• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 2, 2026
in Nasional
0
TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang mempersoalkan larangan pernikahan beda agama di Indonesia. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Perkara dengan Nomor 265/PUU-XXIII/2025 itu diajukan oleh dua advokat dan seorang pengamat kebijakan publik. Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa permohonan para pemohon tidak memenuhi syarat formil untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Mahkamah, dalil yang diajukan lebih banyak membahas persoalan ketidakpastian hukum terkait pencatatan perkawinan antaragama. Padahal, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur mengenai syarat sahnya perkawinan, bukan soal pencatatan perkawinan beda agama.

“Pasal yang diuji berkaitan dengan keabsahan perkawinan, bukan mekanisme pencatatannya,” ujar Suhartoyo dalam persidangan.

Selain itu, MK juga menilai petitum alternatif yang diajukan pemohon tidak jelas. Dua petitum alternatif dinilai membingungkan sehingga Mahkamah kesulitan memahami permintaan hukum yang sebenarnya ingin dicapai.

Dalam salah satu petitumnya, pemohon meminta agar Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan dinyatakan bertentangan secara bersyarat dengan UUD 1945, sepanjang tidak dimaknai bahwa setiap perkawinan cukup dicatat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas dasar tersebut, Mahkamah memutuskan untuk tidak menerima permohonan para pemohon.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: beda agamacobisnis.comLarangMKpermohonanpernikahanSuhartoyosyarat formil

Related Posts

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah Afro-Appalachia mungkin belum familiar bagi banyak orang. Namun penyanyi-penulis lagu Mon Rovîa bertekad mengubah itu, dengan...

Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim hoki es putri Olimpiade Amerika Serikat peraih medali emas menolak undangan Presiden Donald Trump untuk menghadiri...

Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dokter selebritas Peter Attia mengundurkan diri dari posisi kontributor barunya di CBS News setelah munculnya pengungkapan terbaru...

Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Para astronom menyatakan telah memecahkan salah satu misteri terbesar planet Saturnus, termasuk asal usul bulan terbesarnya, Titan....

Bripka Seladi, Polisi Teladan di Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Jaga Integritas

Bripka Seladi, Polisi Teladan di Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Jaga Integritas

by Desti Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah inspiratif datang dari seorang anggota kepolisian di Kota Malang, Bripka Seladi, yang dikenal luas karena keteguhannya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

February 25, 2026
Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

Tim Hoki Putri AS Tolak Undangan Trump ke Pidato Kenegaraan, Alasan Jadwal Padat

February 25, 2026
Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

Peter Attia Mundur dari CBS News Usai Kontroversi Epstein

February 25, 2026
Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

Astronom Ungkap Misteri Terbesar Saturnus dan Asal Usul Titan

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved