• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penerimaan Pajak Digital Mencapai Rp32,32 Triliun Sepanjang 2024

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 22, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang,DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Desember 2024 penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,32 triliun.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan penerimaan pajak tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp25,35 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp3,03 triliun,

Selanjutnya pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,85 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Desember 2024 pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk tiga belas penunjukan pemungut PPN PMSE, tiga pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE, dan satu pencabutan pemungut PPN PMSE pada bulan Desember.

Penunjukan di bulan Desember 2024 yaitu Pearson Education Limited, Travian Games GmbH, GetYourGuide Deutschland GmbH, GW Solutions Ltd, Servicios Comerciales Amazon Mexico, S. de R.L. de C.V., 1Global Operations (Netherlands) BV, Wargaming Group Limited, StudeerSnel B.V., JustAnswer LLC, Trello Inc.,, RealtimeBoard Inc., Plugin Boutique Limited, dan Kajabi LLC.

Kemudian, pembetulan di bulan Desember 2024 yaitu PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., New York Times Digital LLC, dan LNRS Data Services Limited. Pencabutan di bulan Desember 2024 yaitu Hotels.com, L.P.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, Dwi menyampaikan 174 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp25,35 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp8,44 triliun setoran tahun 2024,” katanya dalam keterangannya, Selasa, 21 Januari.

Selanjutnya penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp620,4 miliar penerimaan 2024.

Kemudian penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp510,56 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp577,12 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Dwi menyampaikan Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp3,03 triliun sampai dengan Desember 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024.

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp816,85 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp647,86 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,57 triliun,” jelasnya.

Dwi menambahkan penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP. Hingga Desember 2024 sebesar Rp2,85 triliun.

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024. Kemudian, penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp191,71 miliar dan PPN sebesar Rp2,66 triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDitjen pajakPajak digital

Related Posts

Tes MotoGP Sepang 2026: Marc Marquez Langsung Tancap Gas, Paling Kencang di Hari Pembuka

Tes MotoGP Sepang 2026: Marc Marquez Langsung Tancap Gas, Paling Kencang di Hari Pembuka

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marc Marquez menunjukkan sinyal kuat jelang MotoGP 2026. Juara bertahan itu mencatatkan waktu tercepat pada hari pertama...

BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa gas dinitrogen oksida (N2O) yang...

Anis Berkendaraan Partai Gerakan Rakyat Jokowi Backup PSI Pertarungan 2029

Anis Berkendaraan Partai Gerakan Rakyat Jokowi Backup PSI Pertarungan 2029

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pertanyaan publik soal politik nasional kini bergeser. Bukan lagi sekadar siapa berada di balik kemunculan Partai Gerakan...

Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang...

Rumah Menjadi Adem Menggunakan Genteng,  Pakai Seng Panas ! Prabowo Bentuk Program Gentengisasi

Rumah Menjadi Adem Menggunakan Genteng, Pakai Seng Panas ! Prabowo Bentuk Program Gentengisasi

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan program nasional bertajuk “gentengisasi”, yakni inisiatif penggantian atap bangunan dari seng menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

February 3, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

February 3, 2026
Tes MotoGP Sepang 2026: Marc Marquez Langsung Tancap Gas, Paling Kencang di Hari Pembuka

Tes MotoGP Sepang 2026: Marc Marquez Langsung Tancap Gas, Paling Kencang di Hari Pembuka

February 3, 2026
BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

February 3, 2026
Anis Berkendaraan Partai Gerakan Rakyat Jokowi Backup PSI Pertarungan 2029

Anis Berkendaraan Partai Gerakan Rakyat Jokowi Backup PSI Pertarungan 2029

February 3, 2026
Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

February 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved