• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Raksa Nugraha 2020: BPKN Sebut Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen Belum Maksimal

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 1, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Raksa Nugraha 2020: BPKN Sebut Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen Belum Maksimal

Cobisnis.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Senin (30 November 2020) memberikan penghargaan RAKSA NUGRAHA Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) 2020 kepada 9 sektor privat dan 5 entitas publik. Ketua BPKN Rizal E. Halim menyebut penghargaan ini sebagai bagian dari sosialisasi UU Perlindungan Konsumen yang telah berlaku selama 20 tahun tetapi belum maksimal.

“Sosialisasi tentang hak-hak konsumen maupun pelaku usaha menjadi tugas Kementerian/Lembaga dan Pemda juga masih belum optimal, akan tetapi lembaga yang diamanatkan oleh UUPK, belum berfungsi optimal dalam
mengadvokasi maupun memulihkan hak-hak konsumen sesuai dengan harapan,” kata Rizal usai acara penganugerahan Raksa Nugraha 2020, Senin (30 November 2020).

BPKN, kata Rizal, memandang perlu untuk memberikan pengakuan atas prestasi Pelaku Usaha yang bertanggung jawab dan menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi Konsumen.

Pelaksanaan ICPA sudah dimulai sejak Juni 2020 yang diawali dengan launching sampai dengan penentuan pemeringkatan di bulan Agustus 2020. Pemeringkatan Raksa Nugraha tahun ini diselenggarakan dengan melibatkan 2 kategori yaitu Kategori Entitas Privat (Badan Usaha/BUMN/BUMD) dan Kategori Entitas Entitas Publik (Pemerintah Pusat yaitu Kementerian/Lembaga serta Pemda atau pemerintah Provinsi).

Jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini juga mengalami peningkatan yaitu sebanyak 31 peserta. Skema penilaian program ICPA masih menggunakan pendekatan Malcolm Baldrige yang disesuaikan dengan konsep perlindungan konsumen berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.

Untuk peserta dari privat atau swasta, Peserta ICPA 2020 dibagi menjadi 9 sektor industri prioritas yang mempunyai dampak signifikan kepada
konsumen. Sembilan sektor tersebut adalah makanan dan obat-obatan; transaksi perdagangan melalui
sistem elektronik (e-commerce); jasa keuangan (perbankan; asuransi; lembaga pembiayaan); perumahan; jasa transportasi; jasa layanan kesehatan; telekomunikasi; energi; dan barang elektronik; telematika; dan kendaraan bermotor.

Sementara untuk entitas publik yang terdiri dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tingkat
Provinsi yang yang menerapkan Standar Pelayanan Publik mencakup sektor seperti: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat/sosial.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi, mengatakan para peserta yang mendaftar telah menyampaikan seluruh persyaratan penilaian.

“Melalui wawancara dan diverifikasi atas dokumen, kuesioner dan praktik perlindungan konsumen, serta penerapan standar pelayanan minimal dan publik,” kata Johan.

Hasil pemeringkatan ICPA tahun ini diraih 9 entitas privat dan 5 entitas publik sebagai berikut:

Kategori pemeringkatan Entitas Privat yaitu PT Petrokimia Gresik dan PT Angkasa Pura II (Persero) mendapatkan kategori Diamond; RS PHC Surabaya (PT Pelindo Husada Citra); PT Biro Klasifikasi Indonesia (PT BKI); dan PT Realta Cakradarma; PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Tazkiyah Global Mandiri mendapatkan Gold; PT Kreasi Prima Nusantara dan PT Panen Lestari Indonesia mendapatkan kategori Silver.

Untuk Kategori pemeringkatan Entitas Publik yaitu Badan Pengawas
Obat dan Makanan RI (BPOM RI) mendapatkan kategori Platinum; Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang atau Jasa (LKPP) mendapatkan kategori Gold; BPSMB Semarang dan Disperindag Prov. Jawa Barat mendapatkan kategori Silver; serta Disperindag Prov. Jawa Timur mendapatkan kategori Bronze.

“Harapannya Penyelenggaraan Raksa Nugraha berikutnya dapat mengundang para pemangku kepentingan dan peserta lebih banyak lagi untuk mendorong program pemberdayaan dan perlindungan konsumen di Indonesia,” kata Rizal E. Halim.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: Bisnis indonesiaBkpnCobisnis

Related Posts

Potensi Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Diminta Lebih Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik

Potensi Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Diminta Lebih Jaga Kesehatan dan Kondisi Fisik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas haji Indonesia mengingatkan jemaah haji untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah...

Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi Mulai Terasa, Harga Sembako Diprediksi Ikut Naik

Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi Mulai Terasa, Harga Sembako Diprediksi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi sejak 18 April mulai menekan biaya distribusi dan berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan...

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia merespons sikap MSCI yang masih membatasi saham Indonesia. Isu kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi...

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gencatan senjata Amerika Serikat dan Iran memasuki fase kritis. Risiko konflik kembali terbuka lebar di tengah negosiasi...

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya masyarakat mampu yang membeli BBM subsidi. Ia menilai tindakan itu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Dibayar Mahal oleh Pasar: Kekuatan Tersembunyi Pengendalian Diri Trader

Dibayar Mahal oleh Pasar: Kekuatan Tersembunyi Pengendalian Diri Trader

April 21, 2026
Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

Nadiem Makarim Soroti Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif, Sebut Tak Masuk Akal

April 21, 2026
KAI Logistik

KAI Logistik Kelola 3,6 Juta Ton Barang di Triwulan 1, Angkutan Peti Kemas Naik 24 Persen

April 22, 2026
Trump Umumkan Gencatan Senjata di Lebanon, Menteri Kecewa!

Trump Ambil Langkah Perpanjangan Gencatan dengan Iran, Status Siaga Militer AS Tidak Dicabut

April 22, 2026
Veritask

Veritask Luncurkan AiYU: Agentic AI Khusus Hukum dan Kepatuhan Pertama di Indonesia

April 22, 2026
Hana Bank Catat Laba Rp611 Miliar di 2025, Tumbuh 17,63 Persen

Hana Bank Catat Laba Rp611 Miliar di 2025, Tumbuh 17,63 Persen

April 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved