• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Muh. Abdi Sesardiman by Muh. Abdi Sesardiman
October 26, 2025
in Nasional
0
UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Kaaba in Mecca Saudi Arabia

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. Beleid baru ini memuat perubahan fundamental, terutama pada Pasal 86 yang kini secara eksplisit memperbolehkan ibadah umrah dilakukan melalui tiga cara: melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, atau melalui Menteri.

Legalisasi jalur umrah mandiri ini sontak menuai reaksi keras dan kekhawatiran mendalam dari asosiasi travel umrah, yang menilai kebijakan tersebut sebagai “petir di siang bolong” bagi industri pariwisata keagamaan di Tanah Air.

Kekhawatiran Merosotnya Ekonomi Keumatan

Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, menyatakan keterkejutannya atas aturan baru ini. Menurutnya, legalisasi umrah mandiri tanpa pengawasan ketat berpotensi membuka kerentanan penelantaran jemaah dan merugikan ribuan PPIU berizin yang telah mematuhi regulasi ketat, berinvestasi besar, serta menciptakan jutaan lapangan kerja.

“Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” ujar Zaky. “Ini akan melemahkan perlindungan jemaah dan berpotensi menyebabkan dana umat lari ke luar negeri.”

Senada dengan Amphuri, Ketua Umum INCCA, Dr. Iqbal Alan Abdullah, memperingatkan bahwa keputusan ini dapat menggerus ekosistem ekonomi keumatan. Ia menyoroti fakta bahwa lebih dari 4,2 juta pekerja bergantung pada sektor haji dan umrah, mulai dari biro perjalanan, katering halal, hotel syariah, hingga tenaga pembimbing rohani.

Ancaman Dominasi Platform Global
Kekhawatiran terbesar pelaku travel resmi adalah potensi masuknya platform teknologi dan marketplace global. Dr. Iqbal Alan Abdullah secara spesifik menyebut nama-nama seperti Agoda, Traveloka, Tiket.com, Nusuk, dan Maysan yang berpotensi menjual paket layanan umrah langsung kepada jemaah Indonesia.

“Jika platform global tersebut bisa langsung menjual paket tanpa melalui PPIU resmi, maka wasalam—ekosistem umrah berbasis keumatan akan gulung tikar. Kami mendesak Pemerintah untuk memperjelas batasan teknis agar tidak merusak ekosistem dalam negeri,” tegas Iqbal.

Pasal Kunci dan Tantangan Regulasi

Meskipun umrah mandiri dilegalkan, pemerintah memastikan jemaah mandiri tetap diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif. Namun, para asosiasi mempertanyakan detail mekanisme pengawasan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU tersebut.

Pertanyaan kritis yang muncul adalah: Siapa yang bertanggung jawab penuh atas pembimbingan ibadah dan perlindungan hukum di Arab Saudi jika jemaah berangkat secara mandiri? Pelaku industri mendesak Kementerian terkait untuk segera merumuskan aturan teknis yang menjamin aspek keamanan, kenyamanan, dan spiritualitas jemaah, sekaligus menjaga keberlangsungan industri travel umrah nasional.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comLegalTerancamTravelUmroh mandiriuu pihu no 14

Related Posts

Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Terbangun di tengah malam dan tidak bisa kembali tidur dapat mengganggu waktu istirahat. Jika sering terjadi, kondisi...

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

Mau Naik Pesawat? Pastikan 5 Barang Ini Ada di Tas Kabin

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Membawa perlengkapan yang tepat ke dalam kabin pesawat dapat membantu perjalanan menjadi lebih nyaman dan praktis. Karena...

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

Langkah Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Berlanjut di French Open 2026

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alwi Farhan dan ganda putra Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil mengamankan tempat di babak 16 besar French Open...

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat penghematan anggaran negara ditujukan bagi...

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai menguji metode penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

BI Bidik Transaksi QRIS untuk Judi Online

October 21, 2026
Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

Sebagian Warga Yang Merasakan Tekanan Ekonomi Cenderung Menyalurkan Keluhan Lewat Media Sosial

October 21, 2026
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

October 21, 2026
Cristiano Ronaldo gagal mengeksekusi penalti saat Al-Nassr menang atas Neom SC. Isu perselisihannya dengan timnas Portugal kembali menjadi sorotan.

Ronaldo Gagal Penalti, Konflik Timnas Portugal Disorot

October 22, 2026
Vladimir Putin mengumumkan tanker pertama berisi 40 ribu ton solar Rusia siap berangkat pekan ini untuk memasok pasar global, termasuk AS.

Putin Siapkan 40 Ribu Ton Solar untuk Pasar Global

October 22, 2026
Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

Tidur Terganggu karena Terbangun Tengah Malam, Kenali Faktor Pemicunya

October 22, 2026
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy

Akhiri Konflik, Ukraina Siap Bernegosiasi dengan Rusia

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved