• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Muh. Abdi Sesardiman by Muh. Abdi Sesardiman
October 26, 2025
in Nasional
0
UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Kaaba in Mecca Saudi Arabia

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. Beleid baru ini memuat perubahan fundamental, terutama pada Pasal 86 yang kini secara eksplisit memperbolehkan ibadah umrah dilakukan melalui tiga cara: melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, atau melalui Menteri.

Legalisasi jalur umrah mandiri ini sontak menuai reaksi keras dan kekhawatiran mendalam dari asosiasi travel umrah, yang menilai kebijakan tersebut sebagai “petir di siang bolong” bagi industri pariwisata keagamaan di Tanah Air.

Kekhawatiran Merosotnya Ekonomi Keumatan

Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, menyatakan keterkejutannya atas aturan baru ini. Menurutnya, legalisasi umrah mandiri tanpa pengawasan ketat berpotensi membuka kerentanan penelantaran jemaah dan merugikan ribuan PPIU berizin yang telah mematuhi regulasi ketat, berinvestasi besar, serta menciptakan jutaan lapangan kerja.

“Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” ujar Zaky. “Ini akan melemahkan perlindungan jemaah dan berpotensi menyebabkan dana umat lari ke luar negeri.”

Senada dengan Amphuri, Ketua Umum INCCA, Dr. Iqbal Alan Abdullah, memperingatkan bahwa keputusan ini dapat menggerus ekosistem ekonomi keumatan. Ia menyoroti fakta bahwa lebih dari 4,2 juta pekerja bergantung pada sektor haji dan umrah, mulai dari biro perjalanan, katering halal, hotel syariah, hingga tenaga pembimbing rohani.

Ancaman Dominasi Platform Global
Kekhawatiran terbesar pelaku travel resmi adalah potensi masuknya platform teknologi dan marketplace global. Dr. Iqbal Alan Abdullah secara spesifik menyebut nama-nama seperti Agoda, Traveloka, Tiket.com, Nusuk, dan Maysan yang berpotensi menjual paket layanan umrah langsung kepada jemaah Indonesia.

“Jika platform global tersebut bisa langsung menjual paket tanpa melalui PPIU resmi, maka wasalam—ekosistem umrah berbasis keumatan akan gulung tikar. Kami mendesak Pemerintah untuk memperjelas batasan teknis agar tidak merusak ekosistem dalam negeri,” tegas Iqbal.

Pasal Kunci dan Tantangan Regulasi

Meskipun umrah mandiri dilegalkan, pemerintah memastikan jemaah mandiri tetap diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif. Namun, para asosiasi mempertanyakan detail mekanisme pengawasan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU tersebut.

Pertanyaan kritis yang muncul adalah: Siapa yang bertanggung jawab penuh atas pembimbingan ibadah dan perlindungan hukum di Arab Saudi jika jemaah berangkat secara mandiri? Pelaku industri mendesak Kementerian terkait untuk segera merumuskan aturan teknis yang menjamin aspek keamanan, kenyamanan, dan spiritualitas jemaah, sekaligus menjaga keberlangsungan industri travel umrah nasional.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comLegalTerancamTravelUmroh mandiriuu pihu no 14

Related Posts

Libur Lebaran 2026, BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Operasikan 162 Cabang

Libur Lebaran 2026, BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Operasikan 162 Cabang

by Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk memastikan kesiapan layanan perbankan bagi nasabah selama periode libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

by Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa...

Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

by Dwi Natasya
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menyelenggarakan program Safari Ramadan 2026 yang dilaksanakan di lebih...

Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

by Hidayat Taufik
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang dokter spesialis psikiatri adiksi menjelaskan bahwa salah satu tanda seseorang mulai kecanduan judi online adalah menghabiskan...

Siapa Friderica Widyasari Dewi? Ini Profil Ketua Baru OJK 2026–2031

Siapa Friderica Widyasari Dewi? Ini Profil Ketua Baru OJK 2026–2031

by Hidayat Taufik
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Friderica Widyasari Dewi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Libur Lebaran 2026, BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Operasikan 162 Cabang

Libur Lebaran 2026, BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Operasikan 162 Cabang

March 12, 2026
Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

Satu Tahun Danantara Indonesia, Prabowo Tekankan Pengelolaan Aset Negara Berorientasi Masa Depan

March 12, 2026
Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

March 12, 2026
Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

Ini Tanda-tanda Awal Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved