• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda, Seluruh Pemda Diminta Terlibat Untuk Mempercepat Koordinasi

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 15, 2021
in Nasional
0
Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda, Seluruh Pemda Diminta Terlibat Untuk Mempercepat Koordinasi

Cobisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) meluncurkan Aplikasi e-Perda. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi dan terobosan yang menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah guna meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan IT dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Aplikasi e-Perda membuat Pemerintah daerah tidak perlu lagi membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah.

“Sistem aplikasi e-Perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah. Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah,” kata Dirjen Otda Akmal Malik, Kamis (14 Januari 2021).

Sistem dalam e-Perda ini akan diselesaikan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu:

1. Tahap jangka pendek dengan fokus penguatan proses digitalisasi administrasi agar bisa cepat, efektif, efisien, dan transparan, serta tidak dilakukan secara manual (konvensional).

2. Tahap jangka menengah antara lain e-Perda ini mampu terkoneksi dengan SIPD dan JDIH, BPHN serta sistem lain terkait. Hal ini untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit.

3. Untuk pengembangan jangka panjang e-Perda yang memiliki tools kecerdasan untuk mendukung permodelan pengambilan keputusan (Decision Support System) dan hal strategis lainnya seperti keamanan data dan informasi sebagai Master Data Produk Hukum Daerah yang sifatnya strategis bagi Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Saat peluncuran e-Perda dilaksanakan simulasi penggunaan sistem aplikasi e-Perda yang diwakili Biro Hukum Provinsi Banten dan Bagian Hukum Kota Bogor selaku pilot project penggunaan aplikasi e-Perda. Sejumlah daerah juga menyampaikan testimoni yang dijadikan Pilot Project penerapan e-Perda.

“Sistem teknologi, ternyata pada saat dipraktikan Aplikasi e-Perda sangat mudah digunakan dan hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk melakukan upload dokumen pengajuan fasilitasi rancangan peraturan daerah. Tentunya ini sangat membantu proses pembentukan produk hukum daerah yang lebih efektif dan efisien serta akuntabel,” demikian testimoni saat simulasi e-Perda.

Aplikasi ini merupakan Amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang di dalamnya mewajibkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Dengan demikian, terbuka lebar kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya “Clean and Good Governance”.

Selain itu, e-Perda juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Bahwa e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada melalui konsultasi, fasilitasi, dan pemberian noreg.

“Inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi sebagai sarana yang menunjang pencapaian tujuan organisasi. (e-Perda merupakan) dukungan bagi pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam skala kepentingan nasional, antar daerah, bahkan internasional. Terutama dalam interaksi dan sinergitas antar dan lintas kebijakan pusat dan daerah,” jelas Akmal Malik.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KemendagriPemda

Related Posts

Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

by Hidayat Taufik
May 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyerahkan KTP elektronik untuk kebutuhan administrasi. Imbauan itu...

Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

Aturan Baru 2026, Pajak Mobil Listrik Bisa Tembus Rp 5 Jutaan

by Desti Dwi Natasya
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan aturan baru terkait pajak kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini tertuang...

Prabowo Subianto Soroti Pemborosan APBD, Mobil Dinas Rp8 Miliar Disindir

Prabowo Subianto Soroti Pemborosan APBD, Mobil Dinas Rp8 Miliar Disindir

by Hidayat Taufik
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti pola belanja pemerintah daerah yang dinilai belum efisien, terutama dalam penggunaan anggaran untuk...

Benarkah Presiden Instruksikan 11 Juta Penonaktifan PBI BPJS !

Benarkah Presiden Instruksikan 11 Juta Penonaktifan PBI BPJS !

by Hidayat Taufik
February 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terus menuai polemik dan menjadi perhatian publik, seiring...

Purbaya Pastikan Dana Program Makan Bergizi Tetap Jalan dan Efektif

Purbaya Heran Pemda Masih Simpan Uang di Giro: Rugi, Bunganya Rendah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil kebiasaan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang lebih suka menyimpan duit APBD...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

May 17, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

May 17, 2026
SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

May 17, 2026
Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

May 17, 2026
Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

May 17, 2026
Gol Tom Haye Bawa Persib Pimpin PSM di Babak Pertama

Gol Tom Haye Bawa Persib Pimpin PSM di Babak Pertama

May 17, 2026
Pertumbuhan KPR Anjlok, Bank Disebut Lebih Waspada Hadapi Risiko Kredit

Pertumbuhan KPR Anjlok, Bank Disebut Lebih Waspada Hadapi Risiko Kredit

May 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved