• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Sebut Eks Kapolres Bima Diduga Biayai Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
July 8, 2026
in Nasional
0
Jaksa Sebut Eks Kapolres Bima Diduga Biayai Umrah Pakai Uang Setoran Narkoba

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang perdana dugaan kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, mengungkap sejumlah fakta baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga terdakwa menggunakan sebagian uang hasil setoran jaringan peredaran sabu untuk membiayai perjalanan umrah bersama anggota keluarganya.

Fakta tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Raba Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (7/7/2026). Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan bahwa informasi tersebut tercantum dalam dakwaan jaksa.

Dalam dakwaan disebutkan, Didik diduga menggunakan uang yang diterima dari jaringan bandar sabu Koko Erwin alias Erwin Iskandar pada 26 November 2025. Dana tersebut disebut digunakan untuk mendaftarkan perjalanan umrah melalui biro perjalanan Uhud Tour di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jaksa menyebut total biaya perjalanan umrah mencapai sekitar Rp434,5 juta dengan jadwal keberangkatan pada 15 Februari 2026. Rombongan yang didaftarkan terdiri atas tujuh orang, yakni Didik, istrinya, ibu kandung, mertua, dua anaknya, serta Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Baiq Fitrianingsih.

Selain itu, JPU juga mendakwa Didik menerima uang setoran dari Koko Erwin secara bertahap dengan total mencapai Rp2,8 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Bima.

Dalam surat dakwaan, jaksa turut menguraikan dugaan keterlibatan A. Hamid alias Boy yang disebut menjadi bagian dari jaringan Koko Erwin. Komunikasi dalam dugaan pemufakatan tersebut disebut dilakukan melalui Malaungi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Atas perkara tersebut, Didik didakwa terlibat dalam penyalahgunaan serta pemufakatan jahat terkait peredaran dan transaksi narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dakwaan tersebut menjadi dasar pemeriksaan perkara yang kini masih berlangsung di pengadilan.

Seluruh keterangan yang disampaikan jaksa merupakan bagian dari surat dakwaan dan masih harus dibuktikan dalam persidangan. Pengadilan akan menilai seluruh alat bukti dan keterangan para pihak sebelum menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comDidik Putra KuncoroKapolres BimaKejaksaan Tinggi NTBNarkotikaPengadilan Negeri Raba BimasabuSIDANGUmrah

Related Posts

NCAA Tolak Banding MAC, Kemenangan Kontroversial Michigan Tetap Sah

NCAA Tolak Banding MAC, Kemenangan Kontroversial Michigan Tetap Sah

by Zahra Zahwa
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – NCAA memastikan tidak akan mengubah hasil pertandingan kontroversial antara Michigan dan Western Michigan yang berlangsung akhir pekan...

Lululemon Masuki Babak Baru, CEO Heidi O’Neill Dihadapkan pada Penurunan Kinerja

Lululemon Masuki Babak Baru, CEO Heidi O’Neill Dihadapkan pada Penurunan Kinerja

by Zahra Zahwa
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Heidi O’Neill resmi memulai tugasnya sebagai CEO baru Lululemon pada Selasa. Namun, ia langsung menghadapi sejumlah tantangan...

Program Pestani Bawang Merah Nyawiji Petrokimia Gresik mendorong produktivitas bawang merah Nganjuk hingga 20 ton per hektare atau naik 12 persen.

Pestani Petrokimia Gresik Naikkan Produktivitas Bawang Merah

by Rizki Meirino
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Petrokimia Gresik memperkuat dukungan terhadap pengembangan bawang merah unggulan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melalui program Pestani...

Rahmi Hatta, Satu Abad Rahmi Hatta, Fashion Performance Art RUMAH, nikah massal, Yayasan Meutia Hatta Swasono

Satu Abad Rahmi Hatta, Warisan yang Terus Hidup

by Rizki Meirino
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Genap satu abad usia Rahmi Hatta menjadi momentum bagi keluarga besar Yayasan Meutia Hatta Swasono untuk tidak...

PDIP Buka Suara Disebut Jadi Poros Kuat Pilpres 2029

PDIP Buka Suara Disebut Jadi Poros Kuat Pilpres 2029

by Hidayat Taufik
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menanggapi anggapan bahwa partainya dapat menjadi salah satu poros utama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

September 8, 2026
NCAA Tolak Banding MAC, Kemenangan Kontroversial Michigan Tetap Sah

NCAA Tolak Banding MAC, Kemenangan Kontroversial Michigan Tetap Sah

September 9, 2026
Lululemon Masuki Babak Baru, CEO Heidi O’Neill Dihadapkan pada Penurunan Kinerja

Lululemon Masuki Babak Baru, CEO Heidi O’Neill Dihadapkan pada Penurunan Kinerja

September 9, 2026
Program Pestani Bawang Merah Nyawiji Petrokimia Gresik mendorong produktivitas bawang merah Nganjuk hingga 20 ton per hektare atau naik 12 persen.

Pestani Petrokimia Gresik Naikkan Produktivitas Bawang Merah

September 9, 2026
Rahmi Hatta, Satu Abad Rahmi Hatta, Fashion Performance Art RUMAH, nikah massal, Yayasan Meutia Hatta Swasono

Satu Abad Rahmi Hatta, Warisan yang Terus Hidup

September 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved