• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda, Seluruh Pemda Diminta Terlibat Untuk Mempercepat Koordinasi

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 15, 2021
in Nasional
0
Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda, Seluruh Pemda Diminta Terlibat Untuk Mempercepat Koordinasi

Cobisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) meluncurkan Aplikasi e-Perda. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi dan terobosan yang menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah guna meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan IT dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Aplikasi e-Perda membuat Pemerintah daerah tidak perlu lagi membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah.

“Sistem aplikasi e-Perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah. Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah,” kata Dirjen Otda Akmal Malik, Kamis (14 Januari 2021).

Sistem dalam e-Perda ini akan diselesaikan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu:

1. Tahap jangka pendek dengan fokus penguatan proses digitalisasi administrasi agar bisa cepat, efektif, efisien, dan transparan, serta tidak dilakukan secara manual (konvensional).

2. Tahap jangka menengah antara lain e-Perda ini mampu terkoneksi dengan SIPD dan JDIH, BPHN serta sistem lain terkait. Hal ini untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit.

3. Untuk pengembangan jangka panjang e-Perda yang memiliki tools kecerdasan untuk mendukung permodelan pengambilan keputusan (Decision Support System) dan hal strategis lainnya seperti keamanan data dan informasi sebagai Master Data Produk Hukum Daerah yang sifatnya strategis bagi Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Saat peluncuran e-Perda dilaksanakan simulasi penggunaan sistem aplikasi e-Perda yang diwakili Biro Hukum Provinsi Banten dan Bagian Hukum Kota Bogor selaku pilot project penggunaan aplikasi e-Perda. Sejumlah daerah juga menyampaikan testimoni yang dijadikan Pilot Project penerapan e-Perda.

“Sistem teknologi, ternyata pada saat dipraktikan Aplikasi e-Perda sangat mudah digunakan dan hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk melakukan upload dokumen pengajuan fasilitasi rancangan peraturan daerah. Tentunya ini sangat membantu proses pembentukan produk hukum daerah yang lebih efektif dan efisien serta akuntabel,” demikian testimoni saat simulasi e-Perda.

Aplikasi ini merupakan Amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang di dalamnya mewajibkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Dengan demikian, terbuka lebar kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya “Clean and Good Governance”.

Selain itu, e-Perda juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Bahwa e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada melalui konsultasi, fasilitasi, dan pemberian noreg.

“Inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi sebagai sarana yang menunjang pencapaian tujuan organisasi. (e-Perda merupakan) dukungan bagi pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam skala kepentingan nasional, antar daerah, bahkan internasional. Terutama dalam interaksi dan sinergitas antar dan lintas kebijakan pusat dan daerah,” jelas Akmal Malik.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KemendagriPemda

Related Posts

Lulusan IPDN Wajib Jalani Ikatan Dinas, Begini Aturannya

Lulusan IPDN Wajib Jalani Ikatan Dinas, Begini Aturannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati masyarakat. Pada seleksi...

Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Dana tersebut ditujukan untuk memperkuat kondisi fiskal...

Dukcapil Catat Nama Paling Populer di Indonesia, Berbeda di Tiap Wilayah

Dukcapil Catat Nama Paling Populer di Indonesia, Berbeda di Tiap Wilayah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah nama yang paling banyak digunakan masyarakat...

Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Data agar Bansos Lebih Tepat Sasaran

by Hidayat Taufik
August 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan sistem digital berbasis face recognition atau pengenal...

Prabowo: Pamong Praja Harus Jadi Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Rakyat

Prabowo: Pamong Praja Harus Jadi Pelayan, Pelindung, dan Pengayom Rakyat

by Hidayat Taufik
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada para Pamong Praja Muda agar menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terseret Kasus Suap HGB Summarecon

4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terseret Kasus Suap HGB Summarecon

September 16, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Qualcomm Pertimbangkan Samsung Produksi Snapdragon 8 Elite Gen 6

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kim Jong Un Tegaskan Dukungan untuk Putin

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kementerian PU Buka Uji Coba Kelok 23

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved