• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
in News
0
Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan sejumlah produk minuman susu dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut mencakup minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, hingga susu kental manis.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi BGN bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan asosiasi pada Selasa, 8 September 2026. Rapat membahas pemanfaatan susu hewani dalam menu program MBG.

“BGN secara tegas melarang penggunaan produk minuman susu, minuman mengandung susu, minuman rasa susu, maupun susu kental manis dalam menu MBG,” tulis BGN dalam keterangan resminya, Rabu, 9 September 2026.

Sebagai gantinya, BGN merekomendasikan pemberian susu hewani kepada penerima manfaat. Sasaran tersebut meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita berusia di atas dua tahun, serta seluruh peserta didik.

Produk susu yang direkomendasikan antara lain susu pasteurisasi, UHT, dan susu steril full cream plain. Produk tersebut tidak diperbolehkan mendapat tambahan gula, pengawet, perasa, maupun pewarna.

BGN juga menetapkan kandungan susu segar dalam produk yang digunakan minimal 80%. Produk susu tersebut wajib memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Khusus susu pasteurisasi, BGN mewajibkan penanganan menggunakan sistem rantai dingin atau cold chain. Sistem tersebut berlaku sejak produk keluar dari sarana produksi hingga diterima oleh penerima manfaat.

Dari sisi harga, pemberian susu hewani ditetapkan dengan harga satuan Rp3.000 untuk volume minimal 125 ml. Sementara volume 200 ml ditetapkan dengan harga Rp4.500 sampai di dapur pelaksana.

BGN menyebut kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani penerima manfaat. Pemanfaatan susu hewani juga diharapkan dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan peternak lokal di berbagai daerah.

Kebijakan ini sekaligus menjadi acuan bagi pelaksana MBG dalam menentukan produk susu yang digunakan. Dengan ketentuan tersebut, jenis susu yang masuk dalam menu program harus memenuhi standar kandungan dan keamanan yang telah ditetapkan BGN.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: BGNCobisnisHeadlineKeamanan Panganmakan bergizi gratismbgSusu Hewani

Related Posts

Pengiriman Ganja 18 Kg dari Bogor Terbongkar, Kurir Ditangkap di Sidoarjo

Pengiriman Ganja 18 Kg dari Bogor Terbongkar, Kurir Ditangkap di Sidoarjo

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi mengungkap pengiriman 18 kilogram ganja dari Bogor menuju Sidoarjo menggunakan bus. Dalam kasus tersebut, seorang kurir...

Pezeshkian Tegaskan Iran Tak Akan Menyerah, Perlawanan Terus Berlanjut

Pezeshkian Tegaskan Iran Tak Akan Menyerah, Perlawanan Terus Berlanjut

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan Teheran akan terus melawan serangan terhadap wilayahnya hingga pihak yang disebut sebagai...

7 Mahasiswi Sumbar Kena Scam Tiket Bus via TikTok, Rugi Rp5,8 Juta

7 Mahasiswi Sumbar Kena Scam Tiket Bus via TikTok, Rugi Rp5,8 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tujuh mahasiswi asal Sumatera Barat menjadi korban dugaan penipuan tiket bus setelah penerbangan mereka terdampak penutupan sementara...

8 Pendaki Masuk Semeru Secara Ilegal, 7 Berhasil Diamankan dan 1 Hilang

8 Pendaki Masuk Semeru Secara Ilegal, 7 Berhasil Diamankan dan 1 Hilang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Delapan pendaki nekat masuk ke kawasan Gunung Semeru melalui jalur ilegal saat jalur pendakian masih ditutup. Satu...

PDIP Buka Suara Disebut Jadi Poros Kuat Pilpres 2029

PDIP Buka Suara Disebut Jadi Poros Kuat Pilpres 2029

by Hidayat Taufik
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menanggapi anggapan bahwa partainya dapat menjadi salah satu poros utama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

September 8, 2026
ABC Multifinance hadir di Mining Indonesia 2026 sebagai platform pembiayaan XCMG-GMT untuk memperkuat ekosistem alat berat dan mendukung transformasi hijau.

ABC Multifinance Hadir di Mining Indonesia 2026

September 9, 2026
Pengiriman Ganja 18 Kg dari Bogor Terbongkar, Kurir Ditangkap di Sidoarjo

Pengiriman Ganja 18 Kg dari Bogor Terbongkar, Kurir Ditangkap di Sidoarjo

September 9, 2026
Sesar Aktif di Surabaya Berpotensi Gempa M 6,7, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

Sesar Aktif di Surabaya Berpotensi Gempa M 6,7, BMKG Imbau Masyarakat Tenang

September 9, 2026
Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

Aturan Baru MBG, BGN Larang Susu Kental Manis dan Wajibkan Susu Hewani

September 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved