• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polemik Kasus Pengadaan Chromebook, Jaksa Klaim Rugikan Negara Rp2,1 T, Laksamana Sukardi Nilai Tak Ada Mens Rea

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 19, 2025
in Nasional
0
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memunculkan perdebatan tajam terkait ada atau tidaknya unsur niat jahat atau mens rea, seiring proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

 

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan Chrome Device Management pada periode 2019–2022. Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Nadiem Makarim, mantan Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan. Namun, berkas Jurist Tan belum dilimpahkan ke pengadilan karena yang bersangkutan masih berstatus buron.

 

Jaksa menilai perencanaan kebutuhan TIK dalam program tersebut tidak didasarkan pada analisis kebutuhan pendidikan dasar dan menengah yang memadai. Kondisi ini disebut berdampak pada tidak optimalnya pemanfaatan perangkat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Berdasarkan perhitungan penuntut umum, pengadaan tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,1 triliun.

 

Dalam dakwaan, jaksa juga menguraikan adanya dugaan rekayasa dalam proses pengadaan, termasuk penyusunan kajian kebutuhan yang dinilai mengarahkan spesifikasi teknis pada penggunaan Chromebook dan Chrome OS. Nama Nadiem disebut memperoleh keuntungan dalam jumlah besar yang sempat diberitakan mencapai ratusan miliar rupiah, meski klaim tersebut telah dibantah oleh tim penasihat hukumnya.

 

Di tengah konstruksi dakwaan tersebut, pandangan berbeda disampaikan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. Melalui pernyataan yang disorot akun hukum.perubahan di media sosial, Laksamana menyebut tidak melihat adanya unsur niat jahat dalam kebijakan pengadaan Chromebook. Ia menyinggung fakta bahwa Nadiem disebut mengajak Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta Kejaksaan Agung untuk ikut mengawasi jalannya program, yang menurutnya menjadi indikator ketiadaan mens rea.

 

Laksamana juga mengaitkan kasus ini dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang, menurut narasi tersebut, tidak menemukan adanya kerugian negara. Pernyataan ini berseberangan dengan sikap resmi Kejaksaan Agung yang menegaskan telah terjadi kerugian negara Rp2,1 triliun. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian memicu polemik di ruang publik maupun di ruang sidang.

 

Jaksa Penuntut Umum tetap berpegang pada dakwaan bahwa unsur niat jahat tercermin dari rangkaian tindakan para terdakwa dalam merancang dan melaksanakan pengadaan. Jaksa menilai spesifikasi teknis Chromebook diduga telah dikondisikan dan dibocorkan kepada calon penyedia tertentu, sehingga menguntungkan pihak korporasi dan merugikan keuangan negara.

 

Sementara itu, pihak Nadiem dan pendukungnya menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi pendidikan yang dilandasi itikad baik. Mereka menyatakan tidak ada aliran dana pribadi kepada Nadiem, serta menyebut transaksi bernilai besar yang beredar di pemberitaan sebagai transaksi korporasi, bukan hasil korupsi.

 

Perbedaan tajam antara dakwaan jaksa, kritik dari tokoh seperti Laksamana Sukardi, dan pembelaan tim hukum Nadiem menjadikan perkara pengadaan Chromebook ini sebagai ujian penting bagi transparansi penegakan hukum, akurasi perhitungan kerugian negara, serta penerapan unsur mens rea dalam kasus korupsi kebijakan di Indonesia.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comKasus ChromebookNadiem Makarim

Related Posts

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam...

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kerja sama antarpartai politik diperlukan untuk mendukung jalannya pemerintahan. Ia menilai ukuran...

Novak Djokovic Gugur di Babak Pembuka US Open 2026 Setelah Takluk dari Mariano Navone

Google Maps Ubah Lake Ontario Menjadi “Lake America” untuk Pengguna di AS

by Zahra Zahwa
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengguna Google Maps di Amerika Serikat kini tidak lagi menemukan nama Lake Ontario seperti sebelumnya. Platform peta...

XLSMART memperkuat jaringan 5G di Medan, Binjai, dan Deli Serdang dengan lebih dari 1.000 BTS untuk mendukung layanan Unlimited 5G SMARTFREN.

XLSMART Perkuat 5G Medan dengan 1.000 BTS

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) memperkuat jaringan 5G di Sumatera Utara, khususnya Medan, Binjai, dan Deli...

Novak Djokovic Gugur di Babak Pembuka US Open 2026 Setelah Takluk dari Mariano Navone

Pemerintah AS Masih Mencari Formula Regulasi untuk Teknologi Kecerdasan Buatan

by Zahra Zahwa
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya pemerintah Amerika Serikat untuk mengawasi dan mengatur perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menghadapi berbagai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

August 31, 2026
BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa

BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa

August 31, 2026
Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

August 31, 2026
Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved