• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengusaha Sebut Sejumlah Pasal Omnibus Law Beratkan Usaha Jasa Haji-Umroh

M Andhanu by M Andhanu
May 23, 2020
in Nasional
0
Pengusaha Sebut Sejumlah Pasal Omnibus Law Beratkan Usaha Jasa Haji-Umroh

COBISNIS.COM-Jakarta- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menilai draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memiliki sejumlah pasal yang sangat memberatkan pelaku usaha perjalanan haji dan umrah. Draft Rencana Undang-Undang (RUU) Omnibus Law terkait UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu cukup memberatkan pelaku usaha jasa haji dan umroh.

Menurut Wakil Ketua Bidang Hukum DPP AMPHURI, Firman Adi Chandra, ada ketentuan baru yang diatur dalam draft Omnibus Law yang mengubah pasal 89 UU No. 8/2019, yaitu pada bagian ketiga tentang untuk mendapatkan izin menjadi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), biro perjalanan wisata harus memenuhi persyaratan: (a) dimiliki dan dikelola oleh warga negara Indonesia beragama Islam.

Lalu, pada draft RUU Omnibus Law, paragraf 14 Keagamaan Pasal 75 tentang perubahan beberapa ketentuan dalam UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Ketentuan Pasal 89 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Untuk mendapatkan Perizinan Berusaha menjadi PPIU, biro perjalanan wisata harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Firman menjelaskan, kalau dalam penafsiran dan penjelasannya, bisa memungkinkan non muslim atau WNA atau fintech boleh mendapatkan izin PPIU dan atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta mengubah tata kelola PIHK dan PPIU karena tidak lagi menggunakan izin menteri, PIHK dan PPIU wajib untuk membuat izin berusaha.

“Di sini perlunya peran negara dalam hal ini Kemenag serta Asosiasi untuk men-drill down penafsiran juga memberi masukan agar sesuai dengan UU Penyelenggaraan Umrah dan Haji,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Selain itu, lanjut Firman, AMPHURI juga menilai adanya penambahan sanksi bagi PPIU dan PIHK dalam draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Dimana dalam UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pada pasal 125 dan pasal 126 hanya mengatur denda maksimal Rp10 miliar dan penjara maksimal 10 tahun. Akan tetapi di dalam draft RUU Cipta Lapangan Kerja ditambah poin baru dalam perubahan pasal 125 dan 126.

“Sanksi diberikan bagi PIHK dan PPIU yang dengan sengaja menyebabkan kegagalan keberangkatan, penelantaran, atau kegagalan kepulangan,” ujarnya.

Artinya, kata Firman, pasal 125 ayat 2 dalam draft RUU Cipta Lapangan Kerja, bagi PIHK bandel wajib mengembalikan biaya sejumlah yang disetorkan jamaah haji khusus. Begitu juga untuk pasal 126 ayat 2 bagi PPIU bandel.

“Karena ini, asosiasi akan serius memperjuangkan hal ini dan sesegera mungkin untuk melakukan hearing dengan Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, untuk membahas hal yang cukup krusial ini,” katanya.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisHajiUmroh

Related Posts

Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com , Pemerintah mulai membidik bisnis rumah kontrakan sebagai salah satu sumber potensi penerimaan pajak pada 2027. Rencana tersebut...

6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com , Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat aktivitas judi online terkait Piala Dunia mencapai Rp1,02...

Kolaborasi Telkomsel, Huawei, dan MiniMax Menghadirkan Ruang Eksplorasi yang Mempertemukan Teknologi, Kreativitas, dan Talenta Digital Indonesia.

Kolaborasi Telkomsel, Huawei, dan MiniMax Menghadirkan Ruang Eksplorasi yang Mempertemukan Teknologi, Kreativitas, dan Talenta Digital Indonesia.

by Rizki Meirino
August 7, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com Cinefest 2026 mencatat antusiasme tinggi dengan menghimpun 1.111 karya film pendek berbasis AI dari berbagai daerah di Indonesia, melampaui...

Trump tolak permintaan rudal Zelensky

Trump Tolak Permintaan Rudal Zelensky, Ukraina Gagal Dapat Tambahan Patriot

by Desti Dwi Natasya
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak permintaan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk memperoleh tambahan rudal pertahanan udara...

Vinicius Junior Arsenal

Arsenal Pantau Vinicius Junior, Legenda Real Madrid Minta Bertahan

by Desti Dwi Natasya
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah Arsenal dikabarkan terus memantau situasinya di Real Madrid. Rumor...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

August 9, 2026
Pesawat Berusia Puluhan Tahun Tetap Terbang, Ini Alasan Interiornya Diperbarui

ICE Siapkan Body Camera untuk Semua Petugas Lapangan Mulai Akhir Agustus

August 9, 2026
bankjakarta.co.id Jadi Wajah Digital Baru Bank Jakarta, Lebih Modern dan Dekat dengan Nasabah

bankjakarta.co.id Jadi Wajah Digital Baru Bank Jakarta, Lebih Modern dan Dekat dengan Nasabah

August 9, 2026
6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

August 9, 2026
Menpar:  Sektor Pariwisata Semester I 2026 Tumbuh Positif

Menpar: Sektor Pariwisata Semester I 2026 Tumbuh Positif

August 9, 2026
INSA Yacht Festival 2026, Perkuat Posisi Indonesia jadi Wisata Bahari Kelas Dunia

INSA Yacht Festival 2026, Perkuat Posisi Indonesia jadi Wisata Bahari Kelas Dunia

August 9, 2026
Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

August 9, 2026
Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

August 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved