• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penerimaan Pajak Digital Mencapai Rp32,32 Triliun Sepanjang 2024

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 22, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang,DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Desember 2024 penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,32 triliun.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan penerimaan pajak tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp25,35 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,03 triliun,

Selanjutnya pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,85 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Desember 2024 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk tiga belas penunjukan pemungut PPN PMSE, tiga pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada bulan Desember.

Penunjukan di bulan Desember 2024 yaitu Pearson Education Limited, Travian Games GmbH, GetYourGuide Deutschland GmbH, GW Solutions Ltd, Servicios Comerciales Amazon Mexico, S. de R.L. de C.V., 1Global Operations (Netherlands) BV, Wargaming Group Limited, StudeerSnel B.V., JustAnswer LLC, Trello Inc.,, RealtimeBoard Inc., Plugin Boutique Limited, dan Kajabi LLC.

Kemudian, pembetulan di bulan Desember 2024 yaitu PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., New York Times Digital LLC, dan LNRS Data Services Limited. Pencabutan di bulan Desember 2024 yaitu Hotels.com, L.P.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, Dwi menyampaikan 174 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp25,35 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp8,44 triliun setoran tahun 2024,” katanya dalam keterangannya, Selasa, 21 Januari.

Selanjutnya penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp620,4 miliar penerimaan 2024.

Kemudian penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp510,56 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp577,12 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Dwi menyampaikan Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,03 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024.

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp816,85 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp647,86 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,57 triliun,” jelasnya.

Dwi menambahkan penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Desember 2024 sebesar Rp2,85 triliun.

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024. Kemudian, penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp191,71 miliar dan PPN sebesar Rp2,66 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comDitjen pajakPajak digital

Related Posts

GAPKI

GAPKI: Masa Depan Sawit Indonesia Dibangun dengan Inovasi dan Kolaborasi

by Iwan Supriyatna
May 25, 2026
0

SERUYAN, Cobisnis.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) terus memperkuat kolaborasi antaranggota melalui kegiatan benchmarking dan sharing teknologi yang...

Summarecon

Summarecon Crown Gading Hadirkan Emerald Commercial, Harga Mulai dari Rp 1,7 Miliar

by Iwan Supriyatna
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Summarecon Agung Tbk melalui Summarecon Crown Gading kembali memperkuat pengembangan township dengan menghadirkan Emerald Commercial, area...

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

by Hidayat Taufik
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku yang memanfaatkan fenomena teror pocong sebagai sarana melakukan tindak...

Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

Michael Phelps Temukan Tujuan Baru di Luar Kolam Renang pada 2026

by Zahra Zahwa
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Legenda renang dunia, Michael Phelps, kini fokus memperjuangkan kesehatan mental setelah pensiun dari olahraga profesional. Hampir satu...

Warisan Jason Collins Masih Hidup, Atlet LGBTQ Masih Takut Terbuka pada 2026

Warisan Jason Collins Masih Hidup, Atlet LGBTQ Masih Takut Terbuka pada 2026

by Zahra Zahwa
May 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia olahraga masih bergulat dengan isu inklusi LGBTQ setelah meninggalnya mantan pemain NBA, Jason Collins. Komisaris National...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

Cara Cek Pengumuman UTBK SNBT 2026, Link Resmi dan Tahapan Lengkap

May 25, 2026
Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

Sebelum Ada Kulkas, Orang Manggarai Sudah Pakai Teknik Ini untuk Awetkan Daging Berbulan-bulan

May 25, 2026
Hendro Prasetyo Beberkan Pengalaman Ditahan Israel, Dari Mogok Makan hingga Penjara Gelap

Hendro Prasetyo Beberkan Pengalaman Ditahan Israel, Dari Mogok Makan hingga Penjara Gelap

May 25, 2026
KAI Properti Tegaskan GCG Jadi Fondasi Bisnis, Bukan Sekadar Formalitas

KAI Properti Tegaskan GCG Jadi Fondasi Bisnis, Bukan Sekadar Formalitas

May 24, 2026
GAPKI

GAPKI: Masa Depan Sawit Indonesia Dibangun dengan Inovasi dan Kolaborasi

May 25, 2026
Summarecon

Summarecon Crown Gading Hadirkan Emerald Commercial, Harga Mulai dari Rp 1,7 Miliar

May 25, 2026
Baru Bebas dari Penjara, I Langsung Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Tangsel

Baru Bebas dari Penjara, I Langsung Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Tangsel

May 25, 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

Polda Metro Jaya Tegaskan Akan Proses Hukum Pelaku Teror Pocong yang Terlibat Tindak Pidana

May 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved