• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wajib Disimak bagi yang Punya Aset Kripto? Transaksi Kalian Ilegal Menurut OJK jika Pakai Fasilitas Bank

Indra Purnama by Indra Purnama
January 25, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
SWI: Waspada Investasi Penawaran Aset Kripto Ilegal

Market Crypto Dunia berimbas ke CAD.

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan bahwa melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan/atau memfasilitasi perdagangan aset kripto.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pengawasan dan pengaturan aset kripto. Menurut dia, pengaturan dan pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

“Aset kripto merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun sehingga masyarakat harus paham risikonya,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa, 25 Januari.

Wimboh menambahkan, otoritas bahkan telah mendapati indikasi jika investasi yang dilakukan pada instrumen kripto tersebut menggunakan skema yang telah dilarang luas di Indonesia.

“Waspada terhadap dugaan penipuan skema ponzi investasi kripto,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan jika upaya yang dilakukan oleh otoritas untuk memastikan penggunaan rekening bank atau yang dapat disamakan dengang hal tersebut, tidak digunakan untuk kegiatan ini.

Diungkap Anto, patut diduga ada unsur penipuan, kegiatan rentenir, perjudian, pencucian uang, investasi ilegal dan/atau yang mengandung skema ponzi dalam investasi kripto.

“OJK mengimbau lembaga/kementerian yang melakukan pengawasan terhadap badan hukum diluar kewenangan OJK yang melakukan usaha simpan pinjam, perdagangan dan/atau investasi yg melibatkan dana masyarakat memastikan rekening bank digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Diapun menyebut jika OJK telah berkoordinasi langsung dengan perbankan di Indonesia untuk menindaklanjuti himbauan ini.

“Sementara OJK meminta bank memastikan rekening bank tidak digunakan untuk menampung dana untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tutup Anto.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: bank indonesiaBisnis indonesiaKriptoKripto ilegal

Related Posts

Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto pada 2025, Jadi Sumber Pendapatan Terbesar

Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto pada 2025, Jadi Sumber Pendapatan Terbesar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencatat lonjakan pendapatan dari bisnis aset kripto sepanjang 2025. Berdasarkan laporan keuangan...

ULN Indonesia Naik ke US$439,8 Miliar di Tengah Stabilitas Ekonomi

ULN Indonesia Naik ke US$439,8 Miliar di Tengah Stabilitas Ekonomi

by Desti Dwi Natasya
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$439,8 miliar pada April 2026. Angka tersebut...

Dasco Nilai Kerja Sama BI–China Dapat Perkuat Stabilitas Rupiah pada 2026

Dasco Nilai Kerja Sama BI–China Dapat Perkuat Stabilitas Rupiah pada 2026

by Hidayat Taufik
June 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah terbaru Bank Indonesia untuk memperkuat nilai tukar rupiah....

BI Ambil Langkah Darurat, Suku Bunga Acuan Naik ke 5,50 Persen

BI Ambil Langkah Darurat, Suku Bunga Acuan Naik ke 5,50 Persen

by Desti Dwi Natasya
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah agresif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam keputusan yang diumumkan...

BI Catat Uang Primer Rp 2.214 Triliun, Laju Pertumbuhan Sedikit Melambat di Mei 2026

BI Catat Uang Primer Rp 2.214 Triliun, Laju Pertumbuhan Sedikit Melambat di Mei 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia mencatat pertumbuhan uang primer atau M0 adjusted pada Mei 2026 tetap berada di zona positif....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

July 9, 2026
Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

Gaji Tembus Rp 300 Juta per Bulan, Ini Profesi Paling Mahal di Indonesia Tahun 2026

July 9, 2026
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z

July 9, 2026
Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

Dugaan Cuci Uang Rp5,5 Triliun Seret Federasi Argentina, Belum Ada Dakwaan Resmi

July 9, 2026
Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Sempat Terseok, Belgia Kini Menggila dan Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Neymar Mempertimbangkan Pensiun, Karier Sang Bintang Segera Berakhir

July 10, 2026
Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

July 10, 2026
Finlandia Tolak Klaim Trump atas Greenland, Tegaskan Kedaulatan Denmark

Keir Starmer Siapkan Hadiah Spesial jika Inggris Juara Piala Dunia 2026

July 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved