKripto ilegal

Related Posts

BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Ketentuan dari BI

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel sebagai alternatif kartu kredit berbasis jaringan...

BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Transaksi Diproses di Dalam Negeri

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional. Melalui...

Destry Damayanti calon Gubernur BI (Foto: Bank Indonesia)

Destry Damayanti Diusulkan Jadi Gubernur BI, Prabowo Siapkan Pengganti Deputi Senior

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Destry Damayanti resmi menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Perry Warjiyo. Presiden Prabowo Subianto...

Ethereum Kembali Menguat, Harga Tembus US$1.907 Usai Permintaan Institusional Naik

Ethereum Kembali Menguat, Harga Tembus US$1.907 Usai Permintaan Institusional Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga Ethereum menguat pada perdagangan Kamis, 6 Agustus 2026. Dalam 24 jam terakhir, aset kripto terbesar kedua...

XL Raih Predikat Jaringan Mobile Terbaik di Indonesia Versi Ookla 2026

Stabilitas Sistem Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

by Rizki Meirino
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga sepanjang triwulan II 2026 meski...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Ekonomi global

JLL: Kondisi Ekonomi dan Ketidakpastian Global Memengaruhi Tren Perkantoran di Kawasan Asia Pasifik

August 20, 2026
Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Dana Haji RI, Ini Sebabnya

Arab Saudi Blokir Rp66,6 Miliar Dana Haji RI, Ini Sebabnya

August 20, 2026
Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

Ketika Restoran Nyaris Tutup, Harapan Justru Datang

August 20, 2026
Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

Roberto Carlos Buka Suara soal Rumor Pindah Agama Setelah Menikah

August 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved