JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui tidak ada CCTV di area rumah dinas yang menjadi sorotan. Pengakuan tersebut disampaikan dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin, 28 September 2026.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan keberadaan kamera pengawas di area rumah dinas. Pertanyaan itu muncul setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas lengkap di kawasan tersebut saat melakukan sidak pada 23 September 2026.
Wisnu mengatakan CCTV yang dipasang pihak lapas hanya berada di blok blok hunian. Ia mengakui area rumah dinas tidak dilengkapi kamera pengawas.
Yanuar kemudian mempertanyakan alasan tidak adanya CCTV di area tersebut. Ia menyoroti masa jabatan Wisnu yang disebut telah berlangsung sekitar tiga tahun sebagai Kalapas Cibinong.
Yanuar juga mempertanyakan mengapa pengadaan CCTV di area rumah dinas tidak pernah diajukan dalam beberapa periode anggaran. Menurutnya, kamera pengawas dapat membantu mengetahui siapa yang keluar masuk serta pergerakan barang di kawasan tersebut.
Dalam rapat itu, Yanuar juga menanyakan apakah ketiadaan CCTV berkaitan dengan upaya menutupi pemberian fasilitas tertentu kepada warga binaan. Wisnu membantah dugaan tersebut dan menjawab tidak.
Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Tim menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.
Salah seorang penghuni fasilitas tersebut disebut berstatus warga binaan. Kepada tim Ombudsman, penghuni tersebut mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas itu.
Pihak Lapas Cibinong menyebut bangunan dengan fasilitas lengkap tersebut sebagai rumah dinas jabatan. Temuan itu kemudian menjadi sorotan dalam rapat Komisi XIII bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam rapat yang sama, Wisnu juga mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang dari rumah dinas setelah sidak Ombudsman. Barang yang dipindahkan antara lain sofa, pendingin ruangan, dan pigura foto, dengan alasan barang tersebut disebut bukan milik negara.
Yanuar meminta persoalan di Lapas Cibinong dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap area tersebut, termasuk untuk mengetahui pergerakan orang dan barang.













