• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Besar atas Kerusakan Hutan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in Ekonomi Bisnis
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mewajibkan 71 perusahaan sawit dan tambang membayar denda sebesar Rp 38,6 triliun. Penagihan ini terkait kerusakan hutan yang ditemukan akibat aktivitas operasional perusahaan selama beberapa tahun terakhir.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, merinci bahwa dari 71 perusahaan tersebut, 49 adalah korporasi sawit dan 22 perusahaan tambang. Masing-masing wajib membayar denda sesuai kontribusi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Rincian denda menyebutkan 49 perusahaan sawit akan ditagih Rp 9,4 triliun. Sedangkan 22 perusahaan tambang dikenai denda sekitar Rp 29,2 triliun, menunjukkan proporsi kerusakan yang lebih besar dari sektor tambang.

“Penagihan denda sudah dilakukan per hari ini terhadap 71 perusahaan, yang terdiri dari korporasi sawit dan tambang,” ujar Barita, Selasa 9 Desember 2025. Langkah ini menjadi bukti penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan.

Satgas PKH menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan keberlanjutan hutan dan ekosistem. Kerusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga mengancam ekonomi lokal dan sosial masyarakat di sekitar hutan.

Pemerintah berharap denda besar ini menjadi efek jera sekaligus dorongan bagi perusahaan untuk memperbaiki praktik operasional mereka. Pendekatan tegas diambil untuk menegakkan aturan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan.

Selain aspek hukum, tindakan ini juga mencerminkan upaya mitigasi risiko lingkungan. Dengan memastikan tanggung jawab korporasi, pemerintah ingin mencegah kerusakan lebih luas yang dapat berdampak pada bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Barita menambahkan, Satgas PKH terus memantau kepatuhan perusahaan terkait dan akan menindaklanjuti jika ada yang mengabaikan kewajiban pembayaran. Hal ini penting untuk memastikan penegakan hukum tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga efektif di lapangan.

Langkah penagihan denda ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam reformasi tata kelola sektor hutan dan lahan. Satgas PKH menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Dengan total nilai denda mencapai Rp 38,6 triliun, pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran lingkungan oleh korporasi tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi preseden penting bagi sektor industri agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: CobisnisEkonomihutanlingkunganPebisnismudaPublikSatgasPKHSawitTambang

Related Posts

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

Punya Anabul di Rumah? Ini Cara Biar Bulu Tak Bertebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Memelihara kucing atau anjing di rumah memang menyenangkan, tetapi bulu yang rontok bisa menjadi masalah tersendiri. Bulu...

Prabowo Optimistis Karhutla RI Bisa Teratasi dalam Dua Pekan

Prabowo Optimistis Karhutla RI Bisa Teratasi dalam Dua Pekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Indonesia dapat teratasi...

Dalam Hitungan Jam Anak Krakatau Erupsi 42 Kali

Dalam Hitungan Jam Anak Krakatau Erupsi 42 Kali

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda tercatat mengalami 42 kali letusan pada Selasa, 25 Agustus 2026. Aktivitas...

Revaldo Kembali Berurusan dengan Polisi karena Dugaan Kasus Narkoba

Revaldo Kembali Berurusan dengan Polisi karena Dugaan Kasus Narkoba

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Revaldo Fifaldi kembali diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat...

800 Kg Garam Ditebar di Langit IKN, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

800 Kg Garam Ditebar di Langit IKN, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN bersama BMKG, TNI Angkatan Udara, BPBD, dan sejumlah instansi terkait menjalankan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

Kelahiran di Singapura Terus Turun Pemerintah Siapkan Bantuan Hampir Rp1 Miliar

August 24, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Sebelum Ikut Arisan, Cek 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Sebelum Ikut Arisan, Cek 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

August 25, 2026
Dolly Parton Ingin Makamnya Dipenuhi Mawar Kuning, Ini Alasannya

Dolly Parton Ingin Makamnya Dipenuhi Mawar Kuning, Ini Alasannya

August 26, 2026
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka

August 26, 2026
Korea Selatan Jadi Favorit Turis, Mengapa Wisata Sejarahnya Sepi?

Korea Selatan Jadi Favorit Turis, Mengapa Wisata Sejarahnya Sepi?

August 26, 2026
Dolly Parton

Intip Rumah Superprivat Dolly Parton

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved