• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Muh. Abdi Sesardiman by Muh. Abdi Sesardiman
October 26, 2025
in Nasional
0
UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Kaaba in Mecca Saudi Arabia

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. Beleid baru ini memuat perubahan fundamental, terutama pada Pasal 86 yang kini secara eksplisit memperbolehkan ibadah umrah dilakukan melalui tiga cara: melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, atau melalui Menteri.

Legalisasi jalur umrah mandiri ini sontak menuai reaksi keras dan kekhawatiran mendalam dari asosiasi travel umrah, yang menilai kebijakan tersebut sebagai “petir di siang bolong” bagi industri pariwisata keagamaan di Tanah Air.

Kekhawatiran Merosotnya Ekonomi Keumatan

Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, menyatakan keterkejutannya atas aturan baru ini. Menurutnya, legalisasi umrah mandiri tanpa pengawasan ketat berpotensi membuka kerentanan penelantaran jemaah dan merugikan ribuan PPIU berizin yang telah mematuhi regulasi ketat, berinvestasi besar, serta menciptakan jutaan lapangan kerja.

“Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” ujar Zaky. “Ini akan melemahkan perlindungan jemaah dan berpotensi menyebabkan dana umat lari ke luar negeri.”

Senada dengan Amphuri, Ketua Umum INCCA, Dr. Iqbal Alan Abdullah, memperingatkan bahwa keputusan ini dapat menggerus ekosistem ekonomi keumatan. Ia menyoroti fakta bahwa lebih dari 4,2 juta pekerja bergantung pada sektor haji dan umrah, mulai dari biro perjalanan, katering halal, hotel syariah, hingga tenaga pembimbing rohani.

Ancaman Dominasi Platform Global
Kekhawatiran terbesar pelaku travel resmi adalah potensi masuknya platform teknologi dan marketplace global. Dr. Iqbal Alan Abdullah secara spesifik menyebut nama-nama seperti Agoda, Traveloka, Tiket.com, Nusuk, dan Maysan yang berpotensi menjual paket layanan umrah langsung kepada jemaah Indonesia.

“Jika platform global tersebut bisa langsung menjual paket tanpa melalui PPIU resmi, maka wasalam—ekosistem umrah berbasis keumatan akan gulung tikar. Kami mendesak Pemerintah untuk memperjelas batasan teknis agar tidak merusak ekosistem dalam negeri,” tegas Iqbal.

Pasal Kunci dan Tantangan Regulasi

Meskipun umrah mandiri dilegalkan, pemerintah memastikan jemaah mandiri tetap diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif. Namun, para asosiasi mempertanyakan detail mekanisme pengawasan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU tersebut.

Pertanyaan kritis yang muncul adalah: Siapa yang bertanggung jawab penuh atas pembimbingan ibadah dan perlindungan hukum di Arab Saudi jika jemaah berangkat secara mandiri? Pelaku industri mendesak Kementerian terkait untuk segera merumuskan aturan teknis yang menjamin aspek keamanan, kenyamanan, dan spiritualitas jemaah, sekaligus menjaga keberlangsungan industri travel umrah nasional.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comLegalTerancamTravelUmroh mandiriuu pihu no 14

Related Posts

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah meraih kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh...

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan di tengah polemik fasilitas...

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri baru setelah mendapat persetujuan DPR RI pada Kamis (1/10/2026)....

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kamis (1/10/2026)....

ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau memperkuat sinergi melalui Taman Kota Kijang di Bintan untuk mendukung fasilitas publik dan ruang terbuka hijau.

ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang

by Rizki Meirino
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanjungpinang, Cobisnis.com - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat sinergi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.

Halal Indo 2026 Catat Transaksi Rp8,4 Miliar

October 1, 2026
Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

October 1, 2026
Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

October 1, 2026
Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

October 1, 2026
Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved