• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

RPP Perizinan Berusaha Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 22, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
RPP Perizinan Berusaha Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Cobisnis.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan penyusunan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Perpres sebagai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja hampir rampung.

Salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja yang sedang dirampungkan itu berupa RPP tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Based Approach/RBA) dan Tatacara Pengawasan yang akan menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam mengimplementasikan konsep RBA.

“Melalui RPP ini, Pemerintah menetapkan perizinan menggunakan pendekatan berbasis risiko (RBA) untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha,” kata Susiwijono dalam siaran pers, Minggu (22 November 2020).

Seperti diketahui, saat ini setiap kegiatan usaha dipersyaratkan memiliki berbagai izin yang cukup banyak untuk melakukan kegiatan usaha. Itu terjadi tanpa mempertimbangkan skala usaha maupun kompleksitas kegiatan usaha.

Setiap Kementerian/Lembaga memiliki pola dan kebijakan yang berbeda dalam mengatur perizinan usaha di sektornya. Akibatnya, banyak peraturan (hyper regulation) yang mengatur tentang perizinan untuk usaha.

Tumpang tindih pengaturan antar sektor di kementerian/lembaga mengakibatkan satu kegiatan usaha dapat memiliki berbagai kewajiban untuk memproses izin lebih dari satu.

NSPK juga tidak terstandardisasi, baik dari segi persyaratan yang harus dipenuhi maupun dari jangka waktu penyelesaian serta dari proses penyelesaiannya di kementerian/lembaga maupun di Pemda.

Akibatnya, implementasi di lapangan bervariasi sehingga belum memberikan kepastian dalam berusaha yang pada akhirnya membuat pengawasan kegiatan usaha tidak optimal dilakukan.

Penyelesaian NSPK di 18 Kementerian/Lembaga

Setiap kementerian/lembaga dan Pemda menggunakan pola yang sama, yaitu pendekatan berbasis risiko (RBA) dalam kebijakan perizinan berusaha untuk bidang usaha. Setiap kementerian/lembaga melakukan analisis tingkat risiko dan menetapkan tingkat risiko usaha yaitu tingkat risiko Rendah, Menengah atau Tinggi.

“Dengan demikian, membuka usaha di Indonesia akan menjadi lebih mudah dan cepat, serta menciptakan kepastian usaha,” ujar Susiwijono.

Saat ini sebanyak 18 kementerian/lembaga yang terkait dengan perizinan berusaha telah menyelesaikan seluruh proses analisis tingkat risiko (RBA) di internal, untuk seluruh kegiatan usaha yang merupakan binaan masing-masing.

Selanjutnya kementerian/lembaga itu menyelesaikan NSPK dan Lampirannya yang mengatur seluruh proses bisnis perizinan berusaha, sehingga diharapkan semua perizinan telah diatur secara lengkap di RPP. Hal ini menjadikan RPP tersebut bagian dari penyederhanaan dan mengurangi hyper regulation.

Adapun ke-18 kementerian/lembaga yang telah menyelesaikan proses dan NSPK yaitu Kementerian: Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Kesehatan, Perhubungan, ESDM, PUPR, LHK, KKP, Kominfo, Pertahanan, Agama, Ketenagakerjaan, Dikbud, Parekraf, BPOM, Bapeten, dan POLRI.

Related Posts

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan kesehatan di Malaysia memicu perhatian publik. Langkah ini menjadi...

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Istana: Presiden Prabowo yang Akan Menentukan

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Istana: Presiden Prabowo yang Akan Menentukan

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Isu reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat. Namun, pihak Istana Kepresidenan belum memberikan kepastian. Sekretaris Kabinet Teddy...

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

by Rizki Meirino
April 7, 2026
0

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Taufik Hidayat (tengah) didampingi Plt. Direktur Utama InJourney Tourism Development Corporation...

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Isu Hukum

April 7, 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Istana: Presiden Prabowo yang Akan Menentukan

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Istana: Presiden Prabowo yang Akan Menentukan

April 7, 2026
GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika

April 7, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved