• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 6, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 7, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah akan membatasi pekerjaan alih daya atau outsourcing dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pembinana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan dalam Undang-Undang (UU) Citpa Kerja tidak mengatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan atau outsourcing.

“Pelaksanaan alih daya dapat dilakukan terbuka untuk semua jenis pekerjaan dalam suatu proses produksi. Itu di UU Cipta Kerja. Kemudian, Perppu ini mengatur pembatasan jenis pekerjaan,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat, 6 Januari.

Indah menjelaskan, alasan direvisi pengaturan alih daya yakni untuk memberi peluang dan kesempatan bagi pekerja sebagai pekerja tetap atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

“Jadi ada kepastian. Kalau terlalu dibuka seperti di UU CK maka pengusaha akan terus outsourcing saja, sementara di dalam Perppu ini kita sudah mulai membatasi. Jadi ada kepastian para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sifatnya PKWTT atau tetap,” katanya.

Indah juga membatah isu mengenai alih daya yang akan dibuka seluas-luasnya. Ia memastikan hal tersebut tidak benar.

Indah mengatakan, jenis pekerjaan alih daya akan diatur dan dijelaskan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2021 tentang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Perppu Cipta Kerja ini mengatur alih daya dibatasi hanya dilakukan oleh sebagian pelaksanaan pekerjaan yang jenis perkerjaannya secara detail akan ditetapkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah atau PP,” ucapnya.

Adapun pengaturan pekerja alih daya diatur dalam Pasal 64 kluster ketenagakerjaan Perppu Cipta Kerja.

Sebelumnya dalam UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan jenis pekerjaan alih daya.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKemnakerOutsourcing

Related Posts

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

by Zahra Zahwa
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah bangunan baru berbentuk seperti berlian gelap kini berdiri mencolok di tepi Sungai Huangpu, Shanghai. Tampilan fasadnya...

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan ajang sportainment tahunan melalui penyelenggaraan wondr BrightUp...

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com –  Kementerian Keuangan terus memaksimalkan instrumen fiskal untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo...

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

by Zahra Zahwa
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dibalut seragam militer lengkap, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Minggu menerima kabar yang sudah ia tunggu lebih...

Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

Grand City Convex Surabaya Siap Gelar Livin’ Fest 2025 pada 11–14 Desember

by Dwi Natasya
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menghadirkan Livin’ Fest 2025 di Surabaya pada 11–14 Desember, sebagai penutup rangkaian festival nasional...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

Livin’ Fest 2025 Sambangi Bali, Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Kreatif

December 5, 2025
CIMB Niaga

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution untuk Dampingi Nasabah Sambut 2026

December 5, 2025
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo

TRIN Umumkan Kerja Sama Besar dengan Keponakan Presiden Prabowo, Ini Detailnya

December 5, 2025
Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

Pusat Konvensi AI di China Dirancang oleh Kecerdasan Buatan

December 5, 2025
BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

BNI Gelar wondr BrightUp Cup 2025, Perkuat Sportainment dan Ekosistem Olahraga Tanah Air

December 5, 2025
Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

Strategi Fiskal Kemenkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2029

December 5, 2025
Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

Pesan di Balik Klaim Kemenangan Putin yang Mengenakan Seragam Kamuflase di Ukraina

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved