• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kajian CORE Sebut UU Cipta Kerja Jamin Pesangon Pekerja dan Ancaman Pidana Bagi Perusahaan

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 27, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Kajian CORE Sebut UU Cipta Kerja Jamin Pesangon Pekerja dan Ancaman Pidana Bagi Perusahaan

Cobisnis.com – Lembaga kajian ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai kepastian pesangon bagi pekerja lebih terjamin di dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut dia, ancaman bagi perusahaan pelanggar tidak lagi perdata, tetapi masuk ranah pidana.

“Kalau perusahaan tidak bersedia membayar hak pekerja sebagaimana tercantum dalam UU, maka bisa terkena pidana dan bisa dipidanakan,” kata Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, dilansir Antara, Sabtu (26 Desember 2020).

Sebelumnya, soal pesangon pekerja terdampak PHK menggunakan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan perusahaan yang tidak membayarkan pesangon pekerja hanya bisa dituntut secara perdata. Kalau perdata, kata dia, prosesnya akan panjang dan beban yang timbul dari persoalan tersebut ada di pekerja.

Ironisnya, kalau perusahaannya tetap tidak membayar, maka akan dilakukan penuntutan secara perdata dan lebih pahit lagi biayanya dibebankan ke pihak penuntut atau pekerja.

Jika dalam UU Cipta Kerja, pengusaha yang tidak bersedia membayar pesangon bisa kena tuntutan pidana dan pengusaha akan berhadapan dengan negara. Artinya, negara ada di depan para pekerja, melindungi pekerja, berhadapan dengan para pengusaha.

Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pekerja yang terkena dampak PHK agar mendapatkan hak-haknya berupa pesangon dari perusahaan dan lembaga terkait.

UU Cipta Kerja menjadi angin segar bagi para pekerja karena mampu menjadi solusi dari persoalan pesangon bagi pekerja yang terdampak PHK. Sehingga, memberikan kepastian pembayaran pesangon bagi pekerja di sektor apapun yang terdampak PHK.

Meskipun jumlah pengkalian pesangonnya lebih kecil, dari 32 kali gaji menjadi 25 kali gaji, tapi ini lebih pasti untuk melindungi hak pekerja.

“Saya pastikan tidak ada yang merugikan pekerja. Kenapa tidak merugikan, karena dibalik penurunan dari 32 kali gaji menjadi 25 kali gaji, ada kepastian bahwa itu akan terbayarkan. Mana yang lebih menguntungkan, di kasih iming-iming pesangon 32 kali tapi tidak dibayar, atau pesangon 25 kali gaji tapi pasti terbayar. Saya pasti milih yang 25 kali gaji,” kata Piter.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2019 menyebutkan hanya 27 persen pengusaha yang memenuhi pembayaran kompensasi sesuai dengan ketentuan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sisanya, 73 persen tidak melakukan pembayaran kompensasi PHK sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Alasan perusahaan beragam dari mulai mengaku pailit sehingga tak sanggup membayar pesangon sampai pekerja mengundurkan diri.

Bahkan, laporan World Bank yang mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional BPS 2018 menyatakan 66 persen pekerja sama sekali tidak mendapat pesangon sesuai aturan, 27 persen pekerja menerima pesangon kurang dari yang seharusnya diterima, dan 7 persen pekerja yang menerima pesangon sesuai dengan ketentuan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free

Related Posts

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

by Rizki Meirino
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jamkrindo Syariah SYAFIF 2026 menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di...

Libur Sekolah di TMII Makin Seru, Kampung Main Tawarkan Permainan Edukatif

Libur Sekolah di TMII Makin Seru, Kampung Main Tawarkan Permainan Edukatif

by Hidayat Taufik
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar program Liburan ke Kampung Main untuk mengisi masa libur sekolah pada...

Auto Draft

Gen Z Mumbai Ramai-Ramai Hadiri Acara Doa Bergaya Klub Malam

by Zahra Zahwa
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tren hiburan di kalangan Gen Z India mulai bergeser. Banyak anak muda kini memilih menghadiri acara doa...

Auto Draft

Pangeran Harry Datang ke London Tanpa Meghan dan Anak karena Masalah Keamanan

by Zahra Zahwa
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pangeran Harry akan melakukan kunjungan ke London pekan depan tanpa ditemani Meghan Markle serta kedua anak mereka,...

Auto Draft

Iran Berduka, Keberadaan Pemimpin Tertinggi Baru Masih Jadi Tanda Tanya

by Zahra Zahwa
July 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran masih menggelar masa berkabung nasional setelah wafatnya Ayatollah Ali Khamenei. Sementara itu, keberadaan pemimpin tertinggi baru,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Gelar Pesta Mewah di Madison Square Garden 2026

Tesla Catat Lonjakan Penjualan 25%, Tanda Pemulihan Mulai Terlihat di Eropa

July 4, 2026
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah, Gelar Pesta Mewah di Madison Square Garden 2026

Trump Tampilkan Desain Uang 100 Dolar dengan Tanda Tangan Presiden

July 4, 2026
Disneyland Paris Tutup Seluruh Wahana Luar Ruangan akibat Gelombang Panas

Disneyland Paris Tutup Seluruh Wahana Luar Ruangan akibat Gelombang Panas

July 4, 2026
Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

July 5, 2026
Libur Sekolah di TMII Makin Seru, Kampung Main Tawarkan Permainan Edukatif

Libur Sekolah di TMII Makin Seru, Kampung Main Tawarkan Permainan Edukatif

July 5, 2026
Auto Draft

Gen Z Mumbai Ramai-Ramai Hadiri Acara Doa Bergaya Klub Malam

July 5, 2026
Auto Draft

Pangeran Harry Datang ke London Tanpa Meghan dan Anak karena Masalah Keamanan

July 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved