JAKARTA, Cobisnis.com – Kantor SAR Kelas A Surabaya mengirim 15 personel potensi SAR ke Nusa Tenggara Timur untuk memperkuat penanganan dampak gempa. Mereka diberangkatkan menggunakan KRI dr Soeharso melalui Dermaga Mako Armada II Surabaya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kasi Sumber Daya SAR Kantor SAR Kelas A Surabaya Wahyu Tri Agung mengatakan keberangkatan tersebut difasilitasi melalui kerja sama Basarnas dan TNI Angkatan Laut. Para personel akan menjalankan misi kemanusiaan di wilayah NTT yang terdampak bencana.
“Basarnas bekerja sama dengan TNI AL untuk memfasilitasi keberangkatan para potensi SAR yang akan menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah terdampak bencana di NTT,” kata Wahyu, dikutip dari beberapa sumber, Senin (18/08/2026).
Sebanyak 15 personel tersebut berasal dari tiga organisasi potensi SAR. Rinciannya, dua personel dari Rumah Zakat, sembilan personel dari SAR MTA, dan empat personel dari Yayasan Seribu Senyum.
Masing masing organisasi turut membawa kendaraan operasional untuk mendukung penanganan di lokasi bencana. Kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan rescue, ambulans, dan kendaraan pengangkut logistik.
Wahyu mengatakan keberadaan potensi SAR dibutuhkan untuk memperkuat sumber daya dalam operasi SAR. Kehadiran mereka juga diharapkan membantu penanganan berbagai dampak bencana di wilayah terdampak.
“Keberadaan potensi SAR menjadi bagian penting dalam memperkuat sumber daya yang dapat dikerahkan untuk mendukung operasi SAR maupun penanganan dampak bencana lainnya,” ujarnya.
Para personel bertolak menuju NTT menggunakan KRI dr Soeharso pada pukul 13.00 WIB. Mereka akan bergabung dengan unsur TNI AL dan komponen lainnya selama perjalanan menuju wilayah terdampak.
Kasi Operasi dan Siaga SAR Kantor SAR Kelas A Surabaya Didit Arie Ristandy meminta seluruh personel mengutamakan keselamatan selama menjalankan misi kemanusiaan. Mereka juga diminta membantu masyarakat hingga masa tanggap darurat berakhir.
“Kami berharap rekan rekan potensi SAR yang berangkat dapat melaksanakan misi dengan baik, tetap mengutamakan keselamatan, dan dapat membantu masyarakat hingga masa tanggap darurat selesai,” ujar Didit.
Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Agustus 2026. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026.
Gempa bermagnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pulau Flores pada 15 Agustus 2026. Gempa tersebut berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer.













