• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Wamenkeu: UU Ciptaker Buat Birokrasi Lebih Friendly ke Pengusaha

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 20, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pembangunan Infrastruktur Harus Dilakukan Lewat Upaya Kolaboratif

JAKARTA,Cobisnis.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) mengubah landscape dan cara kerja birokrasi di Indonesia.

“Jadi yang paling pertama harus berubah setelah UU Ciptaker harusnya birokrasi,” ujarnya saat berbicara di forum Law And Regulations Outlook 2023, Senin, 20 Februari.

Suahasil menjelaskan, birokrasi baru bisa berubah setelah adanya undang-undang, peraturan pemerintah (PP), serta peraturan menteri.

“Kalau cuma dihimbau saja (tidak akan efektif). Jadi itu semua harus dirubah, dan PP harus selesai dalam tiga bulan setelah undang-undang disahkan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Suahasil menyatakan jika hal kehadiran UU Ciptaker diharapkan menjadi fundamental baru dalam cara bekerja birokrasi.

“Nah, cara bekerja birokrasi kita inginkan menjadi lebih friendly kepada dunia usaha, kepada investasi, dan ujung-ujungnya pada penciptaan lapangan kerja. Logika ini yang kami tempatkan, bahkan pada saat kita sedang pandemi,” tegas dia.

Untuk diketahui, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan pada akhir 2020 yang lalu sebagai bagian dari omnibus law sektor ekonomi di Indonesia.

Setelah disahkan beleid tersebut mendapat Judicial Review dari Mahkamah Konstitusi. Pemerintah dan DPR menyikapi dengan mengeluarkan UU No 13/2022 yang mengatur metode omnibus dalam pembentukan UU.

Selama masa Judicial Review pemerintah lantas mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Belakangan, Perpu Cipta Kerja ini telah disetujui DPR pada pembicaraan tingkat I dan akan dibawa ke pembicaraan tingkat II paripurna untuk kemudian berpeluang disahkan menjadi undang-undang.

Regulasi cipta kerja mendapat sorotan tersendiri dari sisi upah minimum, tenaga outsourcing, skema pesangon, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comsuahasil nazarawamenkeu

Related Posts

Chatbot AI Grok

Respons Aneh Grok Bikin Pengguna Bingung

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com - Chatbot kecerdasan buatan Grok mendadak memberikan respons dengan rangkaian kata yang sulit dipahami sehingga membuat sejumlah pengguna X...

PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan karhutla di Kalbar dengan 170 personel, delapan posko, pemantauan hotspot, dan pengelolaan hidrologi gambut.

PT Mayawana Persada Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Kalbar

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah kerja Kabupaten Ketapang dan...

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ruben Samuel Onsu atau RSO akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan...

Dolly Parton

Intip Rumah Superprivat Dolly Parton

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi country legendaris Dolly Parton meninggal dunia pada usia 80 tahun pada 25 Agustus 2026, meninggalkan kisah...

Dolly Parton meninggal dunia

Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus penulis lagu legendaris Dolly Parton meninggal dunia pada usia 80 tahun setelah berjuang melawan kanker....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Sebelum Ikut Arisan, Cek 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Sebelum Ikut Arisan, Cek 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

August 25, 2026
Chatbot AI Grok

Respons Aneh Grok Bikin Pengguna Bingung

August 26, 2026
PT Mayawana Persada memperkuat kesiapsiagaan karhutla di Kalbar dengan 170 personel, delapan posko, pemantauan hotspot, dan pengelolaan hidrologi gambut.

PT Mayawana Persada Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Kalbar

August 26, 2026
Dolly Parton Ingin Makamnya Dipenuhi Mawar Kuning, Ini Alasannya

Dolly Parton Ingin Makamnya Dipenuhi Mawar Kuning, Ini Alasannya

August 26, 2026
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved