• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Pemanfaatan Teknologi Drone Memerlukan Aturan yang Progresif

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 17, 2023
in Teknologi
0
Pemanfaatan Teknologi Drone Memerlukan Aturan yang Progresif

JAKARTA,Cobisnis.com – Prodi S-2 Magister Hukum (MH) Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya), menyelenggarakan Seminar Nasional (Semnas) secara hybrid (luring dan daring) dengan tema “Implementasi Pengaturan Dan Pengoperasian Drone Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana, Hukum Perdata Dan Hukum Udara.” Semnas yang dilaksanakan di Klub Persada, Halim Perdanakusuma, Jakarta ini diikuti oleh lebih dari 400 peserta (luring dan daring) yang terdiri dari civitas akademika dari berbagai daerah di Indonesia, praktisi drone serta praktisi hukum lainnya.

Dekan fakultas hukum Unsurya, Ibu Dr. Niru Anitas Sinaga, menyatakan, regulasi terkait Drone saat ini belum memadai, sehingga sudah menjadi urgen (penting dan mendesak) karena semakin banyak masyarakat yang menggunakannya. Oleh sebab itu untuk mengefektifkan operasionalnya diperlukan kinerja elemen-elemen sistem hukum yang saling terkait meliputi komponen struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum.
Rektor Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Bapak Marsekal Muda TNI (Purnawirawan) Dr. Sungkono,S.E.,M.Si, mengatakan bahwa seminar nasional ini ditujukan untuk memberikan perspektif lain khususnya dari sisi hukum baik hukum pidana, perdata dan udara. Sehingga penggunaan drone sebagai bagian dari penerapan teknologi dalam berbagai kebutuhan dapat memberikan manfaat yang optimal serta sejalan dengan aturan yang berlaku. Mengingat penggunaan drone telah diterapkan di berbagai sektor, tidak hanya di militer, namun drone dewasa ini telah digunakan juga untuk hobi dan rekreasi, logistik dan lain sebagainya.

“Ke depan, penggunaan drone diyakini berbagai pihak akan semakin banyak digunakan di berbagai kebutuhan sehari-hari. Untuk itu diperlukan regulasi yang komprehensif agar pengimplementasian teknologi drone yang semakin berkembang ini dapat sejalan dengan bangsa dan negara untuk kepentingan

masyarakat luas. Semnas ini, nantinya diharapkan dapat melahirkan sumbangsih serta gagasan-gagasan yang dapat menjadi referensi pemangku kepentingan untuk memperkuat aspek hukum dalam penggunaan drone di Indonesia. Misalnya saat penyusunan aturan tentang penggunaan drone dalam bentuk Undang-Undang atau penguatan lembaga perizinan dan pengawasan pengoperasian drone di Indonesia,” Ujar Dr. Sungkono.

Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, dan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., mengatakan pentingnya adaptasi bangs akita terhadap kemajuan teknologi, khusunya dalam penggunaan drone hendaknya diikuti dengan aturan yang jelas dan kuat agar dapat memberikan manfaat yang besar, tidak hanya untuk kepentingan militer saja, tapi juga untuk keperluan lain seperti hobi dan rekreasi, komersil serta penelitian dan ilmu pengetahuan.

Prof Hibnu menambahkan penggunaan drone di Indonesia telah diatur oleh salah satunya dengan Permenhub No. 37 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia. Namun dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, serta animo masyarakat dalam penggunaan drone sebagai sarana hobi dan rekreasi memerlukan aturan yang lebih komprehensif. Hal ini dibutuhkan agar pertanggungjawaban hukum terhadap pengguna, operator dan regulator drone atas pengoperasian drone dan atau penyalahgunaan drone baik pertanggungjawaban perdata, pertanggungjawabam pidana dan pertanggungjawaban adiministrasi dalam penegakan hukum dapat terwujud.

“Pemanfaatan tekonologi khususunya drone di Indonesia perlu diatur melalui sebuah aturan yang progresif. Mengingat motif penggunaan drone tidak terbatas pada militer namun juga pada keperluan lain di masyarakat. Sehingga diharapkan, penggunaan teknologi ini tidak melanggar dan sejalan dengan kepentingan serta motif ekonomi serta tujuan negara dalam menjaga martabat bangsa Indonesia,” tutup Prof. Hibnu.

Semnas secara hybrid ini menurut Dr. Selamat Lumban Gaol,S.H.,M.Kn, moderator sekaligus Kaprodi S2 MH FH Unsurya, menyimpulkan 3 (tiga) rekomendasi, pertama UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan telah diubah berdasarkan Pasal 54 dan Pasal 58 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, sehingga dimungkin perubahan UU Penerbangan dengan mengintegrasikan norma-norma tentang drone dalam 3 (tiga) Permenhub tersebut menjadi norma dalam UU Penerbangan yang baru. kedua drone dalam perspektif hukum perdata dapat dikualifikasi sebagai benda bergerak terdaftar sebagaimana diatur dalam buku II KUH Perdata, oleh karenanya Kemenhub sebagai Kantor pendaftaran drone dan juga sertifikasi kelaikudaraan, agar jika terjadi penyalahgunaan drone dapat diketahui siapa pemilik atau yang berhak sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana, pertanggungjawaban perdata dan pertanggungjawaban administrasi negara, dan perlunya regulasi drone diatur dalam suatu bab tersendiri yang terdiri dari beberapa pasal dalam UU Penerbangan pada masa yang akan datang, serta perlunya penguatan lembaga perizinan dan pengawasan pengoperasian drone di Indonesia, agar pertanggungjawaban hukum terhadap pengguna, operator dan regulator drone atas pengoperasian drone dan atau penyalahgunaan drone baik pertanggungjawaban perdata, pertanggungjawabam pidana dan pertanggungjawaban adiministrasi dalam penegakan hukum dapat terwujud.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comTeknologi drone

Related Posts

Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

by Hidayat Taufik
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — PSSI menargetkan Timnas Indonesia meraih gelar juara Piala ASEAN 2026. Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menegaskan...

Negosiasi Pembebasan Empat WNI Sandera Perompak Somalia Masih Berlangsung

Negosiasi Pembebasan Empat WNI Sandera Perompak Somalia Masih Berlangsung

by Hidayat Taufik
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mengupayakan pembebasan empat WNI yang menjadi awak kapal MT Honour 25....

Kanye West Tampil di Istanbul Dihadiri 118 Ribu Penonton Meski Dilarang di Sejumlah Negara

Kanye West Tampil di Istanbul Dihadiri 118 Ribu Penonton Meski Dilarang di Sejumlah Negara

by Zahra Zahwa
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rapper Amerika Serikat Kanye West tampil di Istanbul, Turki, pada Sabtu malam di hadapan lebih dari 118...

Paxel Hadirkan Jastiper Lounge Pertama di Jakarta Fair 2026

Paxel Hadirkan Jastiper Lounge Pertama di Jakarta Fair 2026

by Rizki Meirino
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Paxel menghadirkan inovasi baru bagi pelaku jasa titip dengan membuka Jastiper Lounge pertama di Jakarta Fair 2026....

Prabowo Dorong Transformasi Ekonomi Pancasila untuk Pemerataan Kesejahteraan

Prabowo Dorong Transformasi Ekonomi Pancasila untuk Pemerataan Kesejahteraan

by Hidayat Taufik
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi ekonomi nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Ia menyampaikan hal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

Korsleting Listrik Lahap Motor Sport di Surabaya, Damkar Padamkan Api dalam 6 Menit

May 31, 2026
Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pusat Distribusi Pangan di Perdesaan

May 31, 2026
Kisah Misi Rahasia F-16 AS di Iran, Terbang Jauh Tanpa Siluman, Pulang dengan BBM Sisa Tipis

Kisah Misi Rahasia F-16 AS di Iran, Terbang Jauh Tanpa Siluman, Pulang dengan BBM Sisa Tipis

May 31, 2026
Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo

Istana Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kunjungan Luar Negeri Prabowo

May 31, 2026
Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

Timnas Indonesia Fokus Raih Gelar Juara Piala ASEAN 2026

June 1, 2026
Negosiasi Pembebasan Empat WNI Sandera Perompak Somalia Masih Berlangsung

Negosiasi Pembebasan Empat WNI Sandera Perompak Somalia Masih Berlangsung

June 1, 2026
Kanye West Tampil di Istanbul Dihadiri 118 Ribu Penonton Meski Dilarang di Sejumlah Negara

Kanye West Tampil di Istanbul Dihadiri 118 Ribu Penonton Meski Dilarang di Sejumlah Negara

June 1, 2026
Paxel Hadirkan Jastiper Lounge Pertama di Jakarta Fair 2026

Paxel Hadirkan Jastiper Lounge Pertama di Jakarta Fair 2026

June 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved