• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wamenkeu: UU Ciptaker Buat Birokrasi Lebih Friendly ke Pengusaha

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 20, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pembangunan Infrastruktur Harus Dilakukan Lewat Upaya Kolaboratif

JAKARTA,Cobisnis.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) mengubah landscape dan cara kerja birokrasi di Indonesia.

“Jadi yang paling pertama harus berubah setelah UU Ciptaker harusnya birokrasi,” ujarnya saat berbicara di forum Law And Regulations Outlook 2023, Senin, 20 Februari.

Suahasil menjelaskan, birokrasi baru bisa berubah setelah adanya undang-undang, peraturan pemerintah (PP), serta peraturan menteri.

“Kalau cuma dihimbau saja (tidak akan efektif). Jadi itu semua harus dirubah, dan PP harus selesai dalam tiga bulan setelah undang-undang disahkan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Suahasil menyatakan jika hal kehadiran UU Ciptaker diharapkan menjadi fundamental baru dalam cara bekerja birokrasi.

“Nah, cara bekerja birokrasi kita inginkan menjadi lebih friendly kepada dunia usaha, kepada investasi, dan ujung-ujungnya pada penciptaan lapangan kerja. Logika ini yang kami tempatkan, bahkan pada saat kita sedang pandemi,” tegas dia.

Untuk diketahui, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan pada akhir 2020 yang lalu sebagai bagian dari omnibus law sektor ekonomi di Indonesia.

Setelah disahkan beleid tersebut mendapat Judicial Review dari Mahkamah Konstitusi. Pemerintah dan DPR menyikapi dengan mengeluarkan UU No 13/2022 yang mengatur metode omnibus dalam pembentukan UU.

Selama masa Judicial Review pemerintah lantas mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Belakangan, Perpu Cipta Kerja ini telah disetujui DPR pada pembicaraan tingkat I dan akan dibawa ke pembicaraan tingkat II paripurna untuk kemudian berpeluang disahkan menjadi undang-undang.

Regulasi cipta kerja mendapat sorotan tersendiri dari sisi upah minimum, tenaga outsourcing, skema pesangon, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comsuahasil nazarawamenkeu

Related Posts

Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ditunda akibat Situasi Keamanan Belum Kondusif

Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ditunda akibat Situasi Keamanan Belum Kondusif

by Hidayat Taufik
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia menunda rencana pengiriman pasukan perdamaian TNI ke Gaza, Palestina. Penundaan ini dilakukan karena situasi keamanan...

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri memastikan kesiapan layanan digitalnya melalui super app Livin’ by Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah selama...

Jamkrindo Ikut Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 di GBK

Jamkrindo Ikut Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 di GBK

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis BUMN 2026 dengan mengikuti pelepasan peserta mudik...

Titiek Soeharto Soroti Peran Polri dalam Pembangunan 110 Jembatan di Riau

Titiek Soeharto Soroti Peran Polri dalam Pembangunan 110 Jembatan di Riau

by Hidayat Taufik
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memberikan apresiasi terhadap upaya Polri, khususnya...

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Momentum Ramadan dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan melalui platform digital seperti TikTok. Tingginya aktivitas masyarakat selama bulan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ditunda akibat Situasi Keamanan Belum Kondusif

Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ditunda akibat Situasi Keamanan Belum Kondusif

March 17, 2026
Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siaga 24 Jam Selama Libur Lebaran

March 17, 2026
Jamkrindo Ikut Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 di GBK

Jamkrindo Ikut Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 di GBK

March 17, 2026
Titiek Soeharto Soroti Peran Polri dalam Pembangunan 110 Jembatan di Riau

Titiek Soeharto Soroti Peran Polri dalam Pembangunan 110 Jembatan di Riau

March 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved