• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Perlakuan Istimewa Kejagung Terhadap Jaksa Pinangki Dipertanyakan

M Andhanu by M Andhanu
August 1, 2021
in Nasional
0
Perlakuan Istimewa Kejagung Terhadap Jaksa Pinangki Dipertanyakan

foto: ist

JAKARTA, Cobisnis.com – Perlakuan istimewa terhadap eks jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga masih terjadi. Kabarnya, terpidana kasus suap dan gratifikasi Djoko Tjandra tersebut sampai saat ini masih dipenjara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Padahal, seharusnya Pinangki dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan publik, ada apa Kejaksaan Agung dan Pinangki.

Terkait hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut bahwa perlakuan spesial penahanan Pinangki tersebut merupakan bentuk disparitas penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan anak buahnya.

Pihaknya pun akan melaporkan informasi tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak).

“Jelas kejaksaan melakukan disparitas penegakan hukum. Kami akan lapor Jamwas dan Komjak atas perkara ini,” kata Boyamin kepada wartawan, di Jakarta, baru-baru ini.

Ia pun mendesak agar Pinangki sebagai terpidana harus segera di eksekusi ke Rutan Pondok Bambu.

“Saya menduga bahwa kekhawatiran bahwa ada hal yang sengaja ditutupin adalah benar adanya.”

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara dan dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang banding Senin 14 Juni 2021, memangkas hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun. Salah satu alasan hakim memangkas hukuman tersebut yaitu bahwa terdakwa sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.

Namun, Kejaksaan Agung memutuskan untuk tak mengajukan kasasi terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Tak hanya itu, imbas dari putusan tersebut, hukuman Djoko Tjandra selaku pihak yang melakukan penyuapan pun dipangkas menjadi 3,5 tahun penjara.

“Sumber masalahnya kalau kita runut sebenarnya ini adalah keengganan Jaksa Agung memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi dan terkesan menurut saya bahkan ini tidak disuruh. Ini berarti bisa jadi malah dilarang untuk mengajukan kasasi,” ujar Boyamin.

Menurutnya, selama ini Jaksa Agung diam seribu bahasa, padahal banyak desakan dan bahkan sudah ia laporkan kepada presiden. Yaitu untuk memerintahkan Jaksa Agung mengajukan kasasi.

“Tapi nyatanya tidak kasasi dan yang memberikan jawaban hanya Kajari Jakarta Pusat, yang mengatakan tidak ada alasan untuk mengajukan kasasi. padahal banyak alasan untuk mengajukan kasasi kan,” katanya.

Ia pun mengatakan bahwa hal itulah yang harus dikembalikan pada sumber permasalahan, yaitu persoalan Jaksa Agung yang tidak memerintahkan kasasi.

“Itu yang harusnya kemudian presiden ya mau ndak mau saya minta untuk mencopot Jaksa Agung karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: djoko tjandragratifikasikasus suapkejagungmakipinangki

Related Posts

Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

by Hidayat Taufik
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo yang...

Terseret Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Dijadwalkan Diperiksa Polisi 4 Februari

Red Notice Interpol Terhadap Riza Chalid Terbit, Kejagung Tegaskan Penindakan Lewat Proses Diplomatik

by Desti Dwi Natasya
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung memastikan terus memburu Mohammad Riza Chalid yang menjadi buronan dalam perkara dugaan korupsi sektor minyak,...

Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang...

Kejagung Geledah Kediaman Mantan Menteri LHK, Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Sawit

Kejagung Geledah Kediaman Mantan Menteri LHK, Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Sawit

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti...

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

by Hidayat Taufik
January 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

February 25, 2026
Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Komdigi dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Platform Kecerdasan Buatan yang Dirancang Khusus untuk Indonesia

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved