• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Rilis 14 Aturan Turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
April 7, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Wakil Sri Mulyani Tantang Pemda Laporkan APBD Setiap Bulan ke Publik

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Adapun, belied tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditandatangani langsung oleh Menkeu Sri Mulyani.

Direktur Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa langkah strategis ini berupaya merumuskan kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Penerbitan PMK ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam memahami dan melaksanakan amanat terkait kebijakan pada UU HPP,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 7 Maret.

Berikut adalah daftar 14 PMK yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

1. PMK Nomor 58/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai penyerahan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh rekanan, pihak Lain sebagai pemungut atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan dan pajak yang dipungut oleh Pihak Lain meliputi PPh Pasal 22, PPN, atau PPN dan PPnBM.

2. PMK Nomor 59/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai pengecualian pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh Instansi Pemerintah untuk transaksi yang dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah dan perlakuan pemungutan pajak untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi sama dengan perlakuan untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah pusat.

3. PMK Nomor 60/PMK.03/2022 yang berisi pokok aturan mengenai dalam hal Pedagang LN atau Penyedia Jasa LN melakukan transaksi dengan Pembeli Barang dan/atau Penerima Jasa melalui Penyelenggara PMSE LN atau Penyelenggara PMSE DN, PPN yang terutang atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dan/atau JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean tersebut, dipungut, disetorkan, dan dilaporkan oleh Pedagang LN, Penyedia Jasa LN, Penyelenggara PMSE LN, atau Penyelenggara PMSE DN yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE; dan menerbitkan commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis serta mengatur Tarif PPN adalah sebesar 11%, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

4. PMK Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri.

5. PMK Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Liquified Petroleum Gas Tertentu.

6. PMK Nomor 63/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.

7. PMK Nomor-64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.

8. PMK Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas.

9. PMK Nomor 66/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
10. PMK Nomor 67/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Agen Asuransi, Jasa Pialang Asuransi, dan Jasa Pialang Reasuransi.

11. PMK Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

12. PMK Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Perlakuan Perpajakan atas Teknologi Finansial.

13. PMK Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

14. PMK Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan JKP Tertentu.

“Melalui terbitnya peraturan turunan ini, pemerintah berharap agar masyarakat dapat mendukung pelaksanaan setiap kebijakan dalam UU HPP yang merupakan bagian dari reformasi perpajakan serta dapat melihat setiap kebijakan tersebut sebagai satu kesatuan yang utuh,” tutup Neilmaldrin.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comkementerian keuanganPerpajakansri mulyani

Related Posts

Perkembangan Gempa NTT: 105 Korban Jiwa, 179 Ribu Orang Mengungsi

Perkembangan Gempa NTT: 105 Korban Jiwa, 179 Ribu Orang Mengungsi

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali memperbarui data korban gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur...

Savio resmi meninggalkan Manchester City dan bergabung dengan Tottenham Hotspur, sekaligus kembali menggunakan nama aslinya di jersey.

Savio Kembali Pakai Nama Asli di Spurs

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Savio resmi meninggalkan Manchester City untuk bergabung dengan Tottenham Hotspur dan memutuskan kembali menggunakan nama aslinya di...

Feel Good Network mengumumkan Lengua sebagai bagian dari ekosistem kreatif independennya untuk memperkuat strategi social-first, konten, storytelling, dan creator engagement.

Feel Good Network Sambut Lengua sebagai Creative Agency Social-First

by Rizki Meirino
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Feel Good Network mengumumkan Lengua, agensi kreatif berbasis social-first, resmi bergabung dalam ekosistem kreatif independen yang terus...

Kim Sang-sik

Kim Sang-sik Janji Menari Jika Vietnam Juara

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Vietnam berada di ambang mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah meraih kemenangan 2-0 atas Thailand pada leg...

Prabowo Targetkan Indonesia Hentikan Impor Minyak dan LPG

Prabowo Targetkan Indonesia Hentikan Impor Minyak dan LPG

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan ambisinya untuk membawa Indonesia menuju kemandirian energi. Pemerintah berupaya mengurangi hingga menghentikan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Perkembangan Gempa NTT: 105 Korban Jiwa, 179 Ribu Orang Mengungsi

Perkembangan Gempa NTT: 105 Korban Jiwa, 179 Ribu Orang Mengungsi

August 26, 2026
Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

Antrean BBM Memanjang di Teheran Setelah Sanksi Baru AS

August 26, 2026
Kanada Siapkan Tarif 50% untuk Hampir 900 Produk AS

Kanada Siapkan Tarif 50% untuk Hampir 900 Produk AS

August 26, 2026
Tahun 2027 Bakal Jadi Tahun Besar One Piece, Tiga Proyek Siap Dirilis

Tahun 2027 Bakal Jadi Tahun Besar One Piece, Tiga Proyek Siap Dirilis

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved