• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 12, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 9, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

JAKARTA,Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias pajak digital sebesar Rp9,17 triliun. Jumlah tersebut terkumpul sejak 2020 hingga 31 Oktober 2022.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyebut ,penerimaan pajak tersebut berasal dari 111 pelaku usaha yang telah ditunjuk.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,9 triliun setoran tahun 2021, dan Rp4,53 triliun setoran tahun 2022,” kata Neilmaldrin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 November.

Pemungutan PPN oleh para pelaku usaha digital tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan/ PMK-60/PMK.03/2022. Dalam aturan itu disebutkan pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut pajak, wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, kata Neilmaldrin, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut.

“Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” ucapnya.

DJP menyebut pihaknya ke depannya akan terus memberikan kesempatan yang sama antara pelaku usaha konvensional dan digital (level playing field).

Salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk, maupun pemberian layanan digital luar negeri kepada konsumen di Indonesia yang telah memenuhi kriteria.

Adapun kriteria yang dimaksud, yaitu nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan. Kriteria yang juga dikenai PPN PMSE, yakni dengan jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau 1.000 dalam sebulan atas kegiatannya tersebut.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comPajak digital

Related Posts

Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

by Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Natal Nasional 2025 kembali menyelenggarakan rangkaian Seminar Natal Nasional yang digelar di sembilan kota di seluruh...

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

by Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan operasi pengawasan terhadap depot air minum isi ulang (DAMIU) yang dinilai...

Bisnis

Kolaborasi Alumni FEB UNPAD Diharapkan Perkuat Ekosistem Bisnis dan Perekonomian Indonesia

by Iwan Supriyatna
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (IKAFEB UNPAD) menggelar Alumni Network Forum, sebuah kegiatan strategis...

BNI Perkuat Budaya Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta

BNI Sabet Dua Penghargaan di ARA 2024, Bukti Penguatan Transparansi & Tata Kelola

by Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik tata kelola yang baik dan...

Konsumen Mobil Listrik di Indonesia Bukan Pembeli Mobil Pertama

Konsumen Mobil Listrik di Indonesia Bukan Pembeli Mobil Pertama

by Zahra Zahwa
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan, namun riset terbaru mengungkap bahwa konsumen kendaraan listrik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BNI Perkuat Budaya Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta

BNI Sabet Dua Penghargaan di ARA 2024, Bukti Penguatan Transparansi & Tata Kelola

December 12, 2025
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

December 12, 2025
Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

Ponpes Al Khoziny Bangun Ulang, Nilai Proyek Tembus Rp125 M dari APBN

December 12, 2025
UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

UEA Sudah Beri Rp815 Miliar, Tapi Kondisi Hutan Masih Seperti Sebelumya

December 12, 2025
Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

Panitia Natal Nasional 2025 Gelar Seminar Bertema Keluarga di Sembilan Kota di Indonesia

December 12, 2025
DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

DKI Jakarta Tindak Tegas Depot Air Minum Isi Ulang yang Langgar Standar Kesehatan

December 12, 2025
BSI dan BSI Maslahat Salurkan 78,7 Ton Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

BSI dan BSI Maslahat Salurkan 78,7 Ton Bantuan bagi Korban Bencana Sumatra

December 12, 2025
Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

December 12, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved