• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

RPP Perizinan Berusaha Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
November 22, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
RPP Perizinan Berusaha Turunan UU Cipta Kerja Segera Rampung

Cobisnis.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan penyusunan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Perpres sebagai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja hampir rampung.

Salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja yang sedang dirampungkan itu berupa RPP tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk Based Approach/RBA) dan Tatacara Pengawasan yang akan menetapkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam mengimplementasikan konsep RBA.

“Melalui RPP ini, Pemerintah menetapkan perizinan menggunakan pendekatan berbasis risiko (RBA) untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha,” kata Susiwijono dalam siaran pers, Minggu (22 November 2020).

Seperti diketahui, saat ini setiap kegiatan usaha dipersyaratkan memiliki berbagai izin yang cukup banyak untuk melakukan kegiatan usaha. Itu terjadi tanpa mempertimbangkan skala usaha maupun kompleksitas kegiatan usaha.

Setiap Kementerian/Lembaga memiliki pola dan kebijakan yang berbeda dalam mengatur perizinan usaha di sektornya. Akibatnya, banyak peraturan (hyper regulation) yang mengatur tentang perizinan untuk usaha.

Tumpang tindih pengaturan antar sektor di kementerian/lembaga mengakibatkan satu kegiatan usaha dapat memiliki berbagai kewajiban untuk memproses izin lebih dari satu.

NSPK juga tidak terstandardisasi, baik dari segi persyaratan yang harus dipenuhi maupun dari jangka waktu penyelesaian serta dari proses penyelesaiannya di kementerian/lembaga maupun di Pemda.

Akibatnya, implementasi di lapangan bervariasi sehingga belum memberikan kepastian dalam berusaha yang pada akhirnya membuat pengawasan kegiatan usaha tidak optimal dilakukan.

Penyelesaian NSPK di 18 Kementerian/Lembaga

Setiap kementerian/lembaga dan Pemda menggunakan pola yang sama, yaitu pendekatan berbasis risiko (RBA) dalam kebijakan perizinan berusaha untuk bidang usaha. Setiap kementerian/lembaga melakukan analisis tingkat risiko dan menetapkan tingkat risiko usaha yaitu tingkat risiko Rendah, Menengah atau Tinggi.

“Dengan demikian, membuka usaha di Indonesia akan menjadi lebih mudah dan cepat, serta menciptakan kepastian usaha,” ujar Susiwijono.

Saat ini sebanyak 18 kementerian/lembaga yang terkait dengan perizinan berusaha telah menyelesaikan seluruh proses analisis tingkat risiko (RBA) di internal, untuk seluruh kegiatan usaha yang merupakan binaan masing-masing.

Selanjutnya kementerian/lembaga itu menyelesaikan NSPK dan Lampirannya yang mengatur seluruh proses bisnis perizinan berusaha, sehingga diharapkan semua perizinan telah diatur secara lengkap di RPP. Hal ini menjadikan RPP tersebut bagian dari penyederhanaan dan mengurangi hyper regulation.

Adapun ke-18 kementerian/lembaga yang telah menyelesaikan proses dan NSPK yaitu Kementerian: Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Kesehatan, Perhubungan, ESDM, PUPR, LHK, KKP, Kominfo, Pertahanan, Agama, Ketenagakerjaan, Dikbud, Parekraf, BPOM, Bapeten, dan POLRI.

Related Posts

Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

by Desti Dwi Natasya
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bournemouth tidak berniat melepas Alex Scott pada bursa transfer Januari 2027 meski gelandang berusia 23 tahun tersebut...

BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

by Desti Dwi Natasya
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BYD memperluas pasar mobil listrik mungil Racco setelah sebelumnya meluncur di Jepang dengan membidik Sri Lanka dan...

Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

by Iwan Supriyatna
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Yayasan Al Qohhar kembali menggelar pertemuan rutin bulanan sekaligus penyerahan santunan kepada anak yatim dan yatim piatu...

Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

by Rizki Meirino
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kondisi kesehatan dapat berubah kapan saja, bahkan ketika seseorang merasa baik-baik saja. Penyakit kritis seperti jantung, kanker,...

Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

Biaya Haji 2027 Naik, Total Biaya Disepakati Rp98,4 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Kesepakatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Rusia Lithuania pangkalan NATO

Rusia Peringatkan Lithuania soal Pangkalan NATO

October 7, 2026
Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

Kenapa Kucing Tertarik Makanan Manis? Ternyata Bukan Karena Rasanya

October 7, 2026
Alex Scott Bournemouth

Bournemouth Tolak Lepas Alex Scott

October 7, 2026
BYD Racco

BYD Racco Mulai Ekspansi ke Sri Lanka

October 7, 2026
Anak yatim

Kisah Inspiratif, 23 Tahun Rawat Harapan Anak Yatim hingga Berobat ke Singapura

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved