• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
in News
0
Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan sejumlah produk minuman susu dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut mencakup minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi BGN bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan asosiasi pada Selasa, 8 September 2026. Rapat membahas pemanfaatan susu hewani dalam menu program MBG.

“BGN secara tegas melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG,” tulis BGN dalam keterangan resminya, Rabu, 9 September 2026.

Sebagai gantinya, BGN merekomendasikan pemberian susu hewani kepada penerima manfaat. Sasaran tersebut meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita berusia di atas dua tahun, serta seluruh peserta didik.

Produk susu yang direkomendasikan antara lain susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak diperbolehkan mendapat tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna.

BGN juga menetapkan kandungan susu segar dalam produk yang digunakan minimal 80%. Produk susu tersebut wajib memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Khusus susu pasteurisasi, BGN mewajibkan penanganan menggunakan sistem rantai dingin atau cold chain. Sistem tersebut berlaku sejak produk keluar dari sarana produksi hingga diterima oleh penerima manfaat.

Dari sisi harga, pemberian susu hewani ditetapkan dengan harga satuan Rp3.000 untuk volume minimal 125 ml. Sementara volume 200 ml ditetapkan dengan harga Rp4.500 sampai di dapur pelaksana.

BGN menyebut kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani penerima manfaat. Pemanfaatan susu hewani juga diharapkan dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan peternak lokal di berbagai daerah.

Kebijakan ini sekaligus menjadi acuan bagi pelaksana MBG dalam menentukan produk susu yang digunakan. Dengan ketentuan tersebut, jenis susu yang masuk dalam menu program harus memenuhi standar kandungan dan keamanan yang telah ditetapkan BGN.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: BGNCobisnisHeadlineKeamanan Panganmakan bergizi gratismbgSusu Hewani

Related Posts

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Persita vs Persija, Shin Tae-yong Waspadai Royco

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta mewaspadai pergerakan pemain sayap Persita Tangerang bernomor punggung tujuh, Royco, menjelang pertemuan kedua tim pada...

Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

Kasus Jasindo Diselidiki KPK, Komisi Fiktif Diduga Muncul dari Kontrak Rp263 Miliar

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk mendalami dugaan korupsi pembayaran...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen PBB ke Indonesia, Ini Daftar Jalan Terdampak

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 17–19 Oktober 2026, dengan sejumlah ruas...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Lukisan Purba Berusia 45.000 Tahun Terancam Karhutla

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah lukisan manusia purba berusia lebih dari 45.000 tahun di kawasan karst Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Sulawesi Selatan,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK merespons isu Haji Isam akan mengakuisisi BCA. Manajemen BCA membantah kabar tersebut dan menegaskan struktur kepemilikan saham tetap berlaku.

Haji Isam Dikabarkan Borong BCA, OJK Buka Suara

October 16, 2026
Petrokimia Gresik mengembangkan teknologi CCU untuk menangkap CO₂ dan mengolahnya menjadi soda ash, dengan efisiensi penangkapan hingga 97,79%.

Teknologi CCU Petrokimia Gresik Tangkap Hingga 97,79% CO₂

October 16, 2026
IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

IHSG Ditutup Ambruk 11,57% Hari Ini ke Level 5.185, 812 Saham Berguguran

October 16, 2026
BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

BBM Nasional Aman, Bahlil Dorong Pengiriman Lebih Cepat ke Daerah

October 16, 2026
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani

Kemenpar: WISH 2026, Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Pariwisata

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Paus Leo Telepon Putin dari RS, Desak Gencatan Senjata

October 17, 2026
Nadiem Makarim Minta MA Batalkan Putusan Banding

Nadiem Makarim Minta MA Batalkan Putusan Banding

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Persita vs Persija, Shin Tae-yong Waspadai Royco

October 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved