• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 16, 2026
in Nasional
0
Cari muka, Jokowi Ingin KPK Kembali Ke Undang-undang Lama

JAKARTA, Cobisnis.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo yang menyatakan persetujuannya untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi.

MAKI menilai sikap tersebut tidak mencerminkan komitmen nyata terhadap penguatan pemberantasan korupsi, melainkan lebih bernuansa pencitraan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa perubahan UU KPK justru terjadi pada masa pemerintahan Jokowi. Pemerintah, kata dia, bahkan secara aktif mengirim perwakilan untuk membahas revisi tersebut bersama DPR hingga akhirnya disahkan.

“Sulit dipercaya jika sekarang bicara ingin mengembalikan UU KPK lama, sementara perubahan undang-undang itu terjadi di era kepemimpinannya sendiri. Ini terkesan hanya mencari simpati publik,” ujar Boyamin.

Ia juga menyoroti proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan tersingkirnya sejumlah penyidik senior dan berpengalaman di KPK. Menurutnya, kebijakan tersebut berlangsung tanpa adanya langkah korektif dari Presiden saat itu, termasuk tidak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan pemberlakuan UU KPK hasil revisi.

“Tidak ada Perppu yang diterbitkan untuk mengembalikan UU KPK ke versi lama selama periode 2019–2024. Itu menunjukkan adanya pembiaran,” tambahnya.

MAKI kemudian mendorong Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Perppu guna menghidupkan kembali UU KPK lama, sekaligus mendorong pengesahan Perppu Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari penguatan sistem pemberantasan korupsi nasional.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga menyampaikan usulan serupa kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan para tokoh nasional di Kertanegara pada 30 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Abraham menegaskan bahwa revisi UU KPK tahun 2019 telah berdampak signifikan terhadap melemahnya fungsi dan kewenangan lembaga antirasuah.

Menurutnya, penurunan kinerja pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari perubahan regulasi yang memangkas kewenangan KPK. Ia menyebut bahwa penguatan kembali KPK hanya bisa dilakukan dengan mengembalikan UU KPK ke format awal sebelum revisi.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi menyatakan persetujuannya atas gagasan pengembalian UU KPK ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya berada di Stadion Manahan, Solo. Jokowi juga menegaskan bahwa revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah, dan meminta publik tidak salah memahami proses legislasi yang terjadi saat itu.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: Boyamin Saimancobisnis.comjokowiKPKkritik tajammakimelontarkanpernyataanUU KPK

Related Posts

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggapan bahwa penderita diabetes sama sekali tidak boleh mengonsumsi gula masih sering dipercaya masyarakat. Padahal, menurut para...

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

by Dwi Natasya
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Momentum Idulfitri menjadi pengingat pentingnya berbagi dan mempererat silaturahmi. Namun, tidak semua masyarakat memiliki kesempatan merayakan hari raya...

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

by Iwan Supriyatna
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wilmar memperkuat komitmennya mendukung program pemerintah dalam peningkatan kesiapan kerja generasi muda melalui program magang (internship), yang...

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Kartini selalu diperingati setiap 21 April sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan Raden Ajeng Kartini, sosok pelopor...

FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - FIFA dikabarkan sedang menyiapkan konsep hiburan ala Super Bowl untuk partai final Piala Dunia 2026. Salah satu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Keuangan Digital, Dorong Inklusi Keuangan

BTN dan Indosat Jajaki Kolaborasi Keuangan Digital, Dorong Inklusi Keuangan

April 18, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

Asbanda Gelar Undian Nasional Simpeda 2026 di Solo, Ini Pemenangnya

April 18, 2026
Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca 18-19 April 2026: Wilayah Sumatera, Jawa, dan Sulawesi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat

April 18, 2026
Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

April 19, 2026
Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

April 19, 2026
Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

April 19, 2026
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved