• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penerimaan Pajak Digital Mencapai Rp32,32 Triliun Sepanjang 2024

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 22, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang,DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Desember 2024 penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,32 triliun.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan penerimaan pajak tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp25,35 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,03 triliun,

Selanjutnya pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,85 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Desember 2024 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk tiga belas penunjukan pemungut PPN PMSE, tiga pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada bulan Desember.

Penunjukan di bulan Desember 2024 yaitu Pearson Education Limited, Travian Games GmbH, GetYourGuide Deutschland GmbH, GW Solutions Ltd, Servicios Comerciales Amazon Mexico, S. de R.L. de C.V., 1Global Operations (Netherlands) BV, Wargaming Group Limited, StudeerSnel B.V., JustAnswer LLC, Trello Inc.,, RealtimeBoard Inc., Plugin Boutique Limited, dan Kajabi LLC.

Kemudian, pembetulan di bulan Desember 2024 yaitu PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., New York Times Digital LLC, dan LNRS Data Services Limited. Pencabutan di bulan Desember 2024 yaitu Hotels.com, L.P.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, Dwi menyampaikan 174 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp25,35 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp8,44 triliun setoran tahun 2024,” katanya dalam keterangannya, Selasa, 21 Januari.

Selanjutnya penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp620,4 miliar penerimaan 2024.

Kemudian penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp510,56 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp577,12 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Dwi menyampaikan Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,03 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024.

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp816,85 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp647,86 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,57 triliun,” jelasnya.

Dwi menambahkan penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Desember 2024 sebesar Rp2,85 triliun.

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024. Kemudian, penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp191,71 miliar dan PPN sebesar Rp2,66 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comDitjen pajakPajak digital

Related Posts

LIV Golf Hadapi Ketidakpastian Setelah Arab Saudi Hentikan Pendanaan

LIV Golf Hadapi Ketidakpastian Setelah Arab Saudi Hentikan Pendanaan

by Zahra Zahwa
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masa depan LIV Golf mulai menghadapi ketidakpastian setelah Arab Saudi berencana menghentikan pendanaan. Keputusan tersebut menjadi tantangan...

Karier Empat Dekade John Galliano Jadi Fokus Pameran Met

Karier Empat Dekade John Galliano Jadi Fokus Pameran Met

by Zahra Zahwa
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Metropolitan Museum of Art atau Met akan menjadikan John Galliano sebagai fokus pameran besar berikutnya. Pameran tersebut...

Juanlu Sanchez Bournemouth

Juanlu Sanchez Resmi Tinggalkan Sevilla, Gabung Bournemouth

by Desti Dwi Natasya
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bournemouth resmi mengumumkan perekrutan bek kanan Juanlu Sanchez dari Sevilla pada bursa transfer musim panas 2026. Pemain...

Berompi Pink dan Diborgol, Febrie Adriansyah Tampil Perdana Sejak Jadi Tersangka

Berompi Pink dan Diborgol, Febrie Adriansyah Tampil Perdana Sejak Jadi Tersangka

by Hidayat Taufik
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya muncul di hadapan publik untuk pertama...

8 Minuman Cola Lokal Yang Menyaingi Coca-Cola Di Berbagai Negara

Sanksi Baru AS-China Warnai Persiapan Pertemuan Trump dan Xi Jinping

by Zahra Zahwa
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hubungan Amerika Serikat dan China kembali memanas menjelang rencana kunjungan Xi Jinping ke AS bulan depan. Jalan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telkomsel Braze AI

Telkomsel dan Pertamina Patra Niaga Integrasikan AI Braze untuk Tingkatkan Pengalaman Pelanggan

August 7, 2026
6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

6 Tips untuk Si Kecil yang Susah Sarapan

August 6, 2026
Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

Singapura jadi Kota Paling Ramah di Dunia

August 6, 2026
Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Resmi Dijual Global, Pre-order Naik 30 Persen

August 7, 2026
LIV Golf Hadapi Ketidakpastian Setelah Arab Saudi Hentikan Pendanaan

LIV Golf Hadapi Ketidakpastian Setelah Arab Saudi Hentikan Pendanaan

August 7, 2026
Karier Empat Dekade John Galliano Jadi Fokus Pameran Met

Karier Empat Dekade John Galliano Jadi Fokus Pameran Met

August 7, 2026
Vinicius Junior Arsenal

Arsenal Pantau Vinicius Junior, Legenda Real Madrid Minta Bertahan

August 7, 2026
Penerbangan Supersonik Kembali Dikembangkan Setelah Era Concorde Berakhir

Penerbangan Supersonik Kembali Dikembangkan Setelah Era Concorde Berakhir

August 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved