• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Sri Mulyani Berharap KEK Dorong Proses Pemulihan Ekonomi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
September 14, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
3 Reformasi Fiskal Pemerintah guna Dukung Kebijakan Fiskal Tahun Mendatang

Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022 di Rapat Paripurna DPR, Kamis (20/5/2021). (Foto: Cobisnis.com/Pool/Dok. Kemenkeu)

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap sejumlah fasilitas fiskal yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat juga mendorong proses pemulihan ekonomi usai diterjang badai Covid-19.

Menurutnya pandemi Covid-19 memberikan tekanan yang luar biasa dalam perekonomian. Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Indonesia selalu mampu memanfaatkan kondisi krisis sebagai kesempatan untuk membangun pondasi yang semakin kokoh dengan memperkuat reformasi struktural.

“Reformasi struktural yang kita lakukan pada masa menghadapi Covid ini antara lain yang sangat penting dan strategis adalah terselesaikannya dan akan dilaksanakannya amanat Undang-undang Cipta Kerja. Undang-undang ini mengamanatkan hal yang penting yaitu deregulasi dan penyederhanaan perizinan. Bagaimana pemerintah harus terus memangkas birokrasi dari pusat hingga ke daerah,” jelas Menkeu dalam acara Webinar Kawasan Ekonomi Khusus secara daring.

Menurut Menkeu, salah satu yang diatur di dalam Undang-undang Cipta Kerja adalah dibentuknya KEK dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Hal ini disebut Menkeu ditujukan untuk tujuan produktif dan investasi.

“Kawasan ekonomi khusus dirancang sebagai kawasan yang diharapkan memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis. Di dalam kawasan ini akan diberikan berbagai fasilitas dan insentif khusus. Ini untuk menarik investasi dan kegiatan produktif bahkan tentu juga orientasi ekspor,” lanjut Menkeu.

Sasaran pengembangan KEK adalah untuk meningkatkan kehadiran modal baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan kehadiran modal ini, menurut Menkeu akan muncul kegiatan industri yang makin produktif atau optimal, serta industri yang makin kompetitif bahkan meningkatkan ekspor.

Menkeu berujar KEK dengan berbagai kekhususan dan insentif akan diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru.

Lebih lanjut, Menkeu berharap akan muncul terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi daerah-daerah di Indonesia yang memanfaatkan fasilitas KEK ini.

Untuk mencapai sasaran tersebut, Menkeu mengatakan ada dua hal penting dari perubahan Undang-undang Nomor 39 tahun 2009 mengenai Kawasan Ekonomi Khusus yang sekarang ada di dalam Undang-undang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021.

Pertama, Peraturan Pemerintah ini diberikan kepastian fiskal kepada para pelaku usaha dan investor. Kedua, dilakukan penerapan sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional. Dengan demikian pelaksanaan dari kegiatan ekonomi di kawasan ekonomi khusus terutama ekspor dan impor akan semakin efisien, produktif, kompetitif, dan lebih pasti.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: CobisnisKeksri mulyani

Related Posts

Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 43.805 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Juli 2026. Data tersebut berasal...

Prabowo Keluarkan Peringatan Keras bagi Perusahaan Pembakar Hutan

Prabowo Keluarkan Peringatan Keras bagi Perusahaan Pembakar Hutan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada korporasi yang terlibat dalam pembakaran hutan. Ia menegaskan izin perusahaan...

Polisi Siagakan 1.358 Personel untuk Amankan Demo di Jakpus Hari Ini

Polisi Siagakan 1.358 Personel untuk Amankan Demo di Jakpus Hari Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di beberapa titik Jakarta Pusat pada Senin (24/8/2026). Polisi menyiagakan...

Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia. Kasus...

Kebakaran Kos dan Ruko di Tebet Tewaskan 4 Orang

Kebakaran Kos dan Ruko di Tebet Tewaskan 4 Orang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebakaran melanda rumah kos dan tempat usaha fotokopi di Jalan Rasamala II, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Meluas di 9 Polda, 72 Orang Jadi Tersangka

August 24, 2026
Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Gelombang PHK 2026, 43.805 Pekerja Kehilangan Pekerjaan

August 24, 2026
Gempa M5,8 Guncang Mbay NTT, Disusul M5,0 di Ruteng

Gempa Pangandaran M 4,1 Dirasakan hingga Cianjur Selatan

August 24, 2026
Andoni Iraola menilai Liverpool tak harus mendatangkan gelandang baru untuk mengatasi masalah pertahanan setelah bermain imbang melawan Newcastle.

Iraola Nilai Liverpool Tak Butuh Gelandang Baru

August 24, 2026
Gelombang panas diperkirakan melanda sebagian besar Jepang dengan suhu mencapai 39 derajat Celsius, sementara peringatan heatstroke berlaku di 31 prefektur.

Jepang Hadapi Suhu Ekstrem hingga 39 Derajat

August 24, 2026
Presiden UEFA Aleksander Ceferin

Ceferin Desak Infantino Tinggalkan Kursi FIFA

August 24, 2026
Bendera Arab

Mengapa Arab Saudi Tak Rayakan Maulid Nabi?

August 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved