• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 9, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

JAKARTA,Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias pajak digital sebesar Rp9,17 triliun. Jumlah tersebut terkumpul sejak 2020 hingga 31 Oktober 2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyebut ,penerimaan pajak tersebut berasal dari 111 pelaku usaha yang telah ditunjuk.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, dan Rp4,53 triliun setoran tahun 2022,” kata Neilmaldrin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 November.

Pemungutan PPN oleh para pelaku usaha digital tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan/ PMK-60/PMK.03/2022. Dalam aturan itu disebutkan pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak, wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, kata Neilmaldrin, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut.

“Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” ucapnya.

DJP menyebut pihaknya ke depannya akan terus memberikan kesempatan yang sama antara pelaku usaha konvensional dan digital (level playing field).

Salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk, maupun pemberian layanan digital luar negeri kepada konsumen di Indonesia yang telah memenuhi kriteria.

Adapun kriteria yang dimaksud, yaitu nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan. Kriteria yang juga dikenai PPN PMSE, yakni dengan jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau 1.000 dalam sebulan atas kegiatannya tersebut.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.comPajak digital

Related Posts

Prabowo Dorong Potongan Komisi Ojol di Bawah 10 Persen pada 2026

Prabowo Dorong Potongan Komisi Ojol di Bawah 10 Persen pada 2026

by Hidayat Taufik
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menyoroti potongan komisi ojek online saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Jakarta....

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, Empat Penumpang Meninggal

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, Empat Penumpang Meninggal

by Hidayat Taufik
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Insiden kecelakaan serius terjadi antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan kendaraan Toyota Avanza di perlintasan tanpa...

China Wajibkan Restoran Ungkap Dim Sum Buatan Tangan atau Mesin 2026

China Wajibkan Restoran Ungkap Dim Sum Buatan Tangan atau Mesin 2026

by Zahra Zahwa
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah di Guangzhou memperkenalkan aturan baru untuk melindungi tradisi pembuatan dim sum secara manual. Mulai 1 Mei,...

Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Junta Myanmar Umumkan 2026

Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Junta Myanmar Umumkan 2026

by Zahra Zahwa
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, dipindahkan ke tahanan rumah setelah bertahun-tahun ditahan oleh militer. Namun,...

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, 4 Orang Tewas

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, 4 Orang Tewas

by Desti Dwi Natasya
May 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kecelakaan maut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan mobil terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Insiden ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Astra Agro

Penguatan SDM Industri Sawit, Astra Agro Lestari Kolaborasi dengan Universitas Brawijaya

April 30, 2026
Bukan Sekadar Pidato, Prabowo Siapkan Kebijakan Istimewa di Hari Buruh 1 Mei

Bukan Sekadar Pidato, Prabowo Siapkan Kebijakan Istimewa di Hari Buruh 1 Mei

April 30, 2026
Garuda Indonesia Tembus Daftar Maskapai Terbaik Dunia 2026, Posisi 24 dari 25 Maskapai Global

Garuda Indonesia Tembus Daftar Maskapai Terbaik Dunia 2026, Posisi 24 dari 25 Maskapai Global

April 30, 2026
IDClear Gelar Konferensi Internasional, Bahas Peran Strategis Infrastruktur Pasar Keuangan

IDClear Gelar Konferensi Internasional, Bahas Peran Strategis Infrastruktur Pasar Keuangan

April 30, 2026
Prabowo Dorong Potongan Komisi Ojol di Bawah 10 Persen pada 2026

Prabowo Dorong Potongan Komisi Ojol di Bawah 10 Persen pada 2026

May 1, 2026
Warisan Powell di The Fed: Dari Krisis Pandemi, Inflasi 40 Tahun, hingga Konflik dengan Trump

Warisan Powell di The Fed: Dari Krisis Pandemi, Inflasi 40 Tahun, hingga Konflik dengan Trump

May 1, 2026
Kartu Pokemon Jadi Komoditas Miliaran, Mendag Minta PKTN Awasi Transaksi yang Makin Liar

Kartu Pokemon Jadi Komoditas Miliaran, Mendag Minta PKTN Awasi Transaksi yang Makin Liar

May 1, 2026
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, Empat Penumpang Meninggal

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Avanza di Grobogan, Empat Penumpang Meninggal

May 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved