• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polemik Kasus Pengadaan Chromebook, Jaksa Klaim Rugikan Negara Rp2,1 T, Laksamana Sukardi Nilai Tak Ada Mens Rea

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 19, 2025
in Nasional
0
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memunculkan perdebatan tajam terkait ada atau tidaknya unsur niat jahat atau mens rea, seiring proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

 

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management pada periode 2019–2022. Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Nadiem Makarim, mantan Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan. Namun, berkas Jurist Tan belum dilimpahkan ke pengadilan karena yang bersangkutan masih berstatus buron.

 

Jaksa menilai perencanaan kebutuhan TIK dalam program tersebut tidak didasarkan pada analisis kebutuhan pendidikan dasar dan menengah yang memadai. Kondisi ini disebut berdampak pada tidak optimalnya pemanfaatan perangkat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Berdasarkan perhitungan penuntut umum, pengadaan tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,1 triliun.

 

Dalam dakwaan, jaksa juga menguraikan adanya dugaan rekayasa dalam proses pengadaan, termasuk penyusunan kajian kebutuhan yang dinilai mengarahkan spesifikasi teknis pada penggunaan Chromebook dan Chrome OS. Nama Nadiem disebut memperoleh keuntungan dalam jumlah besar yang sempat diberitakan mencapai ratusan miliar rupiah, meski klaim tersebut telah dibantah oleh tim penasihat hukumnya.

 

Di tengah konstruksi dakwaan tersebut, pandangan berbeda disampaikan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. Melalui pernyataan yang disorot akun hukum.perubahan di media sosial, Laksamana menyebut tidak melihat adanya unsur niat jahat dalam kebijakan pengadaan Chromebook. Ia menyinggung fakta bahwa Nadiem disebut mengajak Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kejaksaan Agung untuk ikut mengawasi jalannya program, yang menurutnya menjadi indikator ketiadaan mens rea.

 

Laksamana juga mengaitkan kasus ini dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang, menurut narasi tersebut, tidak menemukan adanya kerugian negara. Pernyataan ini berseberangan dengan sikap resmi Kejaksaan Agung yang menegaskan telah terjadi kerugian negara Rp2,1 triliun. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian memicu polemik di ruang publik maupun di ruang sidang.

 

Jaksa Penuntut Umum tetap berpegang pada dakwaan bahwa unsur niat jahat tercermin dari rangkaian tindakan para terdakwa dalam merancang dan melaksanakan pengadaan. Jaksa menilai spesifikasi teknis Chromebook diduga telah dikondisikan dan dibocorkan kepada calon penyedia tertentu, sehingga menguntungkan pihak korporasi dan merugikan keuangan negara.

 

Sementara itu, pihak Nadiem dan pendukungnya menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi pendidikan yang dilandasi itikad baik. Mereka menyatakan tidak ada aliran dana pribadi kepada Nadiem, serta menyebut transaksi bernilai besar yang beredar di pemberitaan sebagai transaksi korporasi, bukan hasil korupsi.

 

Perbedaan tajam antara dakwaan jaksa, kritik dari tokoh seperti Laksamana Sukardi, dan pembelaan tim hukum Nadiem menjadikan perkara pengadaan Chromebook ini sebagai ujian penting bagi transparansi penegakan hukum, akurasi perhitungan kerugian negara, serta penerapan unsur mens rea dalam kasus korupsi kebijakan di Indonesia.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comKasus ChromebookNadiem Makarim

Related Posts

Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Insiden penganiayaan terhadap petugas SPBU terjadi di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu malam sekitar pukul...

Kolaborasi Ramadan 1447 H, BSI dan HokBen Santuni 4.500 Anak Yatim Lewat Sinergi Ziswaf

Kolaborasi Ramadan 1447 H, BSI dan HokBen Santuni 4.500 Anak Yatim Lewat Sinergi Ziswaf

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menyambut Ramadan 1447 H, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem sosial...

Mudik dan Staycation Lebaran Makin Hemat, Traveloka Soroti Pesona Malang dan Batu

Mudik dan Staycation Lebaran Makin Hemat, Traveloka Soroti Pesona Malang dan Batu

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki Ramadan, masyarakat mulai mempersiapkan perjalanan mudik sekaligus merancang liburan bersama keluarga saat Idul Fitri. Menjawab kebutuhan...

China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Di tengah kebuntuan perundingan nuklir, China menyerukan agar Amerika Serikat dan Iran menahan diri serta mengutamakan jalur...

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

Mengenal Afro-Appalachia: Misi Mon Rovîa Mengangkat Identitas yang Terlupakan

by Zahra Zahwa
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istilah Afro-Appalachia mungkin belum familiar bagi banyak orang. Namun penyanyi-penulis lagu Mon Rovîa bertekad mengubah itu, dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Ignasius Jonan

Mantan Menhub Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris SOHO, Geser Eng Liang Tan

February 24, 2026
Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Pulogadung, Polisi Pastikan Pelaku Warga Sipil

February 25, 2026
Kolaborasi Ramadan 1447 H, BSI dan HokBen Santuni 4.500 Anak Yatim Lewat Sinergi Ziswaf

Kolaborasi Ramadan 1447 H, BSI dan HokBen Santuni 4.500 Anak Yatim Lewat Sinergi Ziswaf

February 25, 2026
Mudik dan Staycation Lebaran Makin Hemat, Traveloka Soroti Pesona Malang dan Batu

Mudik dan Staycation Lebaran Makin Hemat, Traveloka Soroti Pesona Malang dan Batu

February 25, 2026
China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

China Desak AS dan Iran Prioritaskan Dialog, Tahan Eskalasi Militer di Tengah Negosiasi Nuklir

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved