• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 29, 2026
in News
0
Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung. Langkah tersebut sekaligus mengakhiri polemik yang sempat menjadi perhatian publik akibat pernyataan Hotman kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Pencabutan laporan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7/2026) malam. Keputusan itu diambil setelah berlangsungnya mediasi antara Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris pada hari yang sama. Dalam pertemuan tersebut, Hotman menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta berkomitmen tidak mengulangi ucapan yang dinilai menyinggung kalangan jurnalis.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menjelaskan bahwa pihaknya menerima permintaan maaf tersebut sebagai bentuk itikad baik. Atas dasar itu, PWI memilih menempuh jalur damai dengan mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan ke kepolisian.

Adapun proses penghentian penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk melalui mekanisme restorative justice.

Perselisihan ini berawal ketika Hotman Paris mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026. Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap kliennya, Hotman melontarkan pernyataan yang kemudian dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Ucapan tersebut memicu reaksi dari berbagai organisasi pers. PWI kemudian melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026 dengan dugaan melanggar Pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan.

Sebelum tercapai kesepakatan damai, Hotman sebenarnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Namun, PWI saat itu tetap melanjutkan proses hukum. Setelah kedua belah pihak bertemu dan mencapai kesepahaman, PWI akhirnya memutuskan mencabut laporan polisi sehingga sengketa tersebut diselesaikan secara damai.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free online course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comFebrie Adriansyahhotman parisOrganisasi WartawanPermintaan MaafPolda Metro JayaPWI

Related Posts

Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penerbangan dialihkan ke enam bandara alternatif.

Bandara Soetta Sudah Dibuka, Cek Jadwal Terbaru

by Desti Dwi Natasya
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali beroperasi pada Selasa (8/9/2026) setelah sempat ditutup akibat terdampak abu vulkanik Gunung...

Hearts2Hearts

Hearts2Hearts Rilis Moonride Bareng Kia

by Desti Dwi Natasya
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hearts2Hearts akan kembali menyapa penggemar lewat single terbaru berjudul Moonride setelah sebelumnya sukses merilis Lemon Tang. Single...

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menempuh jalur praperadilan di Pengadilan Negeri (PN)...

Pemprov Jawa Tengah memastikan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau belum terpantau sampai Jateng, meski warga tetap diminta waspada.

Jateng Pastikan Aman dari Abu Krakatau

by Desti Dwi Natasya
September 8, 2026
0

JAKARTA, CObisnis.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) belum terpantau sampai ke...

Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto membuka wacana untuk mempererat koordinasi antara Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

September 7, 2026
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dan berstatus Level III Siaga. Pakar menjelaskan apakah aktivitas vulkanik dapat memicu gempa megathrust Selat Sunda.

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Picu Megathrust?

September 7, 2026
Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Penerbangan dialihkan ke enam bandara alternatif.

Bandara Soetta Sudah Dibuka, Cek Jadwal Terbaru

September 8, 2026
Hearts2Hearts

Hearts2Hearts Rilis Moonride Bareng Kia

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Pemprov Jawa Tengah memastikan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau belum terpantau sampai Jateng, meski warga tetap diminta waspada.

Jateng Pastikan Aman dari Abu Krakatau

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved