• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda, Seluruh Pemda Diminta Terlibat Untuk Mempercepat Koordinasi

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 15, 2021
in Nasional
0
Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda, Seluruh Pemda Diminta Terlibat Untuk Mempercepat Koordinasi

Cobisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) meluncurkan Aplikasi e-Perda. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi dan terobosan yang menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah guna meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan IT dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Aplikasi e-Perda membuat Pemerintah daerah tidak perlu lagi membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah.

“Sistem aplikasi e-Perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah. Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah,” kata Dirjen Otda Akmal Malik, Kamis (14 Januari 2021).

Sistem dalam e-Perda ini akan diselesaikan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu:

1. Tahap jangka pendek dengan fokus penguatan proses digitalisasi administrasi agar bisa cepat, efektif, efisien, dan transparan, serta tidak dilakukan secara manual (konvensional).

2. Tahap jangka menengah antara lain e-Perda ini mampu terkoneksi dengan SIPD dan JDIH, BPHN serta sistem lain terkait. Hal ini untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit.

3. Untuk pengembangan jangka panjang e-Perda yang memiliki tools kecerdasan untuk mendukung permodelan pengambilan keputusan (Decision Support System) dan hal strategis lainnya seperti keamanan data dan informasi sebagai Master Data Produk Hukum Daerah yang sifatnya strategis bagi Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Saat peluncuran e-Perda dilaksanakan simulasi penggunaan sistem aplikasi e-Perda yang diwakili Biro Hukum Provinsi Banten dan Bagian Hukum Kota Bogor selaku pilot project penggunaan aplikasi e-Perda. Sejumlah daerah juga menyampaikan testimoni yang dijadikan Pilot Project penerapan e-Perda.

“Sistem teknologi, ternyata pada saat dipraktikan Aplikasi e-Perda sangat mudah digunakan dan hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk melakukan upload dokumen pengajuan fasilitasi rancangan peraturan daerah. Tentunya ini sangat membantu proses pembentukan produk hukum daerah yang lebih efektif dan efisien serta akuntabel,” demikian testimoni saat simulasi e-Perda.

Aplikasi ini merupakan Amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang di dalamnya mewajibkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Dengan demikian, terbuka lebar kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya “Clean and Good Governance”.

Selain itu, e-Perda juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Bahwa e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada melalui konsultasi, fasilitasi, dan pemberian noreg.

“Inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi sebagai sarana yang menunjang pencapaian tujuan organisasi. (e-Perda merupakan) dukungan bagi pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam skala kepentingan nasional, antar daerah, bahkan internasional. Terutama dalam interaksi dan sinergitas antar dan lintas kebijakan pusat dan daerah,” jelas Akmal Malik.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: KemendagriPemda

Related Posts

Purbaya Pastikan Dana Program Makan Bergizi Tetap Jalan dan Efektif

Purbaya Heran Pemda Masih Simpan Uang di Giro: Rugi, Bunganya Rendah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil kebiasaan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang lebih suka menyimpan duit APBD...

Pemerintah Perbolehkan Freeport Indonesia Ekspor Konsentrat setelah Juni 2023

Freeport Setor Rp7,73 Triliun ke Pemerintah Pusat dan Pemda Papua

by Farida Ratnawati
April 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp7,73 triliun bagian pemerintah pusat dan daerah atas keuntungan bersih perusahaan...

Genjot Ekonomi Kreatif di Daerah Menekraf dan Mendagri Susun Program bersama

Genjot Ekonomi Kreatif di Daerah Menekraf dan Mendagri Susun Program bersama

by Rizki Meirino
November 26, 2024
0

JAKARTA,COBISNIS.COM - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menemui Mendagri Tito Karnavian membahas ekonomi kreatif di daerah. keduanya sepakat...

Pemda Nakal Mainkan Data Inflasi Daerah Harus Disanksi

Pemda Nakal Mainkan Data Inflasi Daerah Harus Disanksi

by Farida Ratnawati
October 4, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah daerah (pemda) yang memanipulasi angka inflasi demi mendapatkan insentif...

Pemerintah Hemat Rp30 Triliun per Tahun dari Burden Sharing dengan BI

Menkeu Sri Mulyani Dorong Pemda Tingkatkan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah

by Farida Ratnawati
June 12, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih menggencarkan penerbitan obligasi, sukuk daerah, dan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Kurangi Makan Tapi Berat Badan Segitu-gitu Aja, Ini Kata Dokter

Kurangi Makan Tapi Berat Badan Segitu-gitu Aja, Ini Kata Dokter

January 11, 2026
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

January 12, 2026
Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

January 12, 2026
Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

January 12, 2026
Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

January 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved