• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Karangan Bunga Sindir Yaqut, KPK Anggap sebagai Kritik Positif

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 25, 2026
in Nasional
0
Viral Karangan Bunga Sindir Yaqut, KPK Anggap sebagai Kritik Positif

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengiriman karangan bunga bernada sindiran terkait penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah merupakan salah satu bentuk ekspresi masyarakat yang positif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya memandang aksi tersebut sebagai bagian dari kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Menurutnya, KPK terbuka terhadap kritik, masukan, maupun bentuk partisipasi publik lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Karangan bunga yang dikirim oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terlihat terpasang di depan Gedung Merah Putih KPK. Tulisan dalam karangan bunga tersebut mengandung sindiran, namun tetap dianggap sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

KPK menilai hal ini mencerminkan tingginya kepedulian dan harapan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum. Partisipasi masyarakat, termasuk melalui kritik, dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga.

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran sebagai mitra sekaligus pengawas dalam memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, KPK memutuskan untuk mengalihkan status penahanan Yaqut dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Meski demikian, KPK memastikan bahwa perubahan status penahanan tersebut bersifat sementara dan tidak akan menghambat jalannya proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Budi Prasetyocobisnis.comekspresikarangan bungaKPKmakiMasyarakatsindiranYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya menyampaikan akan memberikan keterangan resmi terkait penanganan hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma...

Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

by Rizki Meirino
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Combiphar bersama PERSIB Bandung menggelar pertandingan persahabatan atau Friendly Match di Stadion Siliwangi, Bandung, Sabtu (20/6)....

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tingkat ancaman keamanan di Selat Hormuz resmi turun dari "kritis" menjadi "moderat". United Kingdom Maritime Trade Operations...

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tidak semua es krim memiliki tekstur dan cara pembuatan yang sama. Es krim Amerika dikenal kaya krim...

Iran Tetap Skeptis Meski Trump Batalkan Rencana Serangan Militer

Iran Tegaskan Akan Membalas Jika AS Melanggar Kesepakatan Awal yang Telah Disetujui

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Parlemen Iran sekaligus negosiator utama, Mohammad Bagher Ghalibaf, memperingatkan Amerika Serikat agar tidak melanggar kesepakatan awal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

June 19, 2026
Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

June 19, 2026
UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

June 19, 2026
Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved