• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Besar atas Kerusakan Hutan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
in Ekonomi Bisnis
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mewajibkan 71 perusahaan sawit dan tambang membayar denda sebesar Rp 38,6 triliun. Penagihan ini terkait kerusakan hutan yang ditemukan akibat aktivitas operasional perusahaan selama beberapa tahun terakhir.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, merinci bahwa dari 71 perusahaan tersebut, 49 adalah korporasi sawit dan 22 perusahaan tambang. Masing-masing wajib membayar denda sesuai kontribusi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Rincian denda menyebutkan 49 perusahaan sawit akan ditagih Rp 9,4 triliun. Sedangkan 22 perusahaan tambang dikenai denda sekitar Rp 29,2 triliun, menunjukkan proporsi kerusakan yang lebih besar dari sektor tambang.

“Penagihan denda sudah dilakukan per hari ini terhadap 71 perusahaan, yang terdiri dari korporasi sawit dan tambang,” ujar Barita, Selasa 9 Desember 2025. Langkah ini menjadi bukti penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan.

Satgas PKH menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan keberlanjutan hutan dan ekosistem. Kerusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga mengancam ekonomi lokal dan sosial masyarakat di sekitar hutan.

Pemerintah berharap denda besar ini menjadi efek jera sekaligus dorongan bagi perusahaan untuk memperbaiki praktik operasional mereka. Pendekatan tegas diambil untuk menegakkan aturan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan.

Selain aspek hukum, tindakan ini juga mencerminkan upaya mitigasi risiko lingkungan. Dengan memastikan tanggung jawab korporasi, pemerintah ingin mencegah kerusakan lebih luas yang dapat berdampak pada bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Barita menambahkan, Satgas PKH terus memantau kepatuhan perusahaan terkait dan akan menindaklanjuti jika ada yang mengabaikan kewajiban pembayaran. Hal ini penting untuk memastikan penegakan hukum tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga efektif di lapangan.

Langkah penagihan denda ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam reformasi tata kelola sektor hutan dan lahan. Satgas PKH menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Dengan total nilai denda mencapai Rp 38,6 triliun, pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran lingkungan oleh korporasi tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi preseden penting bagi sektor industri agar lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: CobisnisEkonomihutanlingkunganPebisnismudaPublikSatgasPKHSawitTambang

Related Posts

Pengusaha Dapur MBG Protes Kebijakan BGN, Investasi Rp 8,7 Triliun Disebut Terancam Mangkrak

Pengusaha Dapur MBG Protes Kebijakan BGN, Investasi Rp 8,7 Triliun Disebut Terancam Mangkrak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru memicu keberatan dari...

Ramai Laba Rp78 Ribu, Menkop Siapkan Model Baru untuk Koperasi Merah Putih di Kota Besar

Ramai Laba Rp78 Ribu, Menkop Siapkan Model Baru untuk Koperasi Merah Putih di Kota Besar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koperasi Ferry Juliantono buka suara terkait ramainya kabar Koperasi Kelurahan Merah Putih di Melawai, Jakarta Selatan,...

IPOSS Sebut B50 Jadi Penggerak Baru Industri Sawit, Ekspor Diproyeksi Turun Tajam

IPOSS Sebut B50 Jadi Penggerak Baru Industri Sawit, Ekspor Diproyeksi Turun Tajam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Industri kelapa sawit Indonesia memasuki fase baru pada kuartal III 2026. Pasar domestik diperkirakan mulai menjadi penopang...

Kebiasaan Selalu Bawa Camilan Bisa Dipengaruhi Kondisi Tubuh dan Psikologis

Kebiasaan Selalu Bawa Camilan Bisa Dipengaruhi Kondisi Tubuh dan Psikologis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Membawa camilan saat beraktivitas menjadi kebiasaan banyak orang. Sebagian melakukannya untuk mengganjal lapar, sementara yang lain menganggapnya...

Agent Kim Reactivated Jadi Serial Paling Banyak Ditonton di Netflix Pekan Ini

Agent Kim Reactivated Jadi Serial Paling Banyak Ditonton di Netflix Pekan Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Drama Korea Agent Kim Reactivated kembali menunjukkan dominasinya di Netflix. Serial produksi SBS itu masih bertahan di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

July 14, 2026
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Siap Berlabuh di Lampung, TNI AL Kebut Persiapan

SpaceX Kantongi Izin FAA, Uji Coba Starship ke-13 Siap Diluncurkan

July 14, 2026
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Siap Berlabuh di Lampung, TNI AL Kebut Persiapan

AS Roma Ajukan Tawaran Resmi untuk Garnacho, Kini Bidik Crysencio Summerville

July 14, 2026
Rumor Terbaru Sebut iPhone 18 Bakal Usung RAM 9 GB, Ini Alasan Apple

Rumor Terbaru Sebut iPhone 18 Bakal Usung RAM 9 GB, Ini Alasan Apple

July 14, 2026
ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

ATR/BPN Pastikan Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari

July 15, 2026
Pengusaha Dapur MBG Protes Kebijakan BGN, Investasi Rp 8,7 Triliun Disebut Terancam Mangkrak

Pengusaha Dapur MBG Protes Kebijakan BGN, Investasi Rp 8,7 Triliun Disebut Terancam Mangkrak

July 15, 2026
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka, Ini Jadwal Lengkap Garuda di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka, Ini Jadwal Lengkap Garuda di Piala AFF 2026

July 15, 2026
Benarkah Minuman Manis dan Bersoda Sebabkan Rambut Rontok? Ini Kata Ahlinya

Benarkah Minuman Manis dan Bersoda Sebabkan Rambut Rontok? Ini Kata Ahlinya

July 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved