• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama barang bukti dan ketiganya segera menjalani proses persidangan.

Dirreskrimsus Polda NTT Kombes FX Irwan Aryanto mengatakan perkara tersebut telah masuk tahap dua. “Sampai saat ini dalam tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan (tahap 2),” kata Irwan dalam keterangannya, dikutip dari beberapa sumber, Senin (18/08/2026).

Tiga tersangka yang dilimpahkan yakni Ahmad Yani, Akmal dan Firman alias Rahim. Polisi menyebut masing masing memiliki peran dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Ahmad Yani dan Akmal disebut membeli BBM bersubsidi menggunakan barcode yang telah disiapkan petugas. Keduanya juga memodifikasi tangki mobil Brio dan menghubungkannya dengan selang untuk mengisi BBM ke dalam jeriken.

“BBM tersebut dijual kembali kepada setiap pelanggan kios,” kata Kasubdit 4 Tipidter Polda NTT Kompol Binsar H Sianturi.

Sementara itu, Firman menggunakan barcode milik orang lain untuk membeli BBM bersubsidi. Ia menggunakan mobil Daihatsu Pick Up Box dengan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 200 liter.

“BBM bersubsidi tersebut disedot dari tengki rakitan ke dalam jerigen berukuran 40 Liter dan menjual kembali kepada pelanggan atau kios,” ujar Binsar.

Polisi mengatakan penggunaan barcode milik orang lain menjadi salah satu bagian dari modus yang dilakukan. Modifikasi kendaraan juga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka juga dikenakan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda NTT mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya. “Masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan BBM yang disubsidi Pemerintah dengan tidak menyalahgunakan untuk kepentingan atas keuntungan pribadi sekelompok orang yang dapat merugikan negara,” ujar Irwan.

Dengan pelimpahan tersebut, proses hukum terhadap ketiga tersangka berlanjut ke tahap persidangan. Polisi berharap penindakan ini menjadi peringatan agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: BBM SubsidiCobisnisHeadlineHukumNTTPenyalahgunaan BBMpertamina

Related Posts

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

by Rizki Meirino
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia atau Inhealth menghadirkan Health & Wellness Festival sebagai puncak peringatan Hari Pelanggan...

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Xi Jinping Kirim Dua Panda ke Atlanta

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua panda raksasa asal China, Ping Ping dan Fu Shuang, berangkat menuju Kebun Binatang Atlanta, Amerika Serikat,...

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gaun Olivia Rodrigo Meleleh saat Tampil

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Olivia Rodrigo menghadirkan aksi panggung tak biasa saat membuka The Unraveled Tour di PeoplesBank Arena, Hartford, Connecticut,...

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

by Desti Dwi Natasya
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penelitian terbaru mengungkap dugaan bahwa gajah Afrika di kawasan Gunung Elgon, Kenya, menggunakan sejumlah tanaman sebagai bagian...

Sering Gugup Saat Public Speaking? Ternyata Ada Sisi Positifnya

Sering Gugup Saat Public Speaking? Ternyata Ada Sisi Positifnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rasa gugup kerap dianggap sebagai penghambat ketika seseorang harus berbicara di depan orang lain. Padahal, rasa tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
Spanyol Comeback, Kalahkan Inggris 3-2 di Wembley

Malaysia Menang 3-0, Siap Hadapi Indonesia

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Xi Jinping Kirim Dua Panda ke Atlanta

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gaun Olivia Rodrigo Meleleh saat Tampil

September 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved