• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 10, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Besar atas Kerusakan Hutan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in Ekonomi Bisnis
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mewajibkan 71 perusahaan sawit dan tambang membayar denda sebesar Rp 38,6 triliun. Penagihan ini terkait kerusakan hutan yang ditemukan akibat aktivitas operasional perusahaan selama beberapa tahun terakhir.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, merinci bahwa dari 71 perusahaan tersebut, 49 adalah korporasi sawit dan 22 perusahaan tambang. Masing-masing wajib membayar denda sesuai kontribusi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Rincian denda menyebutkan 49 perusahaan sawit akan ditagih Rp 9,4 triliun. Sedangkan 22 perusahaan tambang dikenai denda sekitar Rp 29,2 triliun, menunjukkan proporsi kerusakan yang lebih besar dari sektor tambang.

“Penagihan denda sudah dilakukan per hari ini terhadap 71 perusahaan, yang terdiri dari korporasi sawit dan tambang,” ujar Barita, Selasa 9 Desember 2025. Langkah ini menjadi bukti penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan.

Satgas PKH menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan keberlanjutan hutan dan ekosistem. Kerusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga mengancam ekonomi lokal dan sosial masyarakat di sekitar hutan.

Pemerintah berharap denda besar ini menjadi efek jera sekaligus dorongan bagi perusahaan untuk memperbaiki praktik operasional mereka. Pendekatan tegas diambil untuk menegakkan aturan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan.

Selain aspek hukum, tindakan ini juga mencerminkan upaya mitigasi risiko lingkungan. Dengan memastikan tanggung jawab korporasi, pemerintah ingin mencegah kerusakan lebih luas yang dapat berdampak pada bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Barita menambahkan, Satgas PKH terus memantau kepatuhan perusahaan terkait dan akan menindaklanjuti jika ada yang mengabaikan kewajiban pembayaran. Hal ini penting untuk memastikan penegakan hukum tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga efektif di lapangan.

Langkah penagihan denda ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam reformasi tata kelola sektor hutan dan lahan. Satgas PKH menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Dengan total nilai denda mencapai Rp 38,6 triliun, pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran lingkungan oleh korporasi tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi preseden penting bagi sektor industri agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: CobisnisEkonomihutanlingkunganPebisnismudaPublikSatgasPKHSawitTambang

Related Posts

Era Influencer Berubah, Brand Pilih Ribuan Kreator di Wefluence

Era Influencer Berubah, Brand Pilih Ribuan Kreator di Wefluence

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Era kejayaan influencer dengan jutaan followers diprediksi mulai memudar. Brand besar dilaporkan mulai memutus kontrak endorsement mahal...

Tito Karnavian Kritik Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Wilayah Terdampak Banjir

Tito Karnavian Kritik Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Wilayah Terdampak Banjir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, pergi menunaikan nazar dan umrah...

Mengapa Investasi Saham Membutuhkan Mental yang Kuat dan Disiplin

Mengapa Investasi Saham Membutuhkan Mental yang Kuat dan Disiplin

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Investasi saham menuntut mental yang kuat karena pasar bergerak cepat dan sering berubah tanpa pola yang mudah...

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Dipegang Keluarga Djojohadikusumo, Bakal Terbang Seperti WIFI?

by Iwan Supriyatna
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Perintis Triniti Properti Tbk (Kode saham TRIN) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah...

Purbaya Pangkas Anggaran Rapat, Rp20 Miliar Langsung Dialihkan ke Sumatra

Purbaya Pangkas Anggaran Rapat, Rp20 Miliar Langsung Dialihkan ke Sumatra

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan anggaran rehabilitasi untuk wilayah Sumatra yang terdampak banjir bandang dan longsor tetap aman. Menteri Keuangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

BSI dan Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Ada Pencairan Dana Hibah dari Dana SAL Pemerintah

December 9, 2025
1,64 Juta Hektar Hutan Dibabat Zulhas, Polemik Sawit Mencuat

1,64 Juta Hektar Hutan Dibabat Zulhas, Polemik Sawit Mencuat

December 9, 2025
Menteri Kehutanan Raja Juli, Latar Belakang Tafsir Jadi Sorotan Publik

Menteri Kehutanan Raja Juli, Latar Belakang Tafsir Jadi Sorotan Publik

December 9, 2025
Jamkrindo Sabet Juara 1 ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan

Jamkrindo Sabet Juara 1 ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan

December 9, 2025
Era Influencer Berubah, Brand Pilih Ribuan Kreator di Wefluence

Era Influencer Berubah, Brand Pilih Ribuan Kreator di Wefluence

December 10, 2025
Tito Karnavian Kritik Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Wilayah Terdampak Banjir

Tito Karnavian Kritik Bupati Aceh Selatan yang Tinggalkan Wilayah Terdampak Banjir

December 10, 2025
Mengapa Investasi Saham Membutuhkan Mental yang Kuat dan Disiplin

Mengapa Investasi Saham Membutuhkan Mental yang Kuat dan Disiplin

December 10, 2025

Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Besar atas Kerusakan Hutan

December 10, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved