• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 7, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Bakal Batasi Pekerjaan yang Boleh Pakai Outsourcing

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah akan membatasi pekerjaan alih daya atau outsourcing dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pembinana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan dalam Undang-Undang (UU) Citpa Kerja tidak mengatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan atau outsourcing.

“Pelaksanaan alih daya dapat dilakukan terbuka untuk semua jenis pekerjaan dalam suatu proses produksi. Itu di UU Cipta Kerja. Kemudian, Perppu ini mengatur pembatasan jenis pekerjaan,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat, 6 Januari.

Indah menjelaskan, alasan direvisi pengaturan alih daya yakni untuk memberi peluang dan kesempatan bagi pekerja sebagai pekerja tetap atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

“Jadi ada kepastian. Kalau terlalu dibuka seperti di UU CK maka pengusaha akan terus outsourcing saja, sementara di dalam Perppu ini kita sudah mulai membatasi. Jadi ada kepastian para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sifatnya PKWTT atau tetap,” katanya.

Indah juga membatah isu mengenai alih daya yang akan dibuka seluas-luasnya. Ia memastikan hal tersebut tidak benar.

Indah mengatakan, jenis pekerjaan alih daya akan diatur dan dijelaskan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2021 tentang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Perppu Cipta Kerja ini mengatur alih daya dibatasi hanya dilakukan oleh sebagian pelaksanaan pekerjaan yang jenis perkerjaannya secara detail akan ditetapkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah atau PP,” ucapnya.

Adapun pengaturan pekerja alih daya diatur dalam Pasal 64 kluster ketenagakerjaan Perppu Cipta Kerja.

Sebelumnya dalam UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan jenis pekerjaan alih daya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKemnakerOutsourcing

Related Posts

TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

by Dwi Natasya
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok LIVE bersama POP MART menghadirkan NYOTA edisi khusus dengan sentuhan budaya Indonesia. Kolaborasi ini menjadi yang pertama...

Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Desti Dwi Natasya
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyekapan terhadap seorang wanita di...

Prabowo Tunjuk 6 Pejabat dalam Perombakan Kabinet Terbaru

Prabowo Tunjuk 6 Pejabat dalam Perombakan Kabinet Terbaru

by Hidayat Taufik
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru dalam reshuffle kabinet pada Senin, 27 April 2026. Ia menggelar...

Chery Luncurkan Teknologi Valet Parking Driver Berbasis AI

Chery Luncurkan Teknologi Valet Parking Driver Berbasis AI

by Desti Dwi Natasya
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chery resmi meluncurkan teknologi terbaru Valet Parking Driver (VPD) dalam ajang World Premiere pada 22 April 2026. Peluncuran...

Peluang Renegade Dipertanyakan Usai Undian Posisi Buruk

Peluang Renegade Dipertanyakan Usai Undian Posisi Buruk

by Zahra Zahwa
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kuda favorit Renegade menghadapi tantangan besar jelang Kentucky Derby 2026. Renegade mendapat posisi start nomor satu yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

April 26, 2026
BNI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terbitkan AT – 1 Bond

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

April 26, 2026
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

April 27, 2026
Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

April 27, 2026
TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

April 27, 2026
Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

April 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved