• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Muh. Abdi Sesardiman by Muh. Abdi Sesardiman
October 26, 2025
in Nasional
0
UU PIHU No. 14/2025 Legalkan Umrah Mandiri, Ribuan Travel Umrah Terancam Gulung Tikar”

Kaaba in Mecca Saudi Arabia

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. Beleid baru ini memuat perubahan fundamental, terutama pada Pasal 86 yang kini secara eksplisit memperbolehkan ibadah umrah dilakukan melalui tiga cara: melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), secara mandiri, atau melalui Menteri.

Legalisasi jalur umrah mandiri ini sontak menuai reaksi keras dan kekhawatiran mendalam dari asosiasi travel umrah, yang menilai kebijakan tersebut sebagai “petir di siang bolong” bagi industri pariwisata keagamaan di Tanah Air.

Kekhawatiran Merosotnya Ekonomi Keumatan

Sekretaris Jenderal DPP Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, menyatakan keterkejutannya atas aturan baru ini. Menurutnya, legalisasi umrah mandiri tanpa pengawasan ketat berpotensi membuka kerentanan penelantaran jemaah dan merugikan ribuan PPIU berizin yang telah mematuhi regulasi ketat, berinvestasi besar, serta menciptakan jutaan lapangan kerja.

“Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” ujar Zaky. “Ini akan melemahkan perlindungan jemaah dan berpotensi menyebabkan dana umat lari ke luar negeri.”

Senada dengan Amphuri, Ketua Umum INCCA, Dr. Iqbal Alan Abdullah, memperingatkan bahwa keputusan ini dapat menggerus ekosistem ekonomi keumatan. Ia menyoroti fakta bahwa lebih dari 4,2 juta pekerja bergantung pada sektor haji dan umrah, mulai dari biro perjalanan, katering halal, hotel syariah, hingga tenaga pembimbing rohani.

Ancaman Dominasi Platform Global
Kekhawatiran terbesar pelaku travel resmi adalah potensi masuknya platform teknologi dan marketplace global. Dr. Iqbal Alan Abdullah secara spesifik menyebut nama-nama seperti Agoda, Traveloka, Tiket.com, Nusuk, dan Maysan yang berpotensi menjual paket layanan umrah langsung kepada jemaah Indonesia.

“Jika platform global tersebut bisa langsung menjual paket tanpa melalui PPIU resmi, maka wasalam—ekosistem umrah berbasis keumatan akan gulung tikar. Kami mendesak Pemerintah untuk memperjelas batasan teknis agar tidak merusak ekosistem dalam negeri,” tegas Iqbal.

Pasal Kunci dan Tantangan Regulasi

Meskipun umrah mandiri dilegalkan, pemerintah memastikan jemaah mandiri tetap diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif. Namun, para asosiasi mempertanyakan detail mekanisme pengawasan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU tersebut.

Pertanyaan kritis yang muncul adalah: Siapa yang bertanggung jawab penuh atas pembimbingan ibadah dan perlindungan hukum di Arab Saudi jika jemaah berangkat secara mandiri? Pelaku industri mendesak Kementerian terkait untuk segera merumuskan aturan teknis yang menjamin aspek keamanan, kenyamanan, dan spiritualitas jemaah, sekaligus menjaga keberlangsungan industri travel umrah nasional.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comLegalTerancamTravelUmroh mandiriuu pihu no 14

Related Posts

KAI Logistik

KAI Logistik Kelola 3,6 Juta Ton Barang di Triwulan 1, Angkutan Peti Kemas Naik 24 Persen

by Iwan Supriyatna
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, KAI Logistik sebagai perusahaan penyedia layanan total logistics...

Hana Bank Catat Laba Rp611 Miliar di 2025, Tumbuh 17,63 Persen

Hana Bank Catat Laba Rp611 Miliar di 2025, Tumbuh 17,63 Persen

by Dwi Natasya
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp611...

Rencana PPN Jalan Tol 2026 Ditolak DPR, Bebani Masyarakat

Rencana PPN Jalan Tol 2026 Ditolak DPR, Bebani Masyarakat

by Hidayat Taufik
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menolak rencana penerapan PPN pada jalan tol. Ia meminta...

Strategi Baru Brimob Polri, Pendekatan Humanis Hadapi Aksi Massa

Strategi Baru Brimob Polri, Pendekatan Humanis Hadapi Aksi Massa

by Hidayat Taufik
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Korps Brimob Polri kini menerapkan strategi baru dalam menangani aksi massa. Kini, satuan itu lebih mengutamakan pendekatan...

Ruben Onsu Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Mukena, Rugi Rp 5,5 Miliar

Ruben Onsu Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Mukena, Rugi Rp 5,5 Miliar

by Hidayat Taufik
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presenter Ruben Onsu disebut mengalami kerugian besar dalam sebuah kerja sama usaha. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Dibayar Mahal oleh Pasar: Kekuatan Tersembunyi Pengendalian Diri Trader

Dibayar Mahal oleh Pasar: Kekuatan Tersembunyi Pengendalian Diri Trader

April 21, 2026
Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

April 21, 2026
KAI Logistik

KAI Logistik Kelola 3,6 Juta Ton Barang di Triwulan 1, Angkutan Peti Kemas Naik 24 Persen

April 22, 2026
Trump Umumkan Gencatan Senjata di Lebanon, Menteri Kecewa!

Trump Ambil Langkah Perpanjangan Gencatan dengan Iran, Status Siaga Militer AS Tidak Dicabut

April 22, 2026
Veritask

Veritask Luncurkan AiYU: Agentic AI Khusus Hukum dan Kepatuhan Pertama di Indonesia

April 22, 2026
Hana Bank Catat Laba Rp611 Miliar di 2025, Tumbuh 17,63 Persen

Hana Bank Catat Laba Rp611 Miliar di 2025, Tumbuh 17,63 Persen

April 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved