• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Dinkes Malang Nonaktifkan Dokter yang Hina Pasien BPJS, Investigasi Masih Berjalan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 7, 2026
in News
0
Dinkes Malang Nonaktifkan Dokter yang Hina Pasien BPJS, Investigasi Masih Berjalan

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dinonaktifkan setelah diduga menghina pasien BPJS melalui media sosial. Keputusan itu diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dokter tersebut diketahui bernama Herdiana Ayu Saputri. Namanya menjadi sorotan setelah muncul komentar bertuliskan “masuk triase merah dulu” pada unggahan pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan.

Komentar itu viral di media sosial. Unggahan tersebut berkaitan dengan pengalaman Yurizal yang mengaku harus menunggu kamar perawatan hingga delapan jam sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Izzah EL Maila, memastikan dokter yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan kesehatan. Langkah itu dilakukan sejak Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Izzah, Dinas Kesehatan telah memanggil Herdiana untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan juga disertai pembuatan berita acara sebagai bagian dari proses investigasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Herdiana mengakui akun media sosial yang mengunggah komentar tersebut merupakan miliknya. Pengakuan itu menjadi bagian dari pendalaman dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Dinas Kesehatan menegaskan penonaktifan bersifat sementara. Kebijakan itu dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Herdiana diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan sanksi lebih lanjut.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan etika tenaga kesehatan dalam menggunakan media sosial. Sejumlah pihak juga mendorong agar pelayanan kesehatan tetap mengedepankan empati kepada pasien.

Pemerintah Kabupaten Malang memastikan proses investigasi akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Dinas Kesehatan juga menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme seluruh tenaga kesehatan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: bpjs kesehatanDinkes MalangDokter MalangEtika NakesPuskesmas Pakisaji

Related Posts

BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

BSI dan BPJS Kesehatan Perkuat Kerja Sama, Pembayaran Iuran JKN Makin Mudah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan layanan...

Jangan Salah! 21 Penyakit dan Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS

Jangan Salah! 21 Penyakit dan Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tidak semua jenis pengobatan dan tindakan medis dapat dibiayai melalui BPJS Kesehatan. Sejumlah pelayanan kesehatan masuk dalam...

Gugat ke MK, Pasien Cuci Darah Minta Iuran BPJS Ditanggung Negara

Gugat ke MK, Pasien Cuci Darah Minta Iuran BPJS Ditanggung Negara

by Hidayat Taufik
August 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) membawa persoalan pembiayaan jaminan kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menguji...

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Kasus Pasien Antre 8 Jam, Rumah Sakit Diingatkan Penuhi Hak JKN

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Kasus Pasien Antre 8 Jam, Rumah Sakit Diingatkan Penuhi Hak JKN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPJS Kesehatan menegaskan setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang berstatus aktif berhak memperoleh pelayanan kesehatan...

Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait viralnya komentar sejumlah akun yang diduga tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.

SYAFIF Aceh Hadirkan Edukasi Keuangan dan 39 UMKM

October 13, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

October 13, 2026
Asuransi Jasindo memperkuat perlindungan aset negara melalui pendekatan manajemen risiko. Pada 2026, sebanyak 20.838 objek BMN terlindungi dengan nilai Rp29,19 triliun.

Jasindo Perkuat Perlindungan Aset Negara Rp29,19 Triliun

October 13, 2026
Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

October 13, 2026
Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

October 13, 2026
Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

October 13, 2026
Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

October 13, 2026
Pemprov DKI Jakarta memperkuat kolaborasi BUMD, BUMN, dan perangkat daerah melalui 15 kesepakatan strategis untuk mengejar target kota global pada 2030.

Jakarta Perkuat Sinergi BUMD-BUMN Menuju Kota Global

October 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved