• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Sebut Eks Kapolres Bima Diduga Biayai Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
July 8, 2026
in Nasional
0
Jaksa Sebut Eks Kapolres Bima Diduga Biayai Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang perdana dugaan kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, mengungkap sejumlah fakta baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga terdakwa menggunakan sebagian uang hasil setoran jaringan peredaran sabu untuk membiayai perjalanan umrah bersama anggota keluarganya.

Fakta tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Raba Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (7/7/2026). Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan bahwa informasi tersebut tercantum dalam dakwaan jaksa.

Dalam dakwaan disebutkan, Didik diduga menggunakan uang yang diterima dari jaringan bandar sabu Koko Erwin alias Erwin Iskandar pada 26 November 2025. Dana tersebut disebut digunakan untuk mendaftarkan perjalanan umrah melalui biro perjalanan Uhud Tour di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jaksa menyebut total biaya perjalanan umrah mencapai sekitar Rp434,5 juta dengan jadwal keberangkatan pada 15 Februari 2026. Rombongan yang didaftarkan terdiri atas tujuh orang, yakni Didik, istrinya, ibu kandung, mertua, dua anaknya, serta Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Baiq Fitrianingsih.

Selain itu, JPU juga mendakwa Didik menerima uang setoran dari Koko Erwin secara bertahap dengan total mencapai Rp2,8 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Bima.

Dalam surat dakwaan, jaksa turut menguraikan dugaan keterlibatan A. Hamid alias Boy yang disebut menjadi bagian dari jaringan Koko Erwin. Komunikasi dalam dugaan pemufakatan tersebut disebut dilakukan melalui Malaungi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Atas perkara tersebut, Didik didakwa terlibat dalam penyalahgunaan serta pemufakatan jahat terkait peredaran dan transaksi narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dakwaan tersebut menjadi dasar pemeriksaan perkara yang kini masih berlangsung di pengadilan.

Seluruh keterangan yang disampaikan jaksa merupakan bagian dari surat dakwaan dan masih harus dibuktikan dalam persidangan. Pengadilan akan menilai seluruh alat bukti dan keterangan para pihak sebelum menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comDidik Putra KuncoroKapolres BimaKejaksaan Tinggi NTBNarkotikaPengadilan Negeri Raba BimasabuSIDANGUmrah

Related Posts

Jangan Kaget! Harga Teh Berpotensi Makin Mahal Akibat Gelombang Panas

Jangan Kaget! Harga Teh Berpotensi Makin Mahal Akibat Gelombang Panas

by Desti Dwi Natasya
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga teh dunia kembali menunjukkan tren kenaikan pada akhir Juni 2026. Kondisi tersebut dipicu oleh cuaca ekstrem...

Strava Masuk Daftar PSE Bermasalah, Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Strava Buka Suara usai Ditunjuk DJP sebagai Pemungut PPN Digital

by Desti Dwi Natasya
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Strava akhirnya memberikan tanggapan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk perusahaan tersebut sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai...

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Isu Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp174 Triliun

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Isu Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp174 Triliun

by Hidayat Taufik
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa besaran anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2027...

Singapura Bangun Destinasi Wisata Baru, Targetkan 3,2 Juta Pengunjung per Tahun

Singapura Bangun Destinasi Wisata Baru, Targetkan 3,2 Juta Pengunjung per Tahun

by Desti Dwi Natasya
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Singapura tengah membangun destinasi wisata baru yang digadang-gadang menjadi salah satu proyek pariwisata terbesar dalam beberapa tahun...

iPhone Air 2 Dirumorkan Hadir dengan Baterai Lebih Awet dan Kamera Ganda

iPhone Air 2 Dirumorkan Hadir dengan Baterai Lebih Awet dan Kamera Ganda

by Desti Dwi Natasya
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple dikabarkan tengah menyiapkan iPhone Air 2 sebagai penerus lini ponsel ultra-tipisnya. Berdasarkan rumor terbaru, perangkat tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

Liburan Makin Hemat, Traveloka Hadirkan Promo 7.7 EPIC SALE

July 7, 2026
Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Pinjaman Kini Bisa Diakses Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Pinjaman Kini Bisa Diakses Langsung di Aplikasi

July 8, 2026
Bahlil Sebut Kontrak Minyak Rusia Sudah Ditandatangani dan Impor Segera Berjalan

Bahlil Ungkap India Mau Investasi Migas, Batu Bara Indonesia Juga Diburu

July 7, 2026
Jangan Kaget! Harga Teh Berpotensi Makin Mahal Akibat Gelombang Panas

Jangan Kaget! Harga Teh Berpotensi Makin Mahal Akibat Gelombang Panas

July 8, 2026
Harga Emas Dunia Ambles usai Trump Umumkan Kesepakatan dengan Iran Berakhir

Harga Emas Dunia Ambles usai Trump Umumkan Kesepakatan dengan Iran Berakhir

July 8, 2026
Strava Masuk Daftar PSE Bermasalah, Pengguna Terancam Kehilangan Akses

Strava Buka Suara usai Ditunjuk DJP sebagai Pemungut PPN Digital

July 8, 2026
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Isu Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp174 Triliun

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Isu Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp174 Triliun

July 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved