• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kajian CORE Sebut UU Cipta Kerja Jamin Pesangon Pekerja dan Ancaman Pidana Bagi Perusahaan

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 27, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Kajian CORE Sebut UU Cipta Kerja Jamin Pesangon Pekerja dan Ancaman Pidana Bagi Perusahaan

Cobisnis.com – Lembaga kajian ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai kepastian pesangon bagi pekerja lebih terjamin di dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut dia, ancaman bagi perusahaan pelanggar tidak lagi perdata, tetapi masuk ranah pidana.

“Kalau perusahaan tidak bersedia membayar hak pekerja sebagaimana tercantum dalam UU, maka bisa terkena pidana dan bisa dipidanakan,” kata Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, dilansir Antara, Sabtu (26 Desember 2020).

Sebelumnya, soal pesangon pekerja terdampak PHK menggunakan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan perusahaan yang tidak membayarkan pesangon pekerja hanya bisa dituntut secara perdata. Kalau perdata, kata dia, prosesnya akan panjang dan beban yang timbul dari persoalan tersebut ada di pekerja.

Ironisnya, kalau perusahaannya tetap tidak membayar, maka akan dilakukan penuntutan secara perdata dan lebih pahit lagi biayanya dibebankan ke pihak penuntut atau pekerja.

Jika dalam UU Cipta Kerja, pengusaha yang tidak bersedia membayar pesangon bisa kena tuntutan pidana dan pengusaha akan berhadapan dengan negara. Artinya, negara ada di depan para pekerja, melindungi pekerja, berhadapan dengan para pengusaha.

Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pekerja yang terkena dampak PHK agar mendapatkan hak-haknya berupa pesangon dari perusahaan dan lembaga terkait.

UU Cipta Kerja menjadi angin segar bagi para pekerja karena mampu menjadi solusi dari persoalan pesangon bagi pekerja yang terdampak PHK. Sehingga, memberikan kepastian pembayaran pesangon bagi pekerja di sektor apapun yang terdampak PHK.

Meskipun jumlah pengkalian pesangonnya lebih kecil, dari 32 kali gaji menjadi 25 kali gaji, tapi ini lebih pasti untuk melindungi hak pekerja.

“Saya pastikan tidak ada yang merugikan pekerja. Kenapa tidak merugikan, karena dibalik penurunan dari 32 kali gaji menjadi 25 kali gaji, ada kepastian bahwa itu akan terbayarkan. Mana yang lebih menguntungkan, di kasih iming-iming pesangon 32 kali tapi tidak dibayar, atau pesangon 25 kali gaji tapi pasti terbayar. Saya pasti milih yang 25 kali gaji,” kata Piter.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2019 menyebutkan hanya 27 persen pengusaha yang memenuhi pembayaran kompensasi sesuai dengan ketentuan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sisanya, 73 persen tidak melakukan pembayaran kompensasi PHK sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Alasan perusahaan beragam dari mulai mengaku pailit sehingga tak sanggup membayar pesangon sampai pekerja mengundurkan diri.

Bahkan, laporan World Bank yang mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional BPS 2018 menyatakan 66 persen pekerja sama sekali tidak mendapat pesangon sesuai aturan, 27 persen pekerja menerima pesangon kurang dari yang seharusnya diterima, dan 7 persen pekerja yang menerima pesangon sesuai dengan ketentuan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download

Related Posts

Presiden AS Donald Trump

Sebut Negosiasi Menunjukkan Kemajuan, Trump Tetap Enggan Capai Kesepakatan dengan Iran

by Chodijah Febriani
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Meskipun utusan khususnya, Steve Witkoff, disebut menunjukkan kemajuan dalam perundingan dengan Teheran, Presiden Amerika Serikat Donald Trump...

Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan penghormatan kepada Lionel Messi setelah sang megabintang mengakhiri karier internasional bersama Argentina.

Presiden FIFA Kirim Pesan untuk Messi

by Desti Dwi Natasya
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan pesan khusus kepada Lionel Messi setelah megabintang Argentina tersebut mengakhiri kariernya bersama...

Harry Kane dikabarkan akan memperpanjang kontrak di Bayern Munich, membuat peluang mengejar rekor gol Alan Shearer di Liga Inggris semakin kecil.

Rekor Shearer Terancam, Kane Pilih Bertahan

by Desti Dwi Natasya
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rekor gol Alan Shearer sebagai pencetak gol terbanyak sepanjang masa Liga Inggris berpeluang tetap bertahan setelah Harry...

United Airlines Maskapai Penerbangan di Amerika Serika - pexels/Lagu Guohua

Bandara di AS dinobatkan jadi Bandara ‘Paling Menegangkan’ Bagi Pelancong

by Chodijah Febriani
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Selama liburan, pasti ada saja masalah yang tidak diinginkan, misalnya penundaan penerbangan, tiba-tiba penerbangan dibatalkan, dan bahkan...

Trump Diam-diam Minta Militer AS Siapkan Serangan ke Iran

Trump Diam-diam Minta Militer AS Siapkan Serangan ke Iran

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com  - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan telah meminta Komando Pusat AS (CENTCOM) menuntaskan persiapan untuk kemungkinan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Standard Chartered dan Konservasi Indonesia membahas pembiayaan, inovasi, dan kolaborasi untuk mendorong investasi ekonomi biru Indonesia di IISF 2026.

Standard Chartered Dorong Investasi Ekonomi Biru

October 7, 2026
Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

October 7, 2026
Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

October 7, 2026
Presiden AS Donald Trump

Sebut Negosiasi Menunjukkan Kemajuan, Trump Tetap Enggan Capai Kesepakatan dengan Iran

October 8, 2026
Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan penghormatan kepada Lionel Messi setelah sang megabintang mengakhiri karier internasional bersama Argentina.

Presiden FIFA Kirim Pesan untuk Messi

October 8, 2026
Harry Kane dikabarkan akan memperpanjang kontrak di Bayern Munich, membuat peluang mengejar rekor gol Alan Shearer di Liga Inggris semakin kecil.

Rekor Shearer Terancam, Kane Pilih Bertahan

October 8, 2026
United Airlines Maskapai Penerbangan di Amerika Serika - pexels/Lagu Guohua

Bandara di AS dinobatkan jadi Bandara ‘Paling Menegangkan’ Bagi Pelancong

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved