• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 7, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah akan membatasi pekerjaan alih daya atau outsourcing dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pembinana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan dalam Undang-Undang (UU) Citpa Kerja tidak mengatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan atau outsourcing.

“Pelaksanaan alih daya dapat dilakukan terbuka untuk semua jenis pekerjaan dalam suatu proses produksi. Itu di UU Cipta Kerja. Kemudian, Perppu ini mengatur pembatasan jenis pekerjaan,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat, 6 Januari.

Indah menjelaskan, alasan direvisi pengaturan alih daya yakni untuk memberi peluang dan kesempatan bagi pekerja sebagai pekerja tetap atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

“Jadi ada kepastian. Kalau terlalu dibuka seperti di UU CK maka pengusaha akan terus outsourcing saja, sementara di dalam Perppu ini kita sudah mulai membatasi. Jadi ada kepastian para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sifatnya PKWTT atau tetap,” katanya.

Indah juga membatah isu mengenai alih daya yang akan dibuka seluas-luasnya. Ia memastikan hal tersebut tidak benar.

Indah mengatakan, jenis pekerjaan alih daya akan diatur dan dijelaskan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2021 tentang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Perppu Cipta Kerja ini mengatur alih daya dibatasi hanya dilakukan oleh sebagian pelaksanaan pekerjaan yang jenis perkerjaannya secara detail akan ditetapkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah atau PP,” ucapnya.

Adapun pengaturan pekerja alih daya diatur dalam Pasal 64 kluster ketenagakerjaan Perppu Cipta Kerja.

Sebelumnya dalam UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan jenis pekerjaan alih daya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comKemnakerOutsourcing

Related Posts

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam rangka menyemarakkan Ramadan 1447 Hijriah, Bank Mandiri menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim...

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Komdigi dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Platform Kecerdasan Buatan yang Dirancang Khusus untuk Indonesia

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi memperkenalkan Sahabat-AI, platform kecerdasan...

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada 23 Februari 2026 menghadirkan sejumlah fakta penting di persidangan. Keterangan...

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat...

Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Perkuat Efisiensi Perjalanan Dinas, ITDC Teken Kerja Sama TMC dengan IAS Property Indonesia

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT IAS Property Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026

Peluncuran Aplikasi Sahabat AI

February 25, 2026
Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

Ramadan 1447 H, Bank Mandiri Hadirkan Buka Bersama, Santunan dan Sunat Gratis untuk Warga Medan

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Komdigi dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Platform Kecerdasan Buatan yang Dirancang Khusus untuk Indonesia

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved