JAKARTA, Cobisnis.com – Kata “OK” sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ungkapan ini biasa dipakai untuk menyatakan persetujuan, memastikan sesuatu benar, atau sekadar membalas pesan singkat.
Meski terdengar sederhana, ternyata kata “OK” memiliki sejarah panjang. Banyak orang mengira istilah tersebut berasal dari bahasa suku tertentu atau nama merek terkenal di Amerika Serikat. Namun, penelitian bahasa menunjukkan asal-usulnya justru berasal dari tren singkatan yang populer pada abad ke-19.
Ahli bahasa Allen Walker Read menemukan bahwa istilah “OK” pertama kali muncul pada tahun 1839 di surat kabar Boston Post, Amerika Serikat. Saat itu, redaktur Charles Gordon Greene menggunakan “OK” sebagai singkatan dari “oll korrect”, bentuk plesetan dari frasa “all correct” yang berarti “semuanya benar”.
Pada masa itu, masyarakat Amerika memang gemar membuat singkatan lucu dalam percakapan maupun tulisan. Dari situlah “OK” mulai dikenal luas hingga akhirnya menjadi kata universal dalam bahasa Inggris.
Seiring perkembangan zaman, penggunaan “OK” menyebar ke berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia yang kemudian menuliskannya menjadi “oke” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kini, kata “oke” dipakai hampir di semua situasi komunikasi, mulai dari menyetujui sesuatu hingga memastikan keadaan baik-baik saja.













