• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 28, 2026
in News
0
Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, memastikan kliennya tidak menerima perlakuan khusus selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Seluruh fasilitas yang diterima disebut sama dengan tahanan lainnya.

Febri mengatakan Febrie menjalani aktivitas sehari hari sesuai aturan yang berlaku di rutan. Ia juga mengikuti jadwal makan bersama para tahanan lainnya.

Pada pagi hari, menu sarapan yang diterima terdiri dari nasi putih, bihun, telur ceplok, dan teh. Menurut kuasa hukum, menu tersebut merupakan makanan yang juga disajikan kepada seluruh penghuni rutan.

Febrie Adriansyah saat ini menjalani masa penahanan awal selama 20 hari. Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Agung menitipkannya di Rutan KPK.

Penempatan tersebut disebut mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap Febrie. Selama menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, ia diketahui pernah menangani sejumlah perkara besar.

Selain faktor keamanan, penitipan di Rutan KPK juga diklaim bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas proses hukum yang sedang berjalan. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan pengawasan yang lebih terbuka.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penitipan tahanan antar lembaga penegak hukum merupakan hal yang diperbolehkan. Praktik tersebut dapat dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan dan pertimbangan tertentu.

Kuasa hukum kembali menegaskan tidak ada fasilitas tambahan maupun perlakuan berbeda yang diterima kliennya. Seluruh hak dan kewajiban Febrie selama berada di rutan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Kasus ini masih terus berjalan sesuai proses hukum. Penahanan selama 20 hari pertama menjadi bagian dari tahapan penyidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: CobisnisFebrie AdriansyahHeadlineKPKPebisnismudapenahananPerlakuan KhususRutan KPK

Related Posts

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

by Rizki Meirino
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Milad ke-18 Masjid Raya Bani Umar (MRBU) di Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, digelar pada Minggu, 18...

Kemenkop Ramal Kopdes Merah Putih Bikin Pengeluaran Keluarga Turun Rp300 Ribu

Kemenkop Ramal Kopdes Merah Putih Bikin Pengeluaran Keluarga Turun Rp300 Ribu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) memproyeksikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mampu menghemat pengeluaran rumah tangga sekitar...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Persita vs Persija, Shin Tae-yong Waspadai Royco

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persija Jakarta mewaspadai pergerakan pemain sayap Persita Tangerang bernomor punggung tujuh, Royco, menjelang pertemuan kedua tim pada...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sekjen PBB ke Indonesia, Ini Daftar Jalan Terdampak

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 17–19 Oktober 2026, dengan sejumlah ruas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

Jalan Cepat vs Jalan Santai, Mana yang Lebih Banyak Membakar Kalori?

October 18, 2026
Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

Kerusuhan di Prancis, Balai Kota Limoges Dibakar Massa

October 18, 2026
Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

October 18, 2026
WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

WITF 2026: Tingkatkan Promosi dan Akses Pasar Pariwisata Indonesia

October 18, 2026
Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

Penjarahan dan Pembakaran Meluas di Prancis, 1.800 Orang Ditangkap

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved