• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Raksa Nugraha 2020: BPKN Sebut Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen Belum Maksimal

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Raksa Nugraha 2020: BPKN Sebut Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen Belum Maksimal

Cobisnis.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Senin (30 November 2020) memberikan penghargaan RAKSA NUGRAHA Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) 2020 kepada 9 sektor privat dan 5 entitas publik. Ketua BPKN Rizal E. Halim menyebut penghargaan ini sebagai bagian dari sosialisasi UU Perlindungan Konsumen yang telah berlaku selama 20 tahun tetapi belum maksimal.

“Sosialisasi tentang hak-hak konsumen maupun pelaku usaha menjadi tugas Kementerian/Lembaga dan Pemda juga masih belum optimal, akan tetapi lembaga yang diamanatkan oleh UUPK, belum berfungsi optimal dalam
mengadvokasi maupun memulihkan hak-hak konsumen sesuai dengan harapan,” kata Rizal usai acara penganugerahan Raksa Nugraha 2020, Senin (30 November 2020).

BPKN, kata Rizal, memandang perlu untuk memberikan pengakuan atas prestasi Pelaku Usaha yang bertanggung jawab dan menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi Konsumen.

Pelaksanaan ICPA sudah dimulai sejak Juni 2020 yang diawali dengan launching sampai dengan penentuan pemeringkatan di bulan Agustus 2020. Pemeringkatan Raksa Nugraha tahun ini diselenggarakan dengan melibatkan 2 kategori yaitu Kategori Entitas Privat (Badan Usaha/BUMN/BUMD) dan Kategori Entitas Entitas Publik (Pemerintah Pusat yaitu Kementerian/Lembaga serta Pemda atau pemerintah Provinsi).

Jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini juga mengalami peningkatan yaitu sebanyak 31 peserta. Skema penilaian program ICPA masih menggunakan pendekatan Malcolm Baldrige yang disesuaikan dengan konsep perlindungan konsumen berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.

Untuk peserta dari privat atau swasta, Peserta ICPA 2020 dibagi menjadi 9 sektor industri prioritas yang mempunyai dampak signifikan kepada
konsumen. Sembilan sektor tersebut adalah makanan dan obat-obatan; transaksi perdagangan melalui
sistem elektronik (e-commerce); jasa keuangan (perbankan; asuransi; lembaga pembiayaan); perumahan; jasa transportasi; jasa layanan kesehatan; telekomunikasi; energi; dan barang elektronik; telematika; dan kendaraan bermotor.

Sementara untuk entitas publik yang terdiri dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tingkat
Provinsi yang yang menerapkan Standar Pelayanan Publik mencakup sektor seperti: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat/sosial.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi, mengatakan para peserta yang mendaftar telah menyampaikan seluruh persyaratan penilaian.

“Melalui wawancara dan diverifikasi atas dokumen, kuesioner dan praktik perlindungan konsumen, serta penerapan standar pelayanan minimal dan publik,” kata Johan.

Hasil pemeringkatan ICPA tahun ini diraih 9 entitas privat dan 5 entitas publik sebagai berikut:

Kategori pemeringkatan Entitas Privat yaitu PT Petrokimia Gresik dan PT Angkasa Pura II (Persero) mendapatkan kategori Diamond; RS PHC Surabaya (PT Pelindo Husada Citra); PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI); dan PT Realta Cakradarma; PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Tazkiyah Global Mandiri mendapatkan Gold; PT Kreasi Prima Nusantara dan PT Panen Lestari Indonesia mendapatkan kategori Silver.

Untuk Kategori pemeringkatan Entitas Publik yaitu Badan Pengawas
Obat dan Makanan RI (BPOM RI) mendapatkan kategori Platinum; Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang atau Jasa (LKPP) mendapatkan kategori Gold; BPSMB Semarang dan Disperindag Prov. Jawa Barat mendapatkan kategori Silver; serta Disperindag Prov. Jawa Timur mendapatkan kategori Bronze.

“Harapannya Penyelenggaraan Raksa Nugraha berikutnya dapat mengundang para pemangku kepentingan dan peserta lebih banyak lagi untuk mendorong program pemberdayaan dan perlindungan konsumen di Indonesia,” kata Rizal E. Halim.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Bisnis indonesiaBkpnCobisnis

Related Posts

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang antara AS-Israel dan Iran terus menunjukkan intensitas tinggi sejak hari pertama. Setiap serangan melibatkan ribuan amunisi,...

Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 2.043 pegawai. Kebijakan ini diambil setelah rotasi...

Catat Jadwalnya, Diskon Tarif Tol Mudik 2026 Berlaku 15–16 Maret dan 26–27 Maret

Catat Jadwalnya, Diskon Tarif Tol Mudik 2026 Berlaku 15–16 Maret dan 26–27 Maret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk mendukung kelancaran arus mudik...

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait...

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus hilangnya dana perusahaan Rp4,3 miliar dari rekening di PT Bank CIMB Niaga Tbk di Batam menyoroti...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Siap-siap! Beberapa Wilayah Masuki Musim Kemarau Mulai April 2026

Siap-siap! Beberapa Wilayah Masuki Musim Kemarau Mulai April 2026

March 12, 2026
Dampak Serangan Militer, Spanyol Cabut Perwakilan Diplomatik di Israel

Dampak Serangan Militer, Spanyol Cabut Perwakilan Diplomatik di Israel

March 12, 2026
Polisi Ungkap Alasan di Balik Kasus Pembunuhan Pensiunan JICT

Polisi Ungkap Alasan di Balik Kasus Pembunuhan Pensiunan JICT

March 12, 2026
Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved