• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 28, 2026
in Nasional
0
Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

JAKARTA, Cobisnis.com  – Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Rabu (30/9/2026).

Perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut berkaitan dengan gugatan terhadap pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Sidang yang digelar pekan ini memasuki tahapan pembuktian dari pihak Pemohon. Dalam agenda tersebut, MK akan mendengarkan keterangan ahli dan/atau saksi yang diajukan Pemohon serta mengesahkan alat bukti tambahan.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menjadi salah satu pihak yang mengajukan permohonan tersebut bersama sejumlah Pemohon lainnya.

Mereka mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Pada sidang sebelumnya, Denny menyampaikan bahwa informasi mengenai persyaratan pendidikan Gibran belum diperoleh pihaknya sejak awal proses pencalonan.

“Informasinya (soal syarat pendidikan Gibran) ditutupi dan tidak diberikan, bahkan sampai sekarang,” ujar Denny, dikutip dari berbagai sumber, Senin (28/9/2026).

Menurut Denny, informasi yang menjadi dasar persoalan mengenai pendidikan Gibran baru diketahui setelah tahapan pencalonan berlangsung.

“Dalam perkara a quo, informasi dan pengetahuan soal Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan baru diketahui belakangan,” ujar Denny.

Denny juga menjelaskan bahwa pihak Pemohon sebelumnya telah berupaya mendapatkan informasi tersebut melalui sejumlah jalur hukum.

Upaya itu dilakukan melalui peradilan umum, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Komisi Informasi Pusat (KIP), hingga menyampaikan surat kepada DPR.

Namun, menurut Denny, rangkaian upaya tersebut belum memberikan kejelasan yang diharapkan. Persoalan itu kemudian dibawa ke MK untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

“Maka Mahkamah dalam hal ini adalah sebagai harapan terakhir, court of last resort. Supaya kemudian kita tidak menjadi proses keadilan yang tertolak, denial of justice,” ujar Denny.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK menyatakan ketentuan mengenai syarat pendidikan dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai persyaratan yang wajib dipenuhi secara sah saat pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Pemohon juga meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi persyaratan tersebut sehingga pencalonannya sebagai wakil presiden didiskualifikasi.

Selain itu, mereka meminta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 dinyatakan cacat hukum sejak awal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sebelumnya, perkara tersebut telah menjalani sidang pendahuluan pada 21 September 2026. Pemeriksaan kemudian berlanjut pada 23 September 2026 dengan agenda mendengarkan jawaban KPU serta keterangan dari Bawaslu dan pihak terkait.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comDenny Indrayanagibran rakabuming rakamahkamah konstitusiPHPU Pilpres 2024sengketa Gibransidang MKsyarat pendidikan Gibran

Related Posts

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil melaju ke perempatfinal French Open 2026. Meski pernah mengalahkan Hu...

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Jumlah korban meninggal dunia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru...

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan peluang memperpanjang jangkauan Transjabodetabek hingga Bandung, Jawa Barat. Saat ini,...

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minimnya interaksi sosial dan perasaan kesepian dikaitkan dengan berkurangnya masa hidup tanpa penyakit. Temuan penelitian yang diterbitkan...

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com Amerika Serikat mengambil langkah pengamanan dengan memerintahkan pegawai pemerintah non-esensial beserta keluarga mereka meninggalkan perwakilan diplomatik AS di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Neraca Sehat dan Kuat, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun Hingga Kuartal III 2026

Neraca Sehat dan Kuat, Bank Mandiri Catat Laba Rp45,5 Triliun Hingga Kuartal III 2026

October 23, 2026
Tesla berencana mulai menjual robot taksi Cybercab kepada pelanggan pada akhir 2026, meski regulator AS tengah menyelidiki standar keselamatan kendaraan tersebut.

Tesla Mulai Jual Robot Taksi Cybercab Akhir 2026

October 23, 2026
Jumlah kapal perang AS di Timur Tengah diperkirakan melampaui 24 unit seiring kedatangan gugus tempur kapal induk tambahan di tengah konflik Iran.

Kapal Perang AS di Timur Tengah Bertambah

October 23, 2026
Bank Mandiri membukukan laba bersih konsolidasi Rp45,5 triliun hingga kuartal III 2026, tumbuh 20,7 persen secara tahunan.

Bank Mandiri Cetak Laba Rp45,5 Triliun

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved