• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 1, 2026
in Nasional
0
Sidang Gibran: KPU Disebut Tak Bisa Menolak SK Penyetaraan SMA

JAKARTA, Cobisnis.com  – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2007-2012, I Gusti Putu Artha, menyatakan KPU tidak dapat menolak surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan lembaga berwenang.

Hal itu disampaikan Putu dalam persidangan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (30/9) malam.

Dalam persidangan, Andi Azwan yang mewakili pihak terkait, Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara, mempertanyakan kewenangan KPU terhadap surat keterangan penyetaraan pendidikan dari luar negeri.

“Apakah KPU RI dapat menolak surat keterangan penyetaraan yang dibuat lembaga berwenang yang menyatakan pendidikan seseorang di luar negeri adalah setara, sederajat, atau ekuivalen dengan SMA di Indonesia?” tanya Andi Azwan mewakili pihak terkait (Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara) di muka persidangan.

Putu menjelaskan KPU tidak dapat langsung menolak dokumen yang diserahkan saat proses pendaftaran calon. Menurut dia, seluruh dokumen tetap harus melalui proses pemeriksaan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya.

“Ketika proses pendaftaran, KPU tidak bisa menolak. Mau dokumen apa pun, mau rusak, enggak bisa menolak karena nanti KPU punya kemampuan untuk memverifikasi dokumen ini lengkap atau tidak, benar atau tidak, nanti dia berkomunikasi. Tidak bisa menolak,” jawab Putu.

Putu menegaskan penerimaan dokumen saat pendaftaran tidak otomatis menunjukkan dokumen tersebut benar atau calon telah memenuhi seluruh persyaratan.

“Maksud saya ketika berbicara tidak bisa menolak, apakah kemudian tidak bisa menolak ini berarti benar atau memenuhi syarat? Belum tentu, karena ada fase berikutnya,” terang dia.

Selain menghadirkan saksi, pihak Pemohon juga menghadirkan tiga ahli, yakni Titi Anggraini, Bivitri Susanti, dan Yance Arizona.

Persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 menjadi objek gugatan dalam perkara tersebut.

Pemohon terdiri atas Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, serta Tiurma M.S. Sihombing.

Denny Indrayana menyatakan dokumen pendidikan yang digunakan dalam pencalonan Gibran berupa surat keterangan penyetaraan, bukan ijazah atau dokumen yang menunjukkan kelulusan.

“Dokumen yang tersedia hanya berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Denny, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (1/10/9).

Denny menyebut surat tersebut menerangkan bahwa Gibran pernah menempuh pendidikan di UTS Insearch, Sydney, Australia.

Dalam surat itu, pendidikan Gibran disebut setara dengan Grade 12 atau kelas 12 SMA di Indonesia. Pendidikan tersebut juga dinyatakan setara dengan SMK peminatan Akuntansi.

Denny menilai surat tersebut tidak memuat keterangan mengenai kelulusan Gibran dari sekolah tersebut.

“Surat ini tidak pernah dimunculkan secara resmi. Surat itu baru didapatkan setelah ada kawan yang namanya Bonatua Silalahi minta ke kementerian,” ucap dia.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comDenny Indrayanagibran rakabuming rakaKPUmahkamah konstitusiPHPU Gibranpilpres 2024SK Penyetaraan

Related Posts

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ganda putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin berhasil melaju ke perempatfinal French Open 2026. Meski pernah mengalahkan Hu...

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

Korban Tewas Karhutla Bromo Bertambah, Petugas dan Relawan Capai 6 Orang

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Jumlah korban meninggal dunia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru...

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

Pramono Buka Suara soal Wacana Transjabodetabek Blok M-Bandung

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan peluang memperpanjang jangkauan Transjabodetabek hingga Bandung, Jawa Barat. Saat ini,...

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

Minim Interaksi Sosial Bisa Memperpendek Masa Hidup Sehat

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minimnya interaksi sosial dan perasaan kesepian dikaitkan dengan berkurangnya masa hidup tanpa penyakit. Temuan penelitian yang diterbitkan...

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

Serangan Houthi Meningkat, AS Tarik Sebagian Staf dari Arab Saudi

by Hidayat Taufik
October 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com Amerika Serikat mengambil langkah pengamanan dengan memerintahkan pegawai pemerintah non-esensial beserta keluarga mereka meninggalkan perwakilan diplomatik AS di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Tesla berencana mulai menjual robot taksi Cybercab kepada pelanggan pada akhir 2026, meski regulator AS tengah menyelidiki standar keselamatan kendaraan tersebut.

Tesla Mulai Jual Robot Taksi Cybercab Akhir 2026

October 23, 2026
Jumlah kapal perang AS di Timur Tengah diperkirakan melampaui 24 unit seiring kedatangan gugus tempur kapal induk tambahan di tengah konflik Iran.

Kapal Perang AS di Timur Tengah Bertambah

October 23, 2026
Bank Mandiri membukukan laba bersih konsolidasi Rp45,5 triliun hingga kuartal III 2026, tumbuh 20,7 persen secara tahunan.

Bank Mandiri Cetak Laba Rp45,5 Triliun

October 23, 2026
Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

Tembus Perempatfinal French Open 2026, Raymond/Joaquin Siap Hadapi Wakil China

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved