• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 8, 2026
in News
0
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menempuh jalur praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Langkah tersebut berkaitan dengan penyitaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Permohonan itu tercatat dalam Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor 163/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara tersebut, Silmy mempertanyakan sah atau tidaknya tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.

“Klarifikasi perkara. Sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan,” demikian keterangan pada laman resmi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (8/9/2026).

Permohonan praperadilan diajukan Silmy pada Jumat (4/9/2026). Namun, sampai Selasa (8/9/2026), SIPP PN Jakarta Selatan belum memuat petitum atau tuntutan yang diajukan dalam permohonan tersebut.

Sidang perdana praperadilan telah dijadwalkan oleh PN Jakarta Selatan. Agenda tersebut akan berlangsung pada Senin (14/9/2026).

Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Kasus ini bermula dari dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian. KPK menetapkan Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka pada Kamis (4/6/2026).

Selain Silmy, KPK menetapkan Saffar Muhammad Godam selaku Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 serta Jaya Saputra. Jaya sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi serta Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat.

Lima tersangka lainnya yakni Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah. Mereka memiliki jabatan di sejumlah bagian dan kantor yang berada di lingkungan Imigrasi.

Menurut dugaan KPK, proses permohonan izin tinggal WNA sengaja dibuat sulit. Permohonan yang masuk disebut dapat ditolak sehingga pemohon diduga diarahkan untuk membayar sejumlah biaya tambahan.

Dalam perkara tersebut, Silmy yang pernah menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023-2024 diduga meminta bagian dari proses pengurusan izin tinggal WNA. Permintaan tersebut kemudian diduga diteruskan kepada sejumlah pejabat di bawahnya.

Jaya Saputra diduga menginstruksikan Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo untuk menarik pungutan tambahan dari WNA. Setiap dokumen permohonan izin tinggal disebut dikenai biaya di luar ketentuan resmi.

Sementara itu, Gusti Benardiansyah diduga menyiapkan sejumlah rekening nominee untuk menampung dana yang berasal dari pengurusan izin tinggal. Aliran uang tersebut diduga berasal dari biro jasa maupun WNA yang mengurus dokumen keimigrasian.

KPK memperkirakan uang yang diterima pihak-pihak terkait di lingkungan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2022-2026 mencapai sekurang-kurangnya Rp145,5 miliar.

Dalam proses penyidikan, KPK turut menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Tindakan penyitaan itu kemudian menjadi salah satu hal yang dipersoalkan Silmy melalui permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comImigrasiKasus korupsiKPKPemerasan WNApenyitaanPraperadilanSilmy Karim

Related Posts

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minimnya interaksi sosial dan perasaan kesepian dikaitkan dengan berkurangnya masa hidup tanpa penyakit. Temuan penelitian yang diterbitkan...

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com Amerika Serikat mengambil langkah pengamanan dengan memerintahkan pegawai pemerintah non-esensial beserta keluarga mereka meninggalkan perwakilan diplomatik AS di...

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memimpin operasi penertiban tambang emas seluas 275,36 hektare di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire,...

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

Mengukur Hukuman yang Layak bagi Perusahaan Terduga Pemicu Karhutla

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Singapura telah mengidentifikasi 10 perusahaan Indonesia yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

UMP 2027 Digodok, Upah Pekerja Masih Dibayangi Biaya Hidup

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah tengah menyusun estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam menentukan Upah Minimum...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

October 22, 2026
Manchester United dikabarkan mempertimbangkan Julian Nagelsmann, Antonio Conte, Eddie Howe, dan Unai Emery sebagai kandidat pengganti Michael Carrick.

Nagelsmann dan Conte Masuk Radar Manchester United

October 23, 2026
Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

October 23, 2026
Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

October 23, 2026
Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

Sjafrie Pimpin Operasi Penertiban Tambang Emas di Nabire

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved