• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Rilis Aturan Baru, OJK Rombak BPRS

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 10, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui baru saja merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan, beleid baru itu diharapkan meningkatkan kontribusi industri perbankan pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong konsolidasi pada BPRS.

“POJK BPRS ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang BPRS,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin, 9 Januari.

Menurut Darmansyah, aturan baru akan menekankan pada penguatan kelembagaan untuk mendukung program konsolidasi industri perbankan syariah.

“Sehingga nanti pendirian BPRS dapat dilakukan secara efektif, menciptakan proses perizinan BPRS yang lebih efisien serta menghadirkan BPRS yang lebih tertata dan kuat,” tuturnya.

Darmansyah menjelaskan, terdapat delapan aspek pengaturan BPRS yang disempurnakan, yaitu pendirian, perizinan pendirian, kepemilikan dan perubahan modal, direksi, dewan komisaris, dewan pengawas syariah dan pejabat eksekutif.

Lalu, kegiatan usaha BPRS, jaringan kantor, sinergi BPRS, dan pencabutan izin usaha atas permintaan pemegang saham.

“Adapun penyempurnaan aturan mengenai pendirian BPRS mencakup penyesuaian zona persyaratan modal minimum, dan perubahan izin usaha,” imbuhnya.

Darmansyah menambahkan, diatur juga penyesuaian terhadap perizinan pendirian BPRS antara lain, persetujuan prinsip dan izin usaha, penilaian terhadap kinerja keuangan, serta kewajiban untuk segera melakukan kegiatan usaha setelah izin diberikan.

Selain itu, terdapat penambahan pengaturan terkait kepemilikan, permodalan, kepengurusan dan kegiatan usaha BPRS dalam rangka penguatan kelembagaan, digitalisasi pelaporan, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan terkait.

“Peningkatan cakupan jaringan kantor dan penerapan sinergi BPRS di tengah era teknologi informasi (TI) yang semakin masif saat ini juga diatur lebih lanjut dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih optimal dan efisien kepada masyarakat,” tegas dia.

Dalam upaya perlindungan konsumen, sambung Darmansyah, mekanisme pencabutan izin usaha BPRS atas pemegang saham diatur untuk memberi kepastian bagi penyelesaian kewajiban nasabah dan masyarakat.

“Implementasi POJK BPRS diharapkan dapat mewujudkan peningkatan daya saing dan kontribusi BPRS bagi perekonomian di daerah dan bagi industri perbankan nasional. POJK BPRS ini sekaligus mencabut berlakunya POJK Nomor 3/POJK.03/2016 tentang Pembiayaan Rakyat Syariah,” tutupnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: BPRScobisnis.comojk

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Susunan tempat duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di...

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Singapura telah merilis daftar 25 pemain yang dipilih untuk mengarungi Piala AFF 2026. Tim asuhan Gavin...

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

by Rizki Meirino
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) berkolaborasi dengan Google menghadirkan akses Paket Plus Google Gemini selama enam...

Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Ini Skema Pengelolaan Sampah Barunya

Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Ini Skema Pengelolaan Sampah Barunya

by Desti Dwi Natasya
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

BNI Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Tata Kelola Jadi Prioritas Utama

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

July 21, 2026
Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

July 21, 2026
Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Singapura Siapkan 25 Pemain Terbaik untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspada

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved