• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penerimaan Pajak Digital Mencapai Rp32,32 Triliun Sepanjang 2024

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 22, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang,DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Desember 2024 penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,32 triliun.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan penerimaan pajak tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp25,35 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,03 triliun,

Selanjutnya pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,85 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Desember 2024 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk tiga belas penunjukan pemungut PPN PMSE, tiga pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada bulan Desember.

Penunjukan di bulan Desember 2024 yaitu Pearson Education Limited, Travian Games GmbH, GetYourGuide Deutschland GmbH, GW Solutions Ltd, Servicios Comerciales Amazon Mexico, S. de R.L. de C.V., 1Global Operations (Netherlands) BV, Wargaming Group Limited, StudeerSnel B.V., JustAnswer LLC, Trello Inc.,, RealtimeBoard Inc., Plugin Boutique Limited, dan Kajabi LLC.

Kemudian, pembetulan di bulan Desember 2024 yaitu PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., New York Times Digital LLC, dan LNRS Data Services Limited. Pencabutan di bulan Desember 2024 yaitu Hotels.com, L.P.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, Dwi menyampaikan 174 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp25,35 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp8,44 triliun setoran tahun 2024,” katanya dalam keterangannya, Selasa, 21 Januari.

Selanjutnya penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp620,4 miliar penerimaan 2024.

Kemudian penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp510,56 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp577,12 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Dwi menyampaikan Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,03 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024.

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp816,85 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp647,86 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,57 triliun,” jelasnya.

Dwi menambahkan penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Desember 2024 sebesar Rp2,85 triliun.

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024. Kemudian, penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp191,71 miliar dan PPN sebesar Rp2,66 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comDitjen pajakPajak digital

Related Posts

Keunikan Tarian Saman dan Ratoh Jaroe dari Aceh yang Mendunia

Keunikan Tarian Saman dan Ratoh Jaroe dari Aceh yang Mendunia

by Desti Dwi Natasya
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tarian Saman dan Ratoh Jaroe adalah dua tarian tradisional asal Aceh yang dikenal karena kekompakan, kecepatan, dan...

Benarkah Memotong Kuku di Malam Hari Bisa Membawa Sial? Ini Penjelasannya

Benarkah Memotong Kuku di Malam Hari Bisa Membawa Sial? Ini Penjelasannya

by Desti Dwi Natasya
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak orang masih percaya bahwa memotong kuku di malam hari bisa mendatangkan kesialan atau bahkan bahaya. Kepercayaan...

Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

by Desti Dwi Natasya
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keramas menjadi rutinitas perawatan rambut yang banyak disukai karena membuat rambut terasa lebih segar, harum, lembut, dan...

MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

TikTok GO Bantu Wujudkan Inspirasi Wisata dari Konten ke Dunia Nyata

by Rizki Meirino
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok GO resmi memperkenalkan kampanye “Discover Your Next GO” untuk membantu pengguna mengubah inspirasi perjalanan yang ditemukan...

MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

by Rizki Meirino
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Mandiri Tunas Finance (MTF) bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menggelar UMKM Connect 2026 di Jakarta...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

SMP di Perbatasan Indonesia–Timor Leste Sabet Juara AIA Healthiest Schools 2026, Limbah Disulap Jadi Peluang Ekonomi

June 25, 2026
Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

Dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN Cipedak 01 Raih Gelar Pemenang AIA Healthiest Schools 2026

June 25, 2026
Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

June 25, 2026
Bridgestone Indonesia Raih Sertifikat AEO dari Bea Cukai, Perkuat Daya Saing Global

Bridgestone Indonesia Raih Sertifikat AEO dari Bea Cukai, Perkuat Daya Saing Global

June 25, 2026
Keunikan Tarian Saman dan Ratoh Jaroe dari Aceh yang Mendunia

Keunikan Tarian Saman dan Ratoh Jaroe dari Aceh yang Mendunia

June 26, 2026
Benarkah Memotong Kuku di Malam Hari Bisa Membawa Sial? Ini Penjelasannya

Benarkah Memotong Kuku di Malam Hari Bisa Membawa Sial? Ini Penjelasannya

June 26, 2026
Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

June 26, 2026
MTF dan APPI Gelar UMKM Connect 2026 untuk Perkuat Pengelolaan Keuangan Usaha

TikTok GO Bantu Wujudkan Inspirasi Wisata dari Konten ke Dunia Nyata

June 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved