JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Sudaryono memastikan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG tetap berjalan meski Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran program tersebut dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.
Sudaryono menegaskan BGN sebagai lembaga operasional akan melaksanakan seluruh kebijakan pemerintah sesuai peraturan perundang undangan. Menurutnya, putusan MK tidak membatalkan maupun menghentikan pelaksanaan Program MBG.
Berdasarkan hasil telaah hukum BGN, putusan tersebut hanya mengatur penyesuaian mekanisme penganggaran. Pemerintah diberikan masa transisi paling lama dua tahun untuk menyesuaikan kebijakan anggaran.
Sudaryono mengatakan Mahkamah Konstitusi justru menegaskan bahwa Program MBG merupakan program yang konstitusional. Yang berubah hanya penempatan anggarannya, bukan dasar hukum maupun keberadaan program.
Mulai APBN Tahun Anggaran 2028, anggaran MBG yang tidak termasuk komponen utama pendidikan tidak lagi dihitung sebagai bagian dari mandatory spending pendidikan. Namun pelaksanaan program tetap berlanjut sesuai kebijakan pemerintah.
BGN menilai putusan MK memberikan kepastian hukum terhadap tata kelola penganggaran Program MBG. Hal tersebut dinilai akan membuat mekanisme pendanaan menjadi lebih jelas ke depan.
Dari sisi kelembagaan, putusan MK tidak mengubah tugas maupun kewenangan BGN. Lembaga tersebut tetap bertanggung jawab menyelenggarakan Program MBG secara efektif dan akuntabel.
Sudaryono menegaskan pihaknya akan terus mendukung seluruh proses penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah. BGN juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu selama masa transisi.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program tersebut meski terjadi perubahan skema penganggaran.
Dengan adanya masa transisi hingga 2028, pemerintah memiliki waktu untuk menyesuaikan desain anggaran tanpa mengganggu pelaksanaan Program MBG. BGN memastikan program tetap berjalan optimal sesuai mandat yang diberikan.













