• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Karangan Bunga Sindir Yaqut, KPK Anggap sebagai Kritik Positif

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 25, 2026
in Nasional
0
Viral Karangan Bunga Sindir Yaqut, KPK Anggap sebagai Kritik Positif

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengiriman karangan bunga bernada sindiran terkait penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah merupakan salah satu bentuk ekspresi masyarakat yang positif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya memandang aksi tersebut sebagai bagian dari kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, KPK terbuka terhadap kritik, masukan, maupun bentuk partisipasi publik lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Karangan bunga yang dikirim oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terlihat terpasang di depan Gedung Merah Putih KPK. Tulisan dalam karangan bunga tersebut mengandung sindiran, namun tetap dianggap sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

KPK menilai hal ini mencerminkan tingginya kepedulian dan harapan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum. Partisipasi masyarakat, termasuk melalui kritik, dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga.

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran sebagai mitra sekaligus pengawas dalam memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, KPK memutuskan untuk mengalihkan status penahanan Yaqut dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Meski demikian, KPK memastikan bahwa perubahan status penahanan tersebut bersifat sementara dan tidak akan menghambat jalannya proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Budi Prasetyocobisnis.comekspresikarangan bungaKPKmakiMasyarakatsindiranYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Pengumpulan hingga Pengembalian Uang Menhut Raja Juli

Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Pengumpulan hingga Pengembalian Uang Menhut Raja Juli

by Hidayat Taufik
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi...

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

by Desti Dwi Natasya
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Reza Pahlavi, putra terakhir Shah Iran yang hidup di pengasingan, kembali menjadi sorotan setelah muncul spekulasi mengenai...

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

Inggris Pertimbangkan Terbitkan Obligasi Perang, Apa Fungsinya?

by Desti Dwi Natasya
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Inggris dikabarkan tengah mempertimbangkan penerbitan obligasi perang atau war bond untuk membantu membiayai peningkatan anggaran pertahanan....

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

Shin Tae-yong Ungkap Kunci Persija Tahan Imbang Port FC di Piala Presiden 2026

by Desti Dwi Natasya
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong mengungkap kunci keberhasilan timnya menahan imbang juara bertahan Port FC dengan skor...

PINTU Incubator 2026 memperkuat kolaborasi mode Indonesia-Prancis, membentuk yayasan, dan mendorong talenta lokal menuju panggung internasional.

PINTU Incubator 2026 Perkuat Kolaborasi Mode Indonesia-Prancis

by Rizki Meirino
July 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PINTU Incubator 2026 kembali memperkuat industri mode Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan Prancis yang kini memasuki tahun...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri mendukung pembayaran tiket MRT Jakarta menggunakan kartu kredit contactless berbasis EMV global yang lebih praktis, cepat, dan aman.

Bank Mandiri Dukung Pembayaran MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Contactless

July 29, 2026
BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

BNI Perkuat Modal US$700 Juta untuk Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

July 29, 2026
Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

Kasus Hotman Paris Berakhir Damai, PWI Cabut Laporan Polisi

July 29, 2026
Amman Mineral

Membangun Masa Depan dari Perut Bumi Sumbawa

July 29, 2026
Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Pengumpulan hingga Pengembalian Uang Menhut Raja Juli

Penyidikan Berlanjut, KPK Dalami Pengumpulan hingga Pengembalian Uang Menhut Raja Juli

July 30, 2026
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

Inggris Pertimbangkan Terbitkan Obligasi Perang, Apa Fungsinya?

July 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved