• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Raksa Nugraha 2020: BPKN Sebut Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen Belum Maksimal

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Raksa Nugraha 2020: BPKN Sebut Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen Belum Maksimal

Cobisnis.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Senin (30 November 2020) memberikan penghargaan RAKSA NUGRAHA Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) 2020 kepada 9 sektor privat dan 5 entitas publik. Ketua BPKN Rizal E. Halim menyebut penghargaan ini sebagai bagian dari sosialisasi UU Perlindungan Konsumen yang telah berlaku selama 20 tahun tetapi belum maksimal.

“Sosialisasi tentang hak-hak konsumen maupun pelaku usaha menjadi tugas Kementerian/Lembaga dan Pemda juga masih belum optimal, akan tetapi lembaga yang diamanatkan oleh UUPK, belum berfungsi optimal dalam
mengadvokasi maupun memulihkan hak-hak konsumen sesuai dengan harapan,” kata Rizal usai acara penganugerahan Raksa Nugraha 2020, Senin (30 November 2020).

BPKN, kata Rizal, memandang perlu untuk memberikan pengakuan atas prestasi Pelaku Usaha yang bertanggung jawab dan menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi Konsumen.

Pelaksanaan ICPA sudah dimulai sejak Juni 2020 yang diawali dengan launching sampai dengan penentuan pemeringkatan di bulan Agustus 2020. Pemeringkatan Raksa Nugraha tahun ini diselenggarakan dengan melibatkan 2 kategori yaitu Kategori Entitas Privat (Badan Usaha/BUMN/BUMD) dan Kategori Entitas Entitas Publik (Pemerintah Pusat yaitu Kementerian/Lembaga serta Pemda atau pemerintah Provinsi).

Jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini juga mengalami peningkatan yaitu sebanyak 31 peserta. Skema penilaian program ICPA masih menggunakan pendekatan Malcolm Baldrige yang disesuaikan dengan konsep perlindungan konsumen berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.

Untuk peserta dari privat atau swasta, Peserta ICPA 2020 dibagi menjadi 9 sektor industri prioritas yang mempunyai dampak signifikan kepada
konsumen. Sembilan sektor tersebut adalah makanan dan obat-obatan; transaksi perdagangan melalui
sistem elektronik (e-commerce); jasa keuangan (perbankan; asuransi; lembaga pembiayaan); perumahan; jasa transportasi; jasa layanan kesehatan; telekomunikasi; energi; dan barang elektronik; telematika; dan kendaraan bermotor.

Sementara untuk entitas publik yang terdiri dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tingkat
Provinsi yang yang menerapkan Standar Pelayanan Publik mencakup sektor seperti: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat/sosial.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi, mengatakan para peserta yang mendaftar telah menyampaikan seluruh persyaratan penilaian.

“Melalui wawancara dan diverifikasi atas dokumen, kuesioner dan praktik perlindungan konsumen, serta penerapan standar pelayanan minimal dan publik,” kata Johan.

Hasil pemeringkatan ICPA tahun ini diraih 9 entitas privat dan 5 entitas publik sebagai berikut:

Kategori pemeringkatan Entitas Privat yaitu PT Petrokimia Gresik dan PT Angkasa Pura II (Persero) mendapatkan kategori Diamond; RS PHC Surabaya (PT Pelindo Husada Citra); PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI); dan PT Realta Cakradarma; PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Tazkiyah Global Mandiri mendapatkan Gold; PT Kreasi Prima Nusantara dan PT Panen Lestari Indonesia mendapatkan kategori Silver.

Untuk Kategori pemeringkatan Entitas Publik yaitu Badan Pengawas
Obat dan Makanan RI (BPOM RI) mendapatkan kategori Platinum; Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang atau Jasa (LKPP) mendapatkan kategori Gold; BPSMB Semarang dan Disperindag Prov. Jawa Barat mendapatkan kategori Silver; serta Disperindag Prov. Jawa Timur mendapatkan kategori Bronze.

“Harapannya Penyelenggaraan Raksa Nugraha berikutnya dapat mengundang para pemangku kepentingan dan peserta lebih banyak lagi untuk mendorong program pemberdayaan dan perlindungan konsumen di Indonesia,” kata Rizal E. Halim.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bisnis indonesiaBkpnCobisnis

Related Posts

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

Kabar Gas Beracun di Tambang Antam Geger Bogor, Ini Penjelasan Polisi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar dugaan ratusan orang terjebak gas beracun di kawasan tambang emas PT Antam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,...

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam

by Rizki Meirino
January 14, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut mempercepat pemulihan sosial masyarakat terdampak banjir bandang di Sumatra Barat...

Trump Klaim Jadi Presiden Sementara Venezuela, Geger Dunia Politik

Trump Klaim Jadi Presiden Sementara Venezuela, Geger Dunia Politik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi global setelah mengunggah pernyataan yang menyebut dirinya sebagai Presiden...

Centralia Jadi Kota Kosong Gara-gara Api Abadi Tambang Batu Bara

Centralia Jadi Kota Kosong Gara-gara Api Abadi Tambang Batu Bara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah deretan kota besar Amerika Serikat yang terus tumbuh, terdapat sebuah kota kecil bernama Centralia yang...

Purbaya Tolak Legalkan Thrifting Meski Pedagang Mau Bayar Pajak

Pegawai Pajak Terseret Korupsi, Purbaya Siapkan Rotasi Besar-besaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi merombak penempatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak menyusul kasus dugaan korupsi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Mengundurkan diri

Jajaran Komisaris MKNT Kompak Mengundurkan Diri, Ini Kata Manajemen

January 14, 2026
Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga Dukung Akselerasi Kinerja Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025

Fundamental Kuat, Bank Mandiri Tebar Dividen Interim Rp9,3 Triliun

January 14, 2026
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

January 15, 2026
Teh atau Kopi, Mana yang Lebih Ramah untuk Kesehatan Tulang?

Teh atau Kopi, Mana yang Lebih Ramah untuk Kesehatan Tulang?

January 15, 2026
Teh atau Kopi, Mana yang Lebih Ramah untuk Kesehatan Tulang?

Pilihan Buah Rendah Gula yang Cocok untuk Menu Diet Sehari-hari

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved