• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
in News
0
Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan sejumlah produk minuman susu dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut mencakup minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi BGN bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan asosiasi pada Selasa, 8 September 2026. Rapat membahas pemanfaatan susu hewani dalam menu program MBG.

“BGN secara tegas melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG,” tulis BGN dalam keterangan resminya, Rabu, 9 September 2026.

Sebagai gantinya, BGN merekomendasikan pemberian susu hewani kepada penerima manfaat. Sasaran tersebut meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita berusia di atas dua tahun, serta seluruh peserta didik.

Produk susu yang direkomendasikan antara lain susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak diperbolehkan mendapat tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna.

BGN juga menetapkan kandungan susu segar dalam produk yang digunakan minimal 80%. Produk susu tersebut wajib memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Khusus susu pasteurisasi, BGN mewajibkan penanganan menggunakan sistem rantai dingin atau cold chain. Sistem tersebut berlaku sejak produk keluar dari sarana produksi hingga diterima oleh penerima manfaat.

Dari sisi harga, pemberian susu hewani ditetapkan dengan harga satuan Rp3.000 untuk volume minimal 125 ml. Sementara volume 200 ml ditetapkan dengan harga Rp4.500 sampai di dapur pelaksana.

BGN menyebut kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani penerima manfaat. Pemanfaatan susu hewani juga diharapkan dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan peternak lokal di berbagai daerah.

Kebijakan ini sekaligus menjadi acuan bagi pelaksana MBG dalam menentukan produk susu yang digunakan. Dengan ketentuan tersebut, jenis susu yang masuk dalam menu program harus memenuhi standar kandungan dan keamanan yang telah ditetapkan BGN.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BGNCobisnisHeadlineKeamanan Panganmakan bergizi gratismbgSusu Hewani

Related Posts

Terungkap, Klaster Mewah Lapas Cibinong Berdiri Tanpa Izin

Terungkap, Klaster Mewah Lapas Cibinong Berdiri Tanpa Izin

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah bangunan yang menyerupai klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ternyata dibangun tanpa izin....

Benjamin Netanyahu menyebut ada indikasi musuh Israel akan menyerang menjelang pemilu legislatif 27 Oktober. Yair Lapid meminta penjelasan keamanan.

Netanyahu Peringatkan Serangan Jelang Pemilu Israel

by Desti Dwi Natasya
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan terdapat indikasi musuh-musuh Israel akan berupaya melancarkan serangan menjelang pemilu legislatif...

Bappenas memperkirakan dampak ekonomi MotoGP Mandalika 2025 mencapai Rp2,7–4,7 triliun sekaligus mulai menyusun desain besar industri olahraga nasional.

MotoGP Mandalika Beri Dampak Ekonomi Rp4,7 Triliun

by Rizki Meirino
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan buku MotoGP Mandalika 2025: Akselerasi Ekonomi, Citra, dan Pariwisata sekaligus memulai penyusunan Desain Besar...

Mulai Besok, Seluruh SPBU Ditargetkan Menyalurkan B50

Mulai Besok, Seluruh SPBU Ditargetkan Menyalurkan B50

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan seluruh SPBU di Indonesia sudah menyalurkan biodiesel B50 secara penuh...

Presiden Donald Trump

IRGC Desak Warga AS Ganti Pemerintahan Trump

by Desti Dwi Natasya
September 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyerukan kepada warga Amerika Serikat untuk menolak kebijakan pemerintahan Presiden Donald...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Kucurkan KUR Senilai Rp29,53 Triliun hingga Agustus 2026, Sebanyak 64,48% Mengalir ke Sektor Produksi

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp29,53 Triliun

September 30, 2026
Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

September 30, 2026
Spider-Man Brand New Day

Spider-Man Brand New Day Tayang Ulang

September 30, 2026
AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

AIA Perkuat Kehadiran di Industri Asuransi Syariah melalui PT AIA Syariah Insurance

September 30, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Warner Bros mempromosikan Digger dengan iklan unik yang menampilkan beragam respons penonton, dari kritik hingga pujian terhadap film Tom Cruise.

Digger Balas Kritik Lewat Iklan

September 30, 2026
Thailand memastikan tiket final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Vietnam 2-0. Chanathip Songkrasin menegaskan tim tetap fokus hingga final.

Thailand Lolos Final, Tetap Tancap Gas

September 30, 2026
Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

Hasil Pemeriksaan Sutrimo: Tak Ada Tanda Kekerasan dan Racun

September 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved