• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 7, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah akan membatasi pekerjaan alih daya atau outsourcing dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pembinana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan dalam Undang-Undang (UU) Citpa Kerja tidak mengatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan atau outsourcing.

“Pelaksanaan alih daya dapat dilakukan terbuka untuk semua jenis pekerjaan dalam suatu proses produksi. Itu di UU Cipta Kerja. Kemudian, Perppu ini mengatur pembatasan jenis pekerjaan,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat, 6 Januari.

Indah menjelaskan, alasan direvisi pengaturan alih daya yakni untuk memberi peluang dan kesempatan bagi pekerja sebagai pekerja tetap atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

“Jadi ada kepastian. Kalau terlalu dibuka seperti di UU CK maka pengusaha akan terus outsourcing saja, sementara di dalam Perppu ini kita sudah mulai membatasi. Jadi ada kepastian para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sifatnya PKWTT atau tetap,” katanya.

Indah juga membatah isu mengenai alih daya yang akan dibuka seluas-luasnya. Ia memastikan hal tersebut tidak benar.

Indah mengatakan, jenis pekerjaan alih daya akan diatur dan dijelaskan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2021 tentang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Perppu Cipta Kerja ini mengatur alih daya dibatasi hanya dilakukan oleh sebagian pelaksanaan pekerjaan yang jenis perkerjaannya secara detail akan ditetapkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah atau PP,” ucapnya.

Adapun pengaturan pekerja alih daya diatur dalam Pasal 64 kluster ketenagakerjaan Perppu Cipta Kerja.

Sebelumnya dalam UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan jenis pekerjaan alih daya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKemnakerOutsourcing

Related Posts

Prabowo Usulkan SD, SMP, SMA Negeri Gratis, Mendikdasmen: Sudah Gratis

Prabowo Usulkan SD, SMP, SMA Negeri Gratis, Mendikdasmen: Sudah Gratis

by Hidayat Taufik
September 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi keinginan Presiden Prabowo Subianto agar pendidikan di sekolah...

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

by Rizki Meirino
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Jejak Jamkrindo atau Jamkrindo Edukasi Penjaminan dan Keuangan digelar untuk memperkuat literasi pelaku usaha mengenai penjaminan,...

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Dihadiri Perwakilan 8 Kelurahan di Cipayung

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur Adiatma memberikan sosialisasi dan arahan dalam kegiatan silaturahmi serta konsolidasi bersama...

Agar Tak Mudah Bertengkar, Ini 5 Tips Liburan Bersama Pasangan

Agar Tak Mudah Bertengkar, Ini 5 Tips Liburan Bersama Pasangan

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Berlibur bersama pasangan dapat menjadi kesempatan untuk melepas penat sekaligus mempererat hubungan. Namun, perjalanan berdua tidak selalu...

Momen Prabowo Serukan Free Palestine di Ponpes Gontor

Momen Prabowo Serukan Free Palestine di Ponpes Gontor

by Hidayat Taufik
September 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungan terhadap Palestina saat menghadiri peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

Chandra Asri Dukung World Cleanup Day (WCD) 2026

September 20, 2026
Ilustrasi Menyiapkan Bekal - pexels/Alex Green

Anti Ribet, 5 Tips Praktis Menyiapkan Bekal Sekolah

September 20, 2026
Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Jakut, Abdullah Syauqi Dihukum Seumur Hidup

Pelajaran dari Sengketa CHERIA: Keluarga Pendiri Pertahankan Hak Merek dan Persoalkan Dugaan Informasi Keuangan yang Tidak Sesuai

September 20, 2026
Sarapan Oatmeal - pexels/https://kaboompics.com/

Oatmeal, Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

September 20, 2026
Prabowo Usulkan SD, SMP, SMA Negeri Gratis, Mendikdasmen: Sudah Gratis

Prabowo Usulkan SD, SMP, SMA Negeri Gratis, Mendikdasmen: Sudah Gratis

September 21, 2026
Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

Jamkrindo Perkuat Literasi Pelaku Usaha Lewat Jejak

September 20, 2026
Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

Jika Purbaya Diganti Sejak Pagi, Pengamat Sebut Pasar Bisa Lebih Bergejolak

September 20, 2026
Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

Cabai Rawit Merah Hampir Rp100 Ribu per Kg karena Stok Berkurang

September 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved