JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengembalikan dana sebesar Rp 281 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendukung penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya sempat ditarik secara bertahap dari perbankan. Pemerintah kini mengembalikan dana tersebut agar kondisi likuiditas tetap terjaga.
Dari total Rp 281 triliun, pemerintah sebelumnya menarik dana sebesar Rp 110 triliun. Setelah dikembalikan, total penempatan dana pemerintah di perbankan tetap berada di angka Rp 281 triliun hingga Desember 2026.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana siaga hingga Rp 100 triliun. Dana cadangan tersebut dapat ditempatkan ke perbankan apabila kebutuhan likuiditas dinilai masih tinggi dalam beberapa waktu ke depan.
Jika tambahan dana tersebut digunakan, total dana pemerintah yang dapat ditempatkan di bank BUMN mencapai Rp 381 triliun. Namun saat ini dana cadangan tersebut masih ditempatkan di Bank Indonesia.
Menurut Juda, kondisi likuiditas perbankan perlu dijaga karena permintaan kredit masih cukup tinggi. Data hingga Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit mencapai 11,5 persen dan pemerintah berharap tren pertumbuhan dua digit dapat terus berlanjut.
Pemerintah menilai likuiditas yang memadai akan membantu perbankan menjaga penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha. Dana SAL saat ini ditempatkan di sejumlah bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.













