• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 31, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Perayaan Tahun Baru 2026, Akses 33 Jalan Jakarta Ditutup Sementara

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
in News
0
Perayaan Tahun Baru 2026, Akses 33 Jalan Jakarta Ditutup Sementara

JAKARTA, Cobisnis.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas jelang perayaan malam Tahun Baru 2026. Sebanyak 33 ruas jalan di Ibu Kota akan ditutup secara situasional mulai Rabu sore.

Penutupan jalan diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan pergantian tahun. Rekayasa lalu lintas ini mulai berlaku pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB pada Kamis (1/1/2026).

Dishub DKI Jakarta menyampaikan, penutupan dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi kepadatan di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan pengalihan arus bersifat fleksibel. Artinya, perubahan rute akan diterapkan sesuai situasi aktual di lokasi perayaan.

Sejumlah ruas utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, hingga kawasan sekitar Bundaran HI masuk dalam daftar penutupan. Area SCBD dan sejumlah simpang strategis juga terdampak.

Selain penutupan jalan, Dishub menyiapkan kantong parkir di sepanjang Jalan Sudirman–Thamrin dan Panglima Polim. Penyesuaian layanan transportasi umum juga dilakukan.

Langkah ini diharapkan mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum saat perayaan Tahun Baru. Pemerintah menilai transportasi massal menjadi solusi mobilitas yang lebih aman dan efisien.

Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta dipusatkan di sejumlah titik keramaian. Antusiasme warga diperkirakan meningkat seiring berbagai agenda hiburan yang digelar.

Dishub mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal. Warga juga diminta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama.

Rekayasa lalu lintas ini hanya berlaku sementara. Pada Jumat (2/1/2026), arus lalu lintas Jakarta akan kembali beroperasi normal.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: CobisnisDishub DKIPebisnismudaPenutupan JalanRekayasa Lalu LintasTahun Baru Jakartatransportasi publik

Related Posts

Nike Lakukan Pemangkasan, Ribuan Karyawan Terimbas PHK

Nike Lakukan Pemangkasan, Ribuan Karyawan Terimbas PHK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan rencana pengurangan hampir 1.000 karyawan di seluruh dunia. Langkah...

Meksiko Naikkan Tarif Impor hingga 35 Persen, Produk RI Terdampak

Meksiko Naikkan Tarif Impor hingga 35 Persen, Produk RI Terdampak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Meksiko resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan negara...

Demi Piala Dunia, Donnarumma Pilih Tunda Pernikahan

Demi Piala Dunia, Donnarumma Pilih Tunda Pernikahan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gianluigi Donnarumma mengambil keputusan besar dalam hidup pribadinya. Kiper utama timnas Italia itu memilih menunda pernikahan demi...

Polda Metro Tangani Narkoba, Hampir 10.000 Tersangka Diringkus

Polda Metro Tangani Narkoba, Hampir 10.000 Tersangka Diringkus

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil menangani 9.894 tersangka kasus narkoba sepanjang 2025. Jumlah...

Penjualan Terompet Jelang Tahun Baru di Jakarta Tak Seramai Dulu

Penjualan Terompet Jelang Tahun Baru di Jakarta Tak Seramai Dulu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 31, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan terompet menjelang pergantian Tahun Baru 2026 di Jakarta terpantau lesu. Sejumlah pedagang musiman yang berjualan di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Rilis Final Stranger Things Season 5 Volume 3 Terungkap

Jadwal Rilis Final Stranger Things Season 5 Volume 3 Terungkap

December 30, 2025
Mandiri Inhealth Bayarkan Klaim Rp3,9 Triliun Hingga November 2025

Mandiri Inhealth Bayarkan Klaim Rp3,9 Triliun Hingga November 2025

December 30, 2025
BNI Dirikan Posko Kesehatan untuk Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

BNI Dirikan Posko Kesehatan untuk Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang di Aceh

December 30, 2025
Trump Geram Dugaan Serangan ke Rumah Putin, Sebut Bukan Waktu Tepat

Trump Geram Dugaan Serangan ke Rumah Putin, Sebut Bukan Waktu Tepat

December 30, 2025
Hello Kitty dan JISOO BLACKPINK Dikabarkan Akan Berkolaborasi, Rilis 6 Januari

Hello Kitty dan JISOO BLACKPINK Dikabarkan Akan Berkolaborasi, Rilis 6 Januari

December 31, 2025
Nike Lakukan Pemangkasan, Ribuan Karyawan Terimbas PHK

Nike Lakukan Pemangkasan, Ribuan Karyawan Terimbas PHK

December 31, 2025
Meksiko Naikkan Tarif Impor hingga 35 Persen, Produk RI Terdampak

Meksiko Naikkan Tarif Impor hingga 35 Persen, Produk RI Terdampak

December 31, 2025
Demi Piala Dunia, Donnarumma Pilih Tunda Pernikahan

Demi Piala Dunia, Donnarumma Pilih Tunda Pernikahan

December 31, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved