• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 15, 2026
in News
0
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap wanita berinisial MR (26) di Cilegon, Banten, karena diduga mengedarkan tiga jenis narkoba. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Cilegon Iptu Gregorius Michael mengatakan MR merupakan warga Kebon Dalam, Purwakarta, Cilegon. MR ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menyisir lokasi dan melakukan penggeledahan. Polisi kemudian menemukan tiga jenis narkotika yang diduga akan diedarkan.

Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 398,48 gram, ekstasi sebanyak 360 butir, dan tembakau sintetis seberat 98,90 gram.

“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh anggota kami, ditemukannya barang bukti tiga jenis narkotika, yaitu sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis,” kata Gregorius dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

MR disebut mengambil paket narkoba tersebut sehari sebelum ditangkap, pada Rabu (10/6) sore. Paket itu diterimanya di tepi jalan dekat tempat pelelangan ikan.

Polisi menyebut narkoba tersebut diperoleh MR dari seseorang berinisial G yang diduga merupakan pengedar utama. Saat ini, keberadaan G masih dalam penyelidikan polisi.

“Tersangka MR mendapatkan narkotika jenis sabu, ineks (ekstasi), dan tembakau sintetis ini dari seseorang berinisial G,” ujar Gregorius.

Dalam menjalankan aksinya, MR disebut mendapat imbalan uang tunai sebesar Rp200 ribu. Selain itu, MR juga mendapat fasilitas menggunakan sabu secara gratis dari G.

“Modus operandinya, tersangka MR mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu dan bisa memakai sabu secara gratis. Hal ini yang menjadi modus operandi pelaku dalam melakukan tindak pidana narkotika,” kata Gregorius.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atas G. “Keberadaan inisial G masih terus kami dalami dan kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” ujarnya.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Cilegonnarkobapolisisabutembakau sintetis

Related Posts

Polisi Sita Rp298 Juta Uang Palsu dari Jaringan Sidoarjo dan Karanganyar

Polisi Sita Rp298 Juta Uang Palsu dari Jaringan Sidoarjo dan Karanganyar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polresta Sidoarjo membongkar jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Sidoarjo hingga Karanganyar, Jawa...

Western Michigan Pertanyakan Keputusan Wasit dalam Laga Kontra Michigan

Sarah Khalifa Termasuk 12 Terdakwa yang Dijatuhi Hukuman Mati di Mesir

by Zahra Zahwa
September 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Kriminal Kairo menjatuhkan hukuman mati kepada presenter televisi Mesir, Sarah Khalifa, bersama 11 terdakwa lainnya dalam...

Polisi Ungkap Modus Karyawan Kuras Rp1,28 Miliar dari Akun TikTok Vilmei

Polisi Ungkap Modus Karyawan Kuras Rp1,28 Miliar dari Akun TikTok Vilmei

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi mengungkap dugaan modus penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik kreator konten TikTok Vilmei. Aksi tersebut diduga...

Tiga Orang Jadi Korban, MUI Jatim Desak Polisi Bertindak

Tiga Orang Jadi Korban, MUI Jatim Desak Polisi Bertindak

by Hidayat Taufik
September 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta kepolisian memperketat pengawasan terhadap kegiatan karnaval yang melibatkan penggunaan sound...

Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

by Hidayat Taufik
September 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat artis Ruben Onsu sebagai tersangka....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret

KPK Naikkan Kasus OTT Suap HGB Bogor ke Penyidikan

September 15, 2026
Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

Siap Siap Ambil Cuti, Ini 6 Long Weekend yang Ada di 2027

September 15, 2026
Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

Polisi Tangkap Wanita di Cilegon, Sita 3 Jenis Narkoba

September 15, 2026
Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji P3K

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Kementerian PU Buka Uji Coba Kelok 23

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Persib Siap Hadapi FC Seoul di ACL 2

September 15, 2026
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Volkswagen Perkenalkan Mobil Listrik Mission Efficiency

September 15, 2026
YE Live In Jakarta 2026 Jadi Satu-Satunya di Asia Tenggara

YE Live In Jakarta 2026 Jadi Satu-Satunya di Asia Tenggara

September 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved