• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Muh. Abdi Sesardiman by Muh. Abdi Sesardiman
October 26, 2025
in Nasional
0
UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Kaaba in Mecca Saudi Arabia

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. Beleid baru ini memuat perubahan fundamental, terutama pada Pasal 86 yang kini secara eksplisit memperbolehkan ibadah umrah dilakukan melalui tiga cara: melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, atau melalui Menteri.

Legalisasi jalur umrah mandiri ini sontak menuai reaksi keras dan kekhawatiran mendalam dari asosiasi travel umrah, yang menilai kebijakan tersebut sebagai “petir di siang bolong” bagi industri pariwisata keagamaan di Tanah Air.

Kekhawatiran Merosotnya Ekonomi Keumatan

Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, menyatakan keterkejutannya atas aturan baru ini. Menurutnya, legalisasi umrah mandiri tanpa pengawasan ketat berpotensi membuka kerentanan penelantaran jemaah dan merugikan ribuan PPIU berizin yang telah mematuhi regulasi ketat, berinvestasi besar, serta menciptakan jutaan lapangan kerja.

“Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” ujar Zaky. “Ini akan melemahkan perlindungan jemaah dan berpotensi menyebabkan dana umat lari ke luar negeri.”

Senada dengan Amphuri, Ketua Umum INCCA, Dr. Iqbal Alan Abdullah, memperingatkan bahwa keputusan ini dapat menggerus ekosistem ekonomi keumatan. Ia menyoroti fakta bahwa lebih dari 4,2 juta pekerja bergantung pada sektor haji dan umrah, mulai dari biro perjalanan, katering halal, hotel syariah, hingga tenaga pembimbing rohani.

Ancaman Dominasi Platform Global
Kekhawatiran terbesar pelaku travel resmi adalah potensi masuknya platform teknologi dan marketplace global. Dr. Iqbal Alan Abdullah secara spesifik menyebut nama-nama seperti Agoda, Traveloka, Tiket.com, Nusuk, dan Maysan yang berpotensi menjual paket layanan umrah langsung kepada jemaah Indonesia.

“Jika platform global tersebut bisa langsung menjual paket tanpa melalui PPIU resmi, maka wasalam—ekosistem umrah berbasis keumatan akan gulung tikar. Kami mendesak Pemerintah untuk memperjelas batasan teknis agar tidak merusak ekosistem dalam negeri,” tegas Iqbal.

Pasal Kunci dan Tantangan Regulasi

Meskipun umrah mandiri dilegalkan, pemerintah memastikan jemaah mandiri tetap diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif. Namun, para asosiasi mempertanyakan detail mekanisme pengawasan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU tersebut.

Pertanyaan kritis yang muncul adalah: Siapa yang bertanggung jawab penuh atas pembimbingan ibadah dan perlindungan hukum di Arab Saudi jika jemaah berangkat secara mandiri? Pelaku industri mendesak Kementerian terkait untuk segera merumuskan aturan teknis yang menjamin aspek keamanan, kenyamanan, dan spiritualitas jemaah, sekaligus menjaga keberlangsungan industri travel umrah nasional.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comLegalTerancamTravelUmroh mandiriuu pihu no 14

Related Posts

Starbucks Korea Tutup Semua Gerai Usai Kontroversi Kampanye Promosi

Rayakan HUT Jakarta, Tarif MRT Hanya Rp1 Selama Tiga Hari

by Desti Dwi Natasya
June 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MRT Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi seluruh penumpang dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun...

YLKI Soroti Pemadaman Listrik Bergilir 2026, Minta Hak Konsumen dan Kompensasi Dipenuhi

YLKI Soroti Pemadaman Listrik Bergilir 2026, Minta Hak Konsumen dan Kompensasi Dipenuhi

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah sebagai persoalan serius. Organisasi tersebut...

Gempa Dangkal Magnitudo 3,5 Terjadi di Pacitan 2026, Warga Diminta Tetap Tenang

Gempa Dangkal Magnitudo 3,5 Terjadi di Pacitan 2026, Warga Diminta Tetap Tenang

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 terjadi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Minggu (21/6/2026) pukul 15.43...

Moto3 Ceko 2026: Veda Ega Pratama Bangkit dari Penalti, Selesaikan Balapan di Posisi 5

Moto3 Ceko 2026: Veda Ega Pratama Bangkit dari Penalti, Selesaikan Balapan di Posisi 5

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Veda Ega Pratama tampil impresif pada Moto3 Ceko 2026 di Sirkuit Brno, Minggu (21/6/2026). Ia memulai balapan...

Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Pelaku Usaha di Balikpapan

Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Pelaku Usaha di Balikpapan

by Rizki Meirino
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI menggelar program Waktunya STARt!...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

DKI Gratiskan TransJakarta, MRT, dan LRT pada 27–28 Juni 2026 untuk HUT Jakarta

June 10, 2026
Lebanon Jadi Prioritas Utama dalam Pembicaraan AS dan Iran di Swiss

Lebanon Jadi Prioritas Utama dalam Pembicaraan AS dan Iran di Swiss

June 21, 2026
Starbucks Korea Tutup Semua Gerai Usai Kontroversi Kampanye Promosi

Rayakan HUT Jakarta, Tarif MRT Hanya Rp1 Selama Tiga Hari

June 22, 2026
YLKI Soroti Pemadaman Listrik Bergilir 2026, Minta Hak Konsumen dan Kompensasi Dipenuhi

YLKI Soroti Pemadaman Listrik Bergilir 2026, Minta Hak Konsumen dan Kompensasi Dipenuhi

June 21, 2026
Gempa Dangkal Magnitudo 3,5 Terjadi di Pacitan 2026, Warga Diminta Tetap Tenang

Gempa Dangkal Magnitudo 3,5 Terjadi di Pacitan 2026, Warga Diminta Tetap Tenang

June 21, 2026
Mandiri Jogja Marathon 2026

Mandiri Jogja Marathon 2026

June 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved