• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wajib Disimak bagi yang Punya Aset Kripto? Transaksi Kalian Ilegal Menurut OJK jika Pakai Fasilitas Bank

Indra Purnama by Indra Purnama
January 25, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
SWI: Waspada Investasi Penawaran Aset Kripto Ilegal

Market Crypto Dunia berimbas ke CAD.

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan bahwa melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan/atau memfasilitasi perdagangan aset kripto.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pengawasan dan pengaturan aset kripto. Menurut dia, pengaturan dan pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

“Aset kripto merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun sehingga masyarakat harus paham risikonya,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa, 25 Januari.

Wimboh menambahkan, otoritas bahkan telah mendapati indikasi jika investasi yang dilakukan pada instrumen kripto tersebut menggunakan skema yang telah dilarang luas di Indonesia.

“Waspada terhadap dugaan penipuan skema ponzi investasi kripto,” tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan jika upaya yang dilakukan oleh otoritas untuk memastikan penggunaan rekening bank atau yang dapat disamakan dengang hal tersebut, tidak digunakan untuk kegiatan ini.

Diungkap Anto, patut diduga ada unsur penipuan, kegiatan rentenir, perjudian, pencucian uang, investasi ilegal dan/atau yang mengandung skema ponzi dalam investasi kripto.

“OJK mengimbau lembaga/kementerian yang melakukan pengawasan terhadap badan hukum diluar kewenangan OJK yang melakukan usaha simpan pinjam, perdagangan dan/atau investasi yg melibatkan dana masyarakat memastikan rekening bank digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Diapun menyebut jika OJK telah berkoordinasi langsung dengan perbankan di Indonesia untuk menindaklanjuti himbauan ini.

“Sementara OJK meminta bank memastikan rekening bank tidak digunakan untuk menampung dana untuk kegiatan yang melanggar hukum,” tutup Anto.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: bank indonesiaBisnis indonesiaKriptoKripto ilegal

Related Posts

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan akan menindak tegas merchant dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang terbukti menggunakan QRIS...

BI Pantau Dampak Ancaman MSCI, Fokus Tarik Kembali Modal Asing ke Indonesia

BI Pantau Dampak Ancaman MSCI, Fokus Tarik Kembali Modal Asing ke Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) menilai tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia akibat sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih...

Rupiah Jebol Rp18 Ribu per Dolar AS, BI Turun Tangan Tahan Tekanan

Rupiah Jebol Rp18 Ribu per Dolar AS, BI Turun Tangan Tahan Tekanan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) terus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas rupiah setelah nilai tukar...

Rupiah Hari Ini Naik 0,48% ke Rp17.894 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Naik 0,48% ke Rp17.894 per Dolar AS

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah menguat ke level Rp17.894 per dolar AS pada perdagangan Rabu, 30 September 2026 sore....

Scam Trading Saham dan Kripto Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

Scam Trading Saham dan Kripto Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan investasi trading saham dan mata uang kripto yang terhubung dengan jaringan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

BSI International Expo 2026 Tebar Promo Gadget hingga Liburan

October 20, 2026
Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

Imigrasi Sebut Nusron ke Singapura via Batam, Lanjut ke Malaysia

October 20, 2026
Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan ALVA Jadi Rp358 Miliar

Praktisi Pajak Dorong Insentif CSR untuk Pembangunan Berkelanjutan

October 20, 2026
Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan EMI untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik ALVA

Standard Chartered Tingkatkan Pembiayaan EMI untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik ALVA

October 20, 2026
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Principal Researcher dan Dosen Universitas Esa Unggul Dr. dr. Dien Kurtanty, M.K.M. saat menyampaikan hasil kajian tentang hubungan kandungan mineral dengan persepsi rasa pada air mineral di Jakarta, Selasa (21/10)

Riset Ungkap Komposisi Mineral Memengaruhi Rasa Air

October 21, 2026
BI Pantau Dampak Ancaman MSCI, Fokus Tarik Kembali Modal Asing ke Indonesia

BI Pantau Dampak Ancaman MSCI, Fokus Tarik Kembali Modal Asing ke Indonesia

October 21, 2026
Kerusuhan di Prancis

PM Prancis Pertimbangkan Jam Malam Tambahan Usai Kerusuhan Besar

October 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved